GardaMaluku.com : AMBON,- Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Ambon, Ivonny Latuputti, memberikan klarifikasi resmi terkait progres pembangunan rumah warga Hunuth yang terdampak konflik pada 19 Agustus 2025. Penjelasan tersebut disampaikan menyusul keluhan sejumlah warga yang menilai pekerjaan belum sepenuhnya rampung.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (02/03/2026), Ivonny menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon berkomitmen menuntaskan seluruh pembangunan sesuai mekanisme dan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, dua hari setelah peristiwa terjadi, Pemkot Ambon langsung membentuk Tim Penanggulangan Bencana melalui surat keputusan resmi. Tim tersebut melibatkan Sekretaris Kota, Dinas Perkim, Dinas Pekerjaan Umum, BPBD, serta Badan Keuangan Daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejak awal pemerintah bergerak cepat. Walaupun saat itu anggaran perubahan sudah selesai, tetap diupayakan solusi agar pembangunan rumah warga bisa segera dilakukan,” ujarnya.
Berdasarkan data pemerintah, sebanyak 15 rumah mengalami rusak berat dan 27 rumah rusak ringan akibat konflik tersebut. Dari 15 rumah rusak berat, lima unit dibangun ulang karena mengalami kerusakan total, sementara 10 unit lainnya direhabilitasi berat. Untuk kategori rusak ringan, perbaikan dilakukan secara bertahap.
Pendanaan pembangunan bersumber dari sejumlah pihak, yakni bantuan Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp1 miliar, Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kota Ambon sekitar Rp600 juta, serta donasi masyarakat kurang lebih Rp670 juta.
Ivonny menjelaskan, 15 rumah rusak berat telah diselesaikan pada Desember 2025 sehingga warga dapat kembali menempatinya sebelum perayaan Natal. Sementara rehabilitasi rumah rusak ringan kini memasuki tahap akhir.
“Tinggal dua rumah yang akan kami kerjakan tahun ini. Bukan karena keterlambatan, tetapi ada permintaan warga untuk penyesuaian pembiayaan pada item pekerjaan lain dengan jumlah anggaran yang sama,” jelasnya.
Pada tahap awal, enam rumah dikerjakan melalui mekanisme karya bakti bersama TNI untuk mempercepat proses sekaligus menjaga situasi tetap kondusif. Selanjutnya, pengerjaan dilakukan oleh pihak ketiga sesuai mekanisme pengadaan yang berlaku.
Ia menambahkan, bantuan pembangunan mengikuti standar rumah penanganan bencana yang bersifat fungsional, dengan nominal rehabilitasi rumah tidak layak huni umumnya sebesar Rp20 juta. Namun, atas kebijakan Wali Kota Ambon, rumah-rumah tersebut dibangun mendekati kondisi awal sebelum terbakar dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan.
Terkait masukan warga soal spesifikasi material dan detail pekerjaan, Ivonny menegaskan bahwa tambahan di luar standar merupakan inisiatif pribadi warga. Ia juga mengakui adanya dinamika koordinasi di lapangan, namun memastikan sosialisasi telah dilakukan beberapa kali, termasuk pertemuan di Gereja Imanuel Hunuth sebelum pekerjaan dimulai.
“Kami tetap terbuka terhadap masukan warga. Jika masih ada kekurangan, akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan tahapan anggaran,” tegasnya.
Ia memastikan dua rumah rusak ringan yang belum diperbaiki akan diselesaikan tahun ini. Pemerintah, kata dia, telah berkoordinasi dengan keluarga terdampak dan memberikan penjelasan terkait proses penganggaran.
Lebih lanjut, Ivonny menyebut proses penganggaran telah dilaporkan dan diperiksa oleh BPK, dengan hasil tidak ditemukan kendala dalam prosedur yang dijalankan.
“Pada prinsipnya kami berkomitmen menuntaskan seluruh tahapan pembangunan secara bertahap dan berkeadilan,” pungkasnya.
Proses pemulihan di Hunuth menjadi ujian penting sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun kembali kepercayaan, sekaligus memastikan kebijakan penanganan bencana benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga terdampak. (Oliv)



















