Ambon, GardaMaluku– Anggota DPR RI Dapil Maluku, Widya Pratiwi, menyampaikan menjelaskan asbab ketidakhadirannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Maluku bersama para anggota legislatif asal Maluku.
Undangan untuk mengikuti Rakor tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melalui pesan singkat kepada para anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Maluku.
Awalnya dijadwalkan pada 9 April 2025, pertemuan tersebut kemudian diundur ke 14 April 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Widya mengungkapkan, ketidakhadirannya disebabkan oleh adanya agenda kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Kalimantan Tengah, yang telah terjadwal lebih dahulu dan berlangsung di waktu yang bersamaan.
“Sebagai bentuk penghormatan, saya sudah menyampaikan secara langsung kepada Pak Gubernur bahwa saya tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan tugas kedewanan di luar daerah,” ujar Widya.
Dalam komunikasi tersebut, Gubernur Maluku juga telah mengonfirmasi perubahan jadwal Rakor, namun Widya kembali menyampaikan bahwa ia belum dapat memastikan kehadiran karena adanya benturan agenda.
“Saya sangat menghargai undangan tersebut dan memohon maaf belum bisa bergabung kali ini. Saya berharap bisa hadir di kesempatan berikutnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Widya menyayangkan adanya penafsiran keliru terhadap ketidakhadirannya yang seolah menggambarkan sikap tidak peduli terhadap urusan daerah.
“Tidak ada niat untuk mengabaikan. Saya ingin meluruskan bahwa komunikasi dan izin telah saya sampaikan langsung kepada Bapak Gubernur sebagai bentuk etika dan tanggung jawab saya,” tegasnya.
Ia menutup pernyataan dengan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat Maluku di tingkat nasional.***