Telan 11,5 Miliard APBN! Kayu Sarang Rayap Dipakai dalam Proyek Rehabilitasi MTs Muhmmadiyah Iha Kulur

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– Proyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Muhammadiyah Iha Kulur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang dikerjakan oleh CV. Basudara di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Maluku, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menuai sorotan tajam, Senin (20/10).

Warga setempat menilai pekerjaan proyek tersebut dikerjakan asal-asalan. Material yang digunakan, khususnya pada bagian kap bangunan sekolah, terlihat keropos dan sudah dipenuhi rayap, padahal proyek ini dibiayai dari anggaran negara miliaran rupiah.

Warga negeri Iha Kulur, Ali Achmad, secara lantang menyampaikan kekesalannya terhadap kualitas pekerjaan tersebut. Ia menilai kontraktor pelaksana telah mengabaikan tanggung jawab moral dan profesional dalam melaksanakan proyek pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kontraktor yang tangani pekerjaan rehabilitasi gedung sekolah Madrasah Tsanawiyah Iha Kulur, coba lia kondisi kayu-kayu kap bangunan itu. Kalo su tidak layak lai, jang pake akang lai. Pemerintah kasih uang itu supaya biking perbaikan sebagaimana mestinya. Jang karja kalabor, nanti blom apa-apa lai bangunan su ancor ulang,” ujar Ali Achmad geram.

Baca Juga :  Respon PWPM Maluku Perihal Bentrok Trikora; Pemuda Perlu Difasilitasi, Bukan Sekedar Diterbitkan

Berdasarkan data di lapangan, proyek ini merupakan bagian dari kegiatan Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PTHC Provinsi Maluku 2, dengan nilai kontrak Rp 11.501.850.873,07, jangka waktu 150 hari kalender, dan sumber dana APBN Tahun Anggaran 2025. Proyek ini mencakup sembilan lokasi madrasah di wilayah Seram Bagian Barat dan Seram Bagian Timur, salah satunya MTs Muhammadiyah Kulur.

Koordinator Jaringan Aspirasi Masyarakat Seram, Taufik Rahman Saleh, menanggapi laporan warga dengan keras. Ia menilai penggunaan material tidak layak menandakan lemahnya pengawasan dan adanya indikasi penyimpangan teknis.

“Kami minta aparat penegak hukum segera audit dan bertindak tegas. Jangan tunggu sampai masyarakat dirugikan. Ini proyek pendidikan, bukan proyek main-main. Negara sudah keluarkan uang besar, jadi jangan sampai dikerjakan asal-asalan,” tegas Taufik.

Sorotan juga datang dari Rumah Inspirasi dan Literasi melalui M. Fachrul, yang menyesalkan dan mengutuk keras tindakan kontraktor dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia menyebut tindakan itu tidak hanya melanggar etika kerja, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Baca Juga :  Dana BOS Dicairkan Usai Dicopot, Mantan Kepsek SMA Negeri 30 Malteng Disorot

“Kami menyesali dan mengutuk keras perusahaan kontraktor yang bekerja tanpa tanggung jawab. Ini penghianatan terhadap amanah rakyat. Pemerintah sudah siapkan anggaran besar untuk pendidikan, tapi di lapangan malah dikerjakan seperti ini. Ini perbuatan memalukan,” ujar Fachrul.

Ia mendesak agar proyek tersebut segera dievaluasi total, baik secara teknis maupun administratif. Fachrul juga meminta aparat penegak hukum segera bertindak untuk mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Kalau ada unsur kesengajaan atau manipulasi material, maka harus ada tindakan tegas. Jangan biarkan kontraktor nakal seenaknya mengeruk keuntungan dari uang negara,” tambahnya.

Warga berharap, pemerintah pusat maupun daerah segera turun tangan untuk memeriksa kualitas pekerjaan dan memastikan tidak ada lagi proyek pendidikan yang dikerjakan asal jadi. Mereka menilai, jika hal ini dibiarkan, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat dan generasi muda yang berhak atas fasilitas pendidikan yang layak dan aman.***

Berita Terkait

Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku
Soal Laporan Pencemaran Nama Baik di WhatsApp, Kuasa Hukum Tegaskan Hendrik Lewerissa Hormati Proses Hukum
Theodorus Enggan Komentar Usai Diperiksa Jaksa – PF Siap Buka-bukaan Kasus UP3 
Perempuan Taniwel Fungsionaris DPD KNPI Bilang, Perempuan Tak Bisa Dinilai dari Penampilan ; PKK Kerja Nyata
Aset Lapas Saumlaki Terselamatkan
Polres MBD Didesak SP3-kan Kasus Pelanggaran ITE Tersangka JM 
Wawali Ambon Apresiasi Ukhuwah Fest 2026
Matinya Nalar Pimpinan DPRD SBB dan Aleg Maluku Dapil Saka Mese Nusa

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:37 WIT

Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:29 WIT

Soal Laporan Pencemaran Nama Baik di WhatsApp, Kuasa Hukum Tegaskan Hendrik Lewerissa Hormati Proses Hukum

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:12 WIT

Theodorus Enggan Komentar Usai Diperiksa Jaksa – PF Siap Buka-bukaan Kasus UP3 

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:16 WIT

Aset Lapas Saumlaki Terselamatkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:24 WIT

Polres MBD Didesak SP3-kan Kasus Pelanggaran ITE Tersangka JM 

Berita Terbaru

AMBON

Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku

Minggu, 15 Mar 2026 - 22:37 WIT