DPRD Ambon Tegaskan Proses Hukum Pelaku Pembakaran Rumah di Hunuth

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Ambon Tegaskan Proses Hukum Pelaku Pembakaran Rumah di Hunuth

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Garda Maluku.com,- Ambon: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendesak aparat penegak hukum agar segera memproses para pelaku pembakaran rumah warga Desa Hunuth, Kota Ambon, yang terjadi pada Selasa (19/8). Insiden ini melibatkan sekelompok warga dari Negeri Hitu, Kabupaten Maluku Tengah.

 

Pernyataan politik ini disampaikan Pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon, saat konferensi pers yang berlangsung di Baileo Rakyat, Belakang Soya, Rabu (20/8).

 

Kepada awak media, Ketua DPRD Kota Ambon tegaskan tindakan pembakaran tersebut merupakan tindakan brutal yang tidak bisa ditoleransi, shingga pelaku pembakaran harus ditangkap dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkot Ambon PHP Keluarga Simauw, SMP N. 20 Dipalang

Dia menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun DPRD, sebanyak 17 rumah terbakar dan 13 rumah rusak sementara 739 jiwa kini mengungsi di lokasi penampungan sementara pada beberapa desa tetangga, yani Desa Pika, Nania, Negeri Lama, Passo, Materi dan Halong.

DPRD menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi yang menimpa warga dan menyerukan perlindungan serta keadilan bagi para korban.

DPRD juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah turut bertanggung jawab terhadap insiden ini, karena pelaku pembakaran berasal dari Negeri Gitu Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Sementara kaitan dengan SMK N 3 Ambon, DPRD akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi karena tanggung jawab tingkat SMA dan SMK bukan berada pada Pemerintah Kota Ambon.

Baca Juga :  Spekulasi Kehadiran JM di Sidang Paripurna HUT ke-450 Kota Ambon

SMK N 3 juga harus dievaluasi karena sering terjadi tawuran siswa berulang kali, sehingga berdampak pada keamanan.

Dalam upaya mengusut tuntas kasus ini, DPRD Kota Ambon akan merekomendasikan Komisi I untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Polresta Ambon. Tujuannya adalah mengungkap akar persoalan yang menyebabkan bentrokan dan pembakaran rumah warga tersebut.

DPRD menilai langkah tegas dari aparat keamanan dalam merespons awal insiden patut diapresiasi, namun penyelesaian hukum terhadap para pelaku harus tetap menjadi prioritas demi mencegah kejadian serupa terulang. (Oliv)

Berita Terkait

Keberhasilan AMX 2026, Kebangkitan Dunia Otomotif di Maluku  
Semarak AMX Ascart Modified 2026, Ruang Kreasi Otomotif Maluku
Intip Kemeriahan Kick-Off Soekarno Cup U-17 Kota Ambon
Tiga Kandidat Ketum BPP HIPMI Sambangi Maluku Jelang Munas 2026
Dua Rekanan Proyek HAMP – OBA Malteng Diperiksa Kejari Ambon 
Wasekjen BPP HIPMI: Rakerda HIPMI Maluku Harus Jadi Ruang Konsolidasi Ekonomi Daerah
Rakerda HIPMI Maluku Resmi Digelar, Ketum Reza Tekan Peran Pengusaha Muda sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Dugaan Penganiayaan Berat terhadap Pemuda 18 Tahun di Ambon, Keluarga Desak Polda Maluku Segera Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 09:33 WIT

Keberhasilan AMX 2026, Kebangkitan Dunia Otomotif di Maluku  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:56 WIT

Semarak AMX Ascart Modified 2026, Ruang Kreasi Otomotif Maluku

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:47 WIT

Intip Kemeriahan Kick-Off Soekarno Cup U-17 Kota Ambon

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:15 WIT

Tiga Kandidat Ketum BPP HIPMI Sambangi Maluku Jelang Munas 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:24 WIT

Dua Rekanan Proyek HAMP – OBA Malteng Diperiksa Kejari Ambon 

Berita Terbaru

AMBON

Intip Kemeriahan Kick-Off Soekarno Cup U-17 Kota Ambon

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:47 WIT