Komisi III Desak Upah Buru Sampah Disesuaikan UMK Kota Ambon

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 02:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com: Ambon, – Nasib para buruh sampah di Kota Ambon kembali menjadi sorotan. Meski bekerja setiap hari menjaga kebersihan kota, upah yang mereka terima masih belum sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025.

Diketahui, saat ini buruh sampah dan sopir truk pengangkut sampah hanya menerima honor sebesar Rp2,6 juta per bulan. Padahal, UMK Kota Ambon 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3.185.733 per bulan.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon segera menyesuaikan upah para tenaga kebersihan.

Desakan ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Valentino Jones Amahorseja, S.E, dalam pernyataannya kepada awak media usai rapat di Baileo Rakyat DPRD Kota Ambon, Selasa (09/09/2025).

Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra ini, DPRD akan kembali membawa persoalan ini ke rapat perdana bersama pimpinan baru Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon dalam waktu dekat.

Baca Juga :  DLH Ambon Pasang Empat Waste Bin Modern di Jalan A.Y. Patty

Menurut Valentino, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda penyesuaian upah para buruh sampah, mengingat pemerintah merupakan pihak yang seharusnya menjadi teladan dalam penerapan standar upah minimum.

Ditegaskan, DPRD akan mencatat secara resmi persoalan ini dan mendorong agar penyesuaian segera dilakukan demi keadilan dan kesejahteraan para tenaga kebersihan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Ambon belum memberikan keterangan resmi terkait rencana penyesuaian honor tenaga kebersihan. (Oliv)

Berita Terkait

Komisi I Kawal Percepatan KPN Defenitif Hetive Besar dan Soya 
Ambon Perkuat Komitmen Wujudkan Lansia Sehat dan Produktif
WTP Diraih, Wali Kota Ambon Minta OPD Tuntaskan Temuan BPK Dalam 60 Hari
BULOG Gelontorkan Beras SPHP dan Percepat Penyaluran Bantuan Pangan Jaga Stabilitas Harga
BNI Serahkan 10 TPS untuk Dukung Kota Sehat
Sinode GPM Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Al-Fatha
Dugaan Mark Up Terendus di Proyek Presevarsi Jalan Wailopong 
Tujuh Tahun Konsisten Berqurban, KNPI Maluku: FCT Senior Cipayung Moderat

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:30 WIT

Komisi I Kawal Percepatan KPN Defenitif Hetive Besar dan Soya 

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:00 WIT

Ambon Perkuat Komitmen Wujudkan Lansia Sehat dan Produktif

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:42 WIT

WTP Diraih, Wali Kota Ambon Minta OPD Tuntaskan Temuan BPK Dalam 60 Hari

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:19 WIT

BNI Serahkan 10 TPS untuk Dukung Kota Sehat

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:38 WIT

Sinode GPM Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Al-Fatha

Berita Terbaru

Daerah

Pemprov Maluku Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:10 WIT