Komisi III Desak Upah Buru Sampah Disesuaikan UMK Kota Ambon

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 02:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com: Ambon, – Nasib para buruh sampah di Kota Ambon kembali menjadi sorotan. Meski bekerja setiap hari menjaga kebersihan kota, upah yang mereka terima masih belum sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025.

Diketahui, saat ini buruh sampah dan sopir truk pengangkut sampah hanya menerima honor sebesar Rp2,6 juta per bulan. Padahal, UMK Kota Ambon 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3.185.733 per bulan.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon segera menyesuaikan upah para tenaga kebersihan.

Desakan ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Valentino Jones Amahorseja, S.E, dalam pernyataannya kepada awak media usai rapat di Baileo Rakyat DPRD Kota Ambon, Selasa (09/09/2025).

Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra ini, DPRD akan kembali membawa persoalan ini ke rapat perdana bersama pimpinan baru Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Komisi I Kawal Percepatan KPN Defenitif Hetive Besar dan Soya 

Menurut Valentino, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda penyesuaian upah para buruh sampah, mengingat pemerintah merupakan pihak yang seharusnya menjadi teladan dalam penerapan standar upah minimum.

Ditegaskan, DPRD akan mencatat secara resmi persoalan ini dan mendorong agar penyesuaian segera dilakukan demi keadilan dan kesejahteraan para tenaga kebersihan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Ambon belum memberikan keterangan resmi terkait rencana penyesuaian honor tenaga kebersihan. (Oliv)

Berita Terkait

BPS Catat Ekspor Maluku Naik 23,06 Persen, Kebijakan Gubernur Hendrik Berdampak
Ambon Car Free Night 2026 Resmi Dimulai, UMKM dan Seni Kreatif Jadi Magnet Wisata
Semarak Jelang HUT Proklamasi di Lapas Kelas II.A Ambon 
Pemkot Ambon Dorong Kolaborasi Lindungi Hak Anak Lewat Kegiatan Edukatif Komunitas
Lisa Wattimena Ajak Anak PAUD Cintai Budaya Sejak Dini Lewat Parade Kebaya Ambon
Sambut HUT ke-475, Pemkot Ambon Tanam 5.000 Gadihu dan Wajibkan ASN Aktifkan IKD
Kota Ambon Raih Peringkat I Manise Treasury Award, Terbaik dalam Penyaluran Dana Desa Semester I 2026
Sapulette Resmi Jabat Sekot Ambon

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:07 WIT

BPS Catat Ekspor Maluku Naik 23,06 Persen, Kebijakan Gubernur Hendrik Berdampak

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:16 WIT

Ambon Car Free Night 2026 Resmi Dimulai, UMKM dan Seni Kreatif Jadi Magnet Wisata

Senin, 27 Juli 2026 - 17:03 WIT

Semarak Jelang HUT Proklamasi di Lapas Kelas II.A Ambon 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:06 WIT

Pemkot Ambon Dorong Kolaborasi Lindungi Hak Anak Lewat Kegiatan Edukatif Komunitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:55 WIT

Lisa Wattimena Ajak Anak PAUD Cintai Budaya Sejak Dini Lewat Parade Kebaya Ambon

Berita Terbaru