Ambon, GardaMaluku.com– Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Ambon bersama Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Ambon menggelar audiensi dengan jajaran Polda Maluku, Rabu (10/09).
Pertemuan tersebut dihadiri Kabid Humas dan Wakil Direktur Intelkam bersama jajaran, membahas sejumlah tuntutan sekaligus melaporkan adanya dugaan korupsi di Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Maluku.
Dalam pertemuan itu, PERMAHI dan PMII menyoroti penggunaan anggaran sekitar Rp2 miliar yang diduga tidak jelas peruntukannya dan dicurigai fiktif dalam laporan pertanggungjawaban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka mendesak agar aparat kepolisian segera memeriksa Ketua Kwarda Pramuka Maluku, Widya Pratiwi Murad, guna mengungkap kejelasan kasus yang telah lama menjadi sorotan publik.
“Ini bukan kasus baru. Publik Maluku sudah lama mempertanyakan transparansi penggunaan dana Kwarda. Karena itu, kami meminta agar Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, menaruh perhatian serius sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan korupsi,” tegas perwakilan mahasiswa.
Mereka menegaskan, laporan ini bukanlah upaya menjatuhkan nama pribadi, melainkan bagian dari dorongan agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Selain soal dugaan korupsi, audiensi juga membahas pentingnya peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Maluku.
PMII dan PERMAHI menekankan perlunya pencegahan dini terhadap potensi konflik sosial, khususnya yang melibatkan anak muda, dengan melibatkan kepolisian dalam agenda yang bersentuhan langsung dengan kepemudaan.
“Kami percaya pada proses hukum dan akan terus mengawal agar kasus ini segera terbuka ke publik, sekaligus mendorong langkah-langkah nyata kepolisian dalam membangun stabilitas sosial di Maluku,” tambah mereka.***