PMII dan PERMAHI Desak Polda Maluku Usut Dugaan Skandal Korupsi Kwarda Pramuka Maluku

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 12:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Ambon bersama Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Ambon menggelar audiensi dengan jajaran Polda Maluku, Rabu (10/09).

Pertemuan tersebut dihadiri Kabid Humas dan Wakil Direktur Intelkam bersama jajaran, membahas sejumlah tuntutan sekaligus melaporkan adanya dugaan korupsi di Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Maluku.

Dalam pertemuan itu, PERMAHI dan PMII menyoroti penggunaan anggaran sekitar Rp2 miliar yang diduga tidak jelas peruntukannya dan dicurigai fiktif dalam laporan pertanggungjawaban.

Mereka mendesak agar aparat kepolisian segera memeriksa Ketua Kwarda Pramuka Maluku, Widya Pratiwi Murad, guna mengungkap kejelasan kasus yang telah lama menjadi sorotan publik.

“Ini bukan kasus baru. Publik Maluku sudah lama mempertanyakan transparansi penggunaan dana Kwarda. Karena itu, kami meminta agar Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, menaruh perhatian serius sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan korupsi,” tegas perwakilan mahasiswa.

Mereka menegaskan, laporan ini bukanlah upaya menjatuhkan nama pribadi, melainkan bagian dari dorongan agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  DPRD Ambon Serius Perjuangkan Rumah Singgah

Selain soal dugaan korupsi, audiensi juga membahas pentingnya peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Maluku.

PMII dan PERMAHI menekankan perlunya pencegahan dini terhadap potensi konflik sosial, khususnya yang melibatkan anak muda, dengan melibatkan kepolisian dalam agenda yang bersentuhan langsung dengan kepemudaan.

“Kami percaya pada proses hukum dan akan terus mengawal agar kasus ini segera terbuka ke publik, sekaligus mendorong langkah-langkah nyata kepolisian dalam membangun stabilitas sosial di Maluku,” tambah mereka.***

Berita Terkait

Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat di Indonesia
Festival Otomotif Terbesar Maluku, AscArt Auto Fest 2025 Jadi Simbol Kota Kreatif Ambon
Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Sepakati APBDP 2025
Aksi Bersih Pantai Swiss-Belhotel dan Zest Hotel di Harla ke-38
Mengungkap Mafia Tanah dan Premanisme di Jl. Jenderal Sudirman
Hari Bersejarah, Tonu Jaya dan Tahalupu di SBB Kini Terang 24 Jam, Bupati Hadiri Peresmian
Polda Maluku Gelar Bakti Kesehatan di Hunuth dan Hitu, Pulihkan Trauma Pasca Ricuh
Sertifikasi Aset Milik Provinsi Maluku di Jl. Jenderal Sudirman

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 17:46 WIT

Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat di Indonesia

Selasa, 23 September 2025 - 20:38 WIT

Festival Otomotif Terbesar Maluku, AscArt Auto Fest 2025 Jadi Simbol Kota Kreatif Ambon

Selasa, 23 September 2025 - 17:34 WIT

Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Sepakati APBDP 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:12 WIT

Mengungkap Mafia Tanah dan Premanisme di Jl. Jenderal Sudirman

Sabtu, 20 September 2025 - 17:06 WIT

Hari Bersejarah, Tonu Jaya dan Tahalupu di SBB Kini Terang 24 Jam, Bupati Hadiri Peresmian

Berita Terbaru

AMBON

Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat di Indonesia

Rabu, 24 Sep 2025 - 17:46 WIT

AMBON

Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Sepakati APBDP 2025

Selasa, 23 Sep 2025 - 17:34 WIT