Pasar Tawiri Jadi Polemik Antara Negeri Laha dan Tawiri

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 03:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : Ambon,- Keberadaan pasar di depan pintu masuk Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU), Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon, menjadi perhatian publik seiring dengan kondisi fisik pasar yang terlihat kumuh dan tidak tertata. Di balik kondisi itu, ternyata terdapat persoalan serius menyangkut status lahan dan batas wilayah antara Negeri Laha dan Desa Tawiri.

Raja Negeri Laha, Muhammad Yasir Mewar, dalam keterangannya kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025), menyampaikan bahwa Pemerintah Negeri Laha sangat mendukung upaya penataan dan pembenahan pasar, namun langkah tersebut belum dapat dilakukan karena belum adanya kejelasan batas wilayah secara administratif.

“Pasar yang berada di depan jalan masuk AU itu memang ada persoalan lahan. Secara geografis, pasar itu berada di wilayah Negeri Laha, tapi karena lokasinya berdekatan dengan Desa Tawiri, mereka juga mengklaim lahan tersebut. Inilah yang membuat kami belum bisa ambil langkah konkret untuk penataan,” jelas Yasir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, pasar tersebut menjadi pusat aktivitas ekonomi bagi masyarakat kecil dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai sentra ekonomi rakyat yang tertata, bersih, dan strategis karena letaknya yang dekat dengan Bandara Internasional Pattimura.

Baca Juga :  Pramuka Harus Melek Digital, Wali Kota Ambon Dorong Optimalisasi Aplikasi Ayo Pramuka

Menurut Yasir, Pemerintah Negeri Laha telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah. Ia berharap, hasil pembahasan dapat segera ditetapkan agar rencana pembenahan pasar bisa segera direalisasikan.

“Kami sudah sampaikan dalam pertemuan dengan Pemerintah Provinsi bahwa batas wilayah antara Negeri Laha dan Desa Tawiri perlu segera diperjelas. Jika pasar itu masuk wilayah Laha, kami siap menata dan memperbaikinya agar lebih layak bagi pedagang dan pembeli,” tegasnya.

Yasir juga menyebutkan bahwa selama ini Pemerintah Negeri Laha tidak pernah melakukan penarikan retribusi di pasar tersebut. Jika nantinya kejelasan wilayah telah diperoleh, pihaknya berkomitmen untuk mengelola pasar dengan sistem yang transparan dan berpihak pada pedagang kecil.

“Kami ingin masyarakat tidak bingung soal siapa yang berwenang. Kalau sudah ada kepastian bahwa itu wilayah Laha, kami akan atur dengan sistem yang baik. Tujuannya agar pasar ini bisa berkembang dan memberi manfaat untuk semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Raja Yasir menegaskan bahwa pihaknya memiliki visi untuk menjadikan pasar tersebut sebagai pasar rakyat yang bersih, tertib, dan representatif. Ia optimistis, dengan kerja sama semua pihak, kawasan pasar bisa menjadi simbol kemajuan dan kesejahteraan Negeri Laha.

Baca Juga :  KNPI Apresiasi Kiprah Anak Daerah, Kinerja BPJN Maluku Terarah Berkemajuan

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman berjualan dan memiliki tempat usaha yang layak. Pemerintah Negeri Laha siap bekerja sama dengan Pemkot Ambon dan pihak terkait lainnya demi terwujudnya pasar yang modern namun tetap berpihak kepada rakyat kecil,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Yasir menekankan bahwa penyelesaian batas wilayah sangat penting sebagai dasar hukum dalam melakukan pembangunan yang adil dan tepat sasaran.

“Kami tahu ada banyak warga yang sudah lama tinggal dan beraktivitas di kawasan itu. Karena itu, kami sangat berharap Pemerintah Kota dapat mempercepat proses penegasan batas wilayah agar semua berjalan sesuai aturan dan masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya.

Dengan komitmen kuat dari Pemerintah Negeri Laha dan dukungan berbagai pihak, diharapkan polemik batas wilayah dapat segera diselesaikan sehingga penataan pasar depan AU dapat menjadi langkah awal menuju pembangunan kawasan yang rapi, bersih, dan menyejahterakan.(Oliv)

 

Berita Terkait

Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Rutan Ambon
PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua
Pemkab SBB Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah
Turnamen Domino Rado Benteng Ambon Jadi Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi
KNPI SBB Pasang Sikap: Dukung Rekonsiliasi Iha–Luhu, Ultimatum Kapolres Perihal PR Penegakan Hukum
UPTD Pengelola Kawasan Pasar Mardika Resmi Dibentuk, Perkuat Tata Kelola Tekan Aktivitas Ilegal
Dibalik Hentaran Lima Keranjang ke Negeri Waraka
KNPI SBB Endus Kinerja OPD, Desak Bupati Tegas Instruksi Atasi Krisis Air Tatinang

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:11 WIT

Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Rutan Ambon

Rabu, 1 April 2026 - 23:25 WIT

PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua

Rabu, 1 April 2026 - 21:03 WIT

Pemkab SBB Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah

Rabu, 1 April 2026 - 16:08 WIT

Turnamen Domino Rado Benteng Ambon Jadi Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:27 WIT

KNPI SBB Pasang Sikap: Dukung Rekonsiliasi Iha–Luhu, Ultimatum Kapolres Perihal PR Penegakan Hukum

Berita Terbaru

AMBON

Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Rutan Ambon

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:11 WIT

AMBON

PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua

Rabu, 1 Apr 2026 - 23:25 WIT

Daerah

Pemkab SBB Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:03 WIT

Regional

Komitmen Akuntabilitas, Bupati SBB Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Selasa, 31 Mar 2026 - 18:45 WIT