Ambon Terapkan Sistem Non-Tunai untuk BBM Armada Sampah demi Transparansi Subsidi

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 18:15 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

GardaMaluku.com : AMBON, – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) resmi menerapkan kebijakan pembayaran non-tunai untuk seluruh pengisian bahan bakar minyak (BBM) armada pengangkut sampah mulai 1 Oktober 2025. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz, dalam wawancara di kantornya, Selasa (25/11/2025).

Gaspersz menegaskan bahwa seluruh transaksi di SPBU bagi armada sampah kini wajib menggunakan metode pembayaran digital. “Hari ini, terhitung 1 Oktober, seluruh angkutan armada sampah di Kota Ambon itu isi bensin di pom bensin tidak lagi terima uang tunai,” ujarnya.

Penerapan sistem non-tunai tersebut bertujuan meningkatkan transparansi penggunaan anggaran, khususnya terkait BBM bersubsidi yang dialokasikan untuk operasional pengangkut sampah. Melalui transaksi digital, catatan konsumsi BBM dapat dipantau secara real time sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan subsidi.

Menurut Gaspersz, perubahan ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar digunakan sesuai peruntukan. “Ini bagian dari pertanggungjawaban pengelolaan anggaran. Mau tidak mau, suka tidak suka, aturan ini wajib dijalankan,” tegasnya.

Kebijakan mendadak ini diakui berpotensi menimbulkan penolakan dari sebagian pihak. Gaspersz bahkan meminta waktu satu bulan untuk sosialisasi guna meredam kemungkinan aksi protes. Meski demikian, ia memastikan aturan tetap diberlakukan dan meminta seluruh pihak menyesuaikan diri.

Baca Juga :  Hari Kedua Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1504/Ambon Bagun Lima RTHL

Kebijakan ini turut terinspirasi dari konsultasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengelolaan sampah. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur DKI Jakarta disebut menyatakan kesiapan membantu Kota Ambon dalam penguatan sistem pengelolaan sampah. Namun bantuan itu masih berada dalam perencanaan jangka panjang.

Sementara itu, penerapan sistem non-tunai BBM menjadi langkah awal yang dianggap paling realistis untuk memperbaiki tata kelola anggaran dan distribusi subsidi di sektor persampahan.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya menuju pengelolaan sampah yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. (Oliv)

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mosi Tidak Percaya Mengguncang Musda IV Golkar MBD, Pimpinan Kecamatan dan Ormas Pendiri Minta DPD I Ambil Alih
Statement Presiden, Pendidikan Gratis: Akankah Janji Besar Negara Menjangkau Maluku?
Tanjung Batu Merah Kembali Jadi Perhatian Pemerintah, Tamaela: Tutup Kembali
240 CPNS Pemkot Diminta Memahami Teori Terapkan Nilai-Nilai Dasar Pelayanan Masyarakat
SMPN 2 Ambon Mendukung Program Pol PP Terkait PENTAS
Saham 1 persen Ambil Alih, DPRD Ambon Pertanyakan RUPS PT. DSA Tak Kunjung Digelar
Terkait Mie Gacoan, Upulatu : Jika Masih Bau, Tutup Lagi
Pemkot Ambon Tegaskan P3K Wajib Taat Asas Dalam Bekerja

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:56 WIT

Mosi Tidak Percaya Mengguncang Musda IV Golkar MBD, Pimpinan Kecamatan dan Ormas Pendiri Minta DPD I Ambil Alih

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIT

Statement Presiden, Pendidikan Gratis: Akankah Janji Besar Negara Menjangkau Maluku?

Selasa, 22 September 2026 - 14:58 WIT

Tanjung Batu Merah Kembali Jadi Perhatian Pemerintah, Tamaela: Tutup Kembali

Selasa, 22 September 2026 - 14:53 WIT

240 CPNS Pemkot Diminta Memahami Teori Terapkan Nilai-Nilai Dasar Pelayanan Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 14:39 WIT

Saham 1 persen Ambil Alih, DPRD Ambon Pertanyakan RUPS PT. DSA Tak Kunjung Digelar

Berita Terbaru