JPU Limpahkan Berkas Tiga Teersangka Tambahan Kasus Korupsi DD dan ADD Negeri Tiouw  

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:52 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

GardaMaluku.com : SPARUA,- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua kembali melimpahkan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan DD dan ADD Negeri Tiouw TA. 2020 s.d 2022 ke Pengadilan Tipikor Ambon hari ini Rabu (03/12/2025).

Ketiga orang tersangka tersebut masing – masing mantan Kasi/Kaur Negeri Tiouw inisial TM, kemudian Kasi Pembangunan inisial BP dan Kaur Tata Usaha berinisial SP.

Baca Juga :  Swiss-Belhotel Ambon Dorong Minat Belajar Anak Lewat Ajang Edukasi “SBAM Ranking 1”

Untuk diketahui, sebelumnya Senin (01/12) JPU telah melimpahkan berkas tiga tersangka JPU telah melimpahkan berkas perkara terhadap 3 (tiga) tersangka lain yakni Kepala Pemerintahan Negeri Tiouw inisial AP, Sekretaris Negeri inisial GH, danBendahara inisial HK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka dijadwalkan menjalani Sidang Perdana dengan agenda pembacaan Dakwaan padi hari Selasa (09/12) pekan depan di Pengadilan Tipikor Ambon.

Baca Juga :  Saksi Ahli Forensik dan Pidana Sahurilla Patahkan Dakwaan Penuntut Umum

Seperti diberitakan sebelumnya, keenam tersangka diduga telah menyalahgunakan DD dan ADD Negeri Tiouw dalam rentang tahun 2020 s.d 2022 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 1.004.088.667 (satu miliar empat juta delapan puluh delapan ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah).

JPU berharap proses hukum dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan. (Atick)

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENTAS Sasaran Sekolah di Pusat Kota Ambon
Dari Instansi hingga Pelajar, Ratusan Peserta Meriahkan Tenis Meja Piala Panglima TNI di Ambon
Perpanjang kontrak PPPK Melalui Penilaian kinerja
Cegah Stunting Sejak Dini, Toisuta : Pastikan Gizi dan Kesehatan Anak Yang Utama
Angka HIV Meningkat, Walikota : Stop Sex Bebas
Mabuk Jadi Penyebab Masalah, Bodewin : Perlu Pengendalian dan Pengawasan Minuman Alkohol
PENTAS Jadi Fokus SMPN 6 Ambon
Pemkot Ambon Mendorong LPPD Perkuat Pembinaan Musik Pada Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 11:08 WIT

PENTAS Sasaran Sekolah di Pusat Kota Ambon

Kamis, 24 September 2026 - 21:18 WIT

Dari Instansi hingga Pelajar, Ratusan Peserta Meriahkan Tenis Meja Piala Panglima TNI di Ambon

Rabu, 23 September 2026 - 23:03 WIT

Perpanjang kontrak PPPK Melalui Penilaian kinerja

Rabu, 23 September 2026 - 22:29 WIT

Cegah Stunting Sejak Dini, Toisuta : Pastikan Gizi dan Kesehatan Anak Yang Utama

Rabu, 23 September 2026 - 21:59 WIT

Mabuk Jadi Penyebab Masalah, Bodewin : Perlu Pengendalian dan Pengawasan Minuman Alkohol

Berita Terbaru

AMBON

PENTAS Sasaran Sekolah di Pusat Kota Ambon

Jumat, 25 Sep 2026 - 11:08 WIT

KEPULAUAN TANIMBAR

FH UNLESA Kembali Luluskan Sarjana Hukum, Dekan Titip Pesan Integritas

Kamis, 24 Sep 2026 - 02:18 WIT

AMBON

Perpanjang kontrak PPPK Melalui Penilaian kinerja

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:03 WIT