Ambon, CakraNEWS.ID– Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Maluku sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Gubernur Maluku yang mewakili Gubernur, serta diikuti oleh seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Maluku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Bupati SBB hadir didampingi Sekretaris Daerah Leverne A. Tuasuun, Inspektur Daerah Indra Maruapey, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Asri Arman menegaskan, penyusunan dan penyampaian LKPD merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten SBB dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Laporan keuangan disusun secara transparan dan akuntabel sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyampaian LKPD secara tepat waktu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sekaligus mempertahankan opini terbaik dari BPK.
Kehadiran jajaran pimpinan daerah tersebut juga mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten SBB dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).***


















