Undangan Pemda yang Bikin Malu Publik SBB

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 12:05 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

  • Oleh : Bung Saman A Patti, Senior GMNI asal Seram Bagian Barat

GardaMaluku.com, Ambon– Polemik yang muncul dari sebuah surat undangan Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) belakangan ini seharusnya tidak pernah menjadi isu besar. Namun, cara sebagian pihak merespons justru memperlihatkan sesuatu yang lebih serius: dangkalnya pemahaman, tergesa-gesanya penilaian, dan kegagalan membaca persoalan secara proporsional.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah atas nama Bupati itu pada dasarnya hanyalah undangan, sebuah bentuk komunikasi administratif yang lazim dalam relasi antarlembaga pemerintahan.

Substansinya pun tidak rumit, yakni mengundang DPRD untuk turut hadir dalam agenda penjemputan trofi penghargaan yang sebelumnya diterima dari Gubernur Maluku. Dalam praktik birokrasi, hal seperti ini bukan sesuatu yang luar biasa, apalagi layak dipolemikkan secara berlebihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun di tangan para oknum yang gemar memelintir isu, undangan tersebut tiba-tiba berubah menjadi “perintah”, bahkan dituding sebagai bentuk intervensi terhadap lembaga legislatif. Narasi yang dibangun pun semakin liar, dipenuhi analogi yang tidak pantas dan tudingan yang jauh dari substansi.

Di sinilah letak persoalan sebenarnya, bukan pada isi surat, tetapi pada cara berpikir yang terburu-buru, minim literasi, dan cenderung mencari sensasi.

Perlu ditegaskan bahwa dalam tata kelola pemerintahan, perbedaan antara undangan dan perintah adalah hal elementer. Undangan bersifat persuasif dan tidak mengikat secara hukum. Ia membuka ruang partisipasi, bukan memaksakan kewajiban.

Sementara perintah memiliki konsekuensi struktural yang jelas. Menyamakan keduanya bukan hanya keliru, tetapi menunjukkan lemahnya dasar pengetahuan tentang administrasi publik.

Lebih memprihatinkan lagi, kekeliruan ini justru diperkuat oleh sebagian pihak yang mengatasnamakan diri sebagai “intelektual” maupun “pengamat”.

Alih-alih memberikan analisis yang mencerahkan, mereka justru terjebak pada retorika kosong yang miskin argumen. Kritik yang dilontarkan tidak dibangun di atas pemahaman utuh, melainkan asumsi yang dipaksakan agar terdengar keras dan menarik perhatian.

Tidak kalah problematik, sebagian media juga ikut larut dalam arus yang sama. Fungsi media sebagai pilar keempat demokrasi seharusnya tidak hanya berhenti pada keberanian mengkritik, tetapi juga pada kemampuan menjaga akurasi, objektivitas, dan nilai edukatif. Ketika pemberitaan lebih mengedepankan sensasi ketimbang verifikasi, maka yang lahir bukan kesadaran publik, melainkan kegaduhan yang menyesatkan.

Ironinya, energi publik justru dihabiskan untuk memperdebatkan sesuatu yang tidak memiliki urgensi signifikan. Sementara itu, berbagai persoalan mendasar di SBB yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, sering kali luput dari perhatian yang sama besarnya. Ini menunjukkan adanya pergeseran fokus yang tidak sehat dalam ruang diskursus publik. Hal kecil dibesar-besarkan, sementara hal besar justru diabaikan.

Polemik ini pada akhirnya bukan sekadar soal salah tafsir terhadap sebuah undangan. Ia mencerminkan persoalan yang lebih dalam: rendahnya kedewasaan dalam menyikapi informasi, lemahnya tradisi berpikir kritis yang berbasis fakta, serta kecenderungan sebagian pihak untuk membangun opini tanpa fondasi yang kuat.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang dirugikan bukan hanya pemerintah daerah atau DPRD, tetapi juga citra masyarakat SBB secara keseluruhan di hadapan publik Maluku. Sebab yang tampak bukanlah dinamika demokrasi yang sehat, melainkan kegaduhan yang lahir dari kesalahpahaman yang seharusnya bisa dihindari.

Kritik tetap penting, bahkan mutlak dalam sistem demokrasi. Namun kritik yang berkualitas menuntut tanggung jawab intelektual: membaca secara utuh, memahami secara tepat, dan menyampaikan secara proporsional. Tanpa itu, kritik hanya akan menjadi bising, keras di permukaan, tetapi kosong di dalam. Itu memalukan.

Polemik ini timbulkan satu pertanyaan sederhana namun mendasar, ketika sebuah undangan saja bisa disalahpahami sedemikian rupa, apakah yang sebenarnya perlu dibenahi—kebijakan pemerintah, atau justru cara berpikir sebagian dari kita sendiri?****

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gedung DPRD SBB Terbengkalai dalam Persoalan, Wacana Gedung Baru 2027 Jadi Cermin Kegagalan Kolektif Dewan
Anak Petani dan Papalele Itu Kini Menjadi Wali Kota Ambon
Maluku Jangan Hanya Menjadi Penonton di Negeri Sendiri
Statement Presiden, Pendidikan Gratis: Akankah Janji Besar Negara Menjangkau Maluku?
Menakar Objektivitas Konflik Lisabata-Patauhe: Menepis Misinformasi, Gandong dan Kela Peta Jalan Solusi Damai
Gubernur Hendrik Butuh Ruang Fiskal, Berisiknya Pujian dan Tepuk Tangan Buka Cela Mencela
Ditengah Keterbatasan Fiskal, Hendrik Lewerissa Tetap Pertahankan TPP: Kesejahteraan ASN jadi Perhatian
Alga Hijau Dictyosphaeria versluysii dan Ekonomi Biru Berbasis Kearifan Lokal

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:53 WIT

Gedung DPRD SBB Terbengkalai dalam Persoalan, Wacana Gedung Baru 2027 Jadi Cermin Kegagalan Kolektif Dewan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:07 WIT

Anak Petani dan Papalele Itu Kini Menjadi Wali Kota Ambon

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:08 WIT

Maluku Jangan Hanya Menjadi Penonton di Negeri Sendiri

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIT

Statement Presiden, Pendidikan Gratis: Akankah Janji Besar Negara Menjangkau Maluku?

Senin, 14 September 2026 - 10:33 WIT

Menakar Objektivitas Konflik Lisabata-Patauhe: Menepis Misinformasi, Gandong dan Kela Peta Jalan Solusi Damai

Berita Terbaru

AMBON

Pekan Pembayaran PBB Tanpa Denda Mulai Senin Mendatang

Jumat, 30 Okt 2026 - 23:32 WIT