GardaMaluku.com, Ambon: Di tengah tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa memilih untuk tetap memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk melalui pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa di tengah ruang fiskal yang terbatas, pemerintah tidak serta-merta mengambil pilihan paling mudah dengan mengurangi atau menghapus hak tambahan penghasilan ASN.
Bagi Gubernur Hendrik Lewerissa, ASN merupakan bagian penting dari mesin pemerintahan. Mereka adalah aparatur yang setiap hari berada di garis depan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, kesejahteraan ASN tetap menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah dalam mengelola keuangan daerah.
“Kita memahami kondisi fiskal daerah. Tetapi pada saat yang sama, kita juga harus memperhatikan kesejahteraan ASN yang menjadi bagian penting dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” demikian sikap Pemerintah Provinsi Maluku.
Memilih Bertahan di Tengah Tekanan Fiskal
Kondisi fiskal daerah saat ini memang menuntut pemerintah melakukan pengelolaan anggaran secara lebih hati-hati.
Setiap rupiah dalam APBD harus dihitung secara cermat. Pemerintah harus membiayai pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, program ekonomi masyarakat dan berbagai kebutuhan pemerintahan lainnya.
Dalam situasi tersebut, mempertahankan TPP bukanlah persoalan sederhana.
Dibutuhkan kemampuan pemerintah untuk menata prioritas, mengendalikan belanja dan mencari ruang fiskal agar hak dan kesejahteraan ASN tetap mendapat perhatian.
Karena itu, kebijakan mempertahankan TPP dapat dilihat sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap aparatur, sekaligus komitmen untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
TPP Bukan Sekadar Tambahan Penghasilan
Bagi ASN, TPP bukan hanya angka dalam dokumen anggaran. Di balik TPP terdapat kebutuhan keluarga, biaya pendidikan anak, kebutuhan rumah tangga dan berbagai kebutuhan kehidupan sehari-hari.
Pemerintah memahami realitas tersebut.
Karena itu, persoalan pembayaran TPP tidak ditempatkan semata-mata sebagai persoalan administrasi keuangan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga motivasi dan kesejahteraan aparatur.
Gubernur Hendrik Lewerissa memilih pendekatan yang seimbang:
kemampuan fiskal harus dijaga, tetapi kesejahteraan ASN tidak boleh diabaikan. Tidak Mengorbankan Kesehatan Fiskal Daerah
Meski mempertahankan perhatian terhadap TPP, Pemprov Maluku tetap harus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara sehat dan sesuai ketentuan.
Artinya, pembayaran TPP tetap harus dilakukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah, penganggaran yang tersedia, verifikasi administrasi serta mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah tidak ingin menyelesaikan persoalan hari ini dengan menciptakan persoalan fiskal yang lebih besar di kemudian hari.
Karena itu, prinsip yang digunakan adalah TPP diperhatikan, fiskal dijaga, pelayanan publik tetap berjalan.
Gubernur Memilih Memikirkan ASN
Di tengah berbagai kritik dan sorotan mengenai TPP, Hendrik Lewerissa memilih untuk melihat persoalan tersebut dari sisi yang lebih luas.
Bagi Gubernur, ASN bukan sekadar komponen belanja pegawai dalam APBD.
ASN adalah manusia yang bekerja untuk pemerintah dan masyarakat.
Karena itu, pemerintah harus hadir ketika aparatur menghadapi persoalan kesejahteraan.
“Pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan. Kita harus menjaga kemampuan keuangan daerah, tetapi kita juga harus memikirkan ASN yang bekerja setiap hari memberikan pelayanan kepada masyarakat,” demikian penegasan Pemprov Maluku.
Sikap tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa kepemimpinan tidak hanya berbicara tentang pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah memperhatikan orang-orang yang menjalankan roda pemerintahan.
Bekerja di Tengah Keterbatasan
Pemprov Maluku menyadari bahwa tidak semua persoalan dapat diselesaikan sekaligus.
Namun keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti bekerja.
Justru dalam kondisi seperti itulah diperlukan kepemimpinan yang mampu menentukan prioritas, menjaga keseimbangan dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Gubernur Hendrik Lewerissa memilih pendekatan tersebut. Bukan menghindari persoalan. Bukan mengorbankan ASN. Bukan pula mengabaikan kondisi fiskal.
Tetapi mencari jalan agar keduanya dapat berjalan bersama.
TPP tetap menjadi perhatian, sementara pemerintah terus melakukan penataan fiskal dan meningkatkan kapasitas pendapatan daerah.
Dari Kesejahteraan ASN Menuju Pelayanan Publik
Pemerintah berharap perhatian terhadap kesejahteraan ASN pada akhirnya berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
ASN yang bekerja dengan baik membutuhkan kepastian dan dukungan pemerintah.
Karena itu, kesejahteraan aparatur dan kualitas pelayanan publik merupakan dua hal yang saling berkaitan.
Di bawah semangat Sapta Cita Lawamena, Pemprov Maluku ingin membangun pemerintahan yang bukan hanya kuat dalam program pembangunan, tetapi juga hadir bagi aparatur dan masyarakat.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukan sekadar seberapa banyak kebijakan yang dibuat.
Tetapi juga seberapa mampu pemerintah menjaga keseimbangan antara kemampuan daerah, kesejahteraan aparatur dan kebutuhan masyarakat.
Dan di tengah keterbatasan fiskal tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku memilih satu prinsip:
Fiskal Tetap Dijaga, ASN Tetap Diperhatikan, Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Hendrik Lewerissa memilih bekerja, bukan mengeluh tentang keterbatasan. Memilih mencari solusi, bukan mencari alasan.***


















