Inspektorat Pastikan Fiskal SBB Sehat, TPP ASN dan Gaji PPPK Aman hingga Akhir 2026

- Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com, Piru– Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) memastikan kondisi fiskal daerah masih berada dalam kategori sehat dan terkendali hingga akhir tahun 2026. Kepastian tersebut disampaikan Inspektorat SBB setelah melakukan penelaahan terhadap posisi kas daerah, proyeksi pendapatan, serta seluruh kewajiban pemerintah daerah yang telah tercatat dalam laporan keuangan.

Kepala Inspektorat Kabupaten SBB, Indra Maruapey, mengatakan kemampuan fiskal daerah saat ini masih memadai untuk menjamin pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pegawai paruh waktu, hingga berbagai kewajiban daerah lainnya sampai Desember 2026.

“Setelah memperhitungkan seluruh kewajiban pemerintah daerah dan posisi kas yang tersedia, kondisi keuangan Kabupaten SBB masih aman dan sehat hingga akhir tahun 2026,” kata Maruapey dalam keterangannya di Piru, Jumat (21/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, penilaian tersebut tidak hanya didasarkan pada jumlah kas yang tersedia di kas daerah, tetapi juga mempertimbangkan seluruh kewajiban pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang telah diaudit.

Maruapey menjelaskan, pemerintah daerah telah menyelesaikan pembayaran tunggakan TPP ASN untuk November dan Desember 2025. Sementara itu, alokasi TPP untuk tahun anggaran 2026 juga telah disiapkan hingga akhir tahun dan pembayarannya telah berjalan hingga Juni 2026.

“TPP ASN telah dialokasikan sampai Desember 2026. Kewajiban pembayaran TPP tahun sebelumnya juga sudah diselesaikan,” ujarnya.

Selain TPP, anggaran pembayaran gaji PPPK dan pegawai paruh waktu juga telah dialokasikan sejak awal tahun hingga Desember 2026.

Baca Juga :  Kepala KemenkumHam Maluku Lakukan Kunjungan ke Wahai Seram Utara 

Demikian pula kewajiban lain seperti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang telah tercantum dalam struktur APBD.

Kondisi tersebut, kata Maruapey, menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten SBB masih memiliki kemampuan menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah tantangan fiskal yang juga dihadapi sejumlah pemerintah daerah lainnya, termasuk di Maluku.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus melakukan penyelesaian terhadap kewajiban utang kepada pihak ketiga atau penyedia jasa yang terakumulasi selama beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data yang disampaikan Inspektorat, total utang pihak ketiga Pemerintah Kabupaten SBB pada periode 2013–2022 pernah mencapai sekitar Rp75 miliar. Kewajiban tersebut secara bertahap telah diselesaikan pada masa kepemimpinan Penjabat Bupati Andi Chandra, Penjabat Bupati Jais Ely, hingga Bupati SBB Asri Arman.

Saat ini, sisa kewajiban tersebut disebut tinggal belasan miliar rupiah dan telah masuk dalam skema penyelesaian pemerintah daerah.

“Bupati Asri Arman berkomitmen menyelesaikan kewajiban utang daerah melalui kebijakan penganggaran pada APBD 2026 serta keputusan bupati terkait penetapan kewajiban utang pemerintah daerah,” kata Maruapey.

Ia menegaskan, seluruh kewajiban tersebut telah diperhitungkan dalam posisi keuangan daerah sehingga tidak mengganggu kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program dan pelayanan publik.

Bahkan, berdasarkan evaluasi fiskal yang dilakukan, pemerintah daerah masih memiliki ruang anggaran atau surplus sekitar Rp28 miliar yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Hari Pelanggan Nasional 2024, PLN UIW MMU Gelar Konvoi Kendaraan Listrik

Menurut Maruapey, angka tersebut belum memasukkan dana transfer terbaru yang baru saja disalurkan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten SBB.

“Posisi keuangan yang kami hitung itu belum termasuk dana segar yang baru ditransfer oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Selain itu, penyertaan modal kepada Bank Maluku Maluku Utara juga telah diakomodasi dalam struktur APBD sehingga tidak mengurangi kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban lainnya.

Dengan kondisi tersebut, Inspektorat menilai Pemerintah Kabupaten SBB masih memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menyelesaikan kewajiban yang ada sekaligus membuka peluang pembiayaan program-program baru yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

Maruapey mendorong agar kondisi fiskal yang relatif stabil tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Masih tersedia ruang untuk menghadirkan program-program baru yang berorientasi pada pelayanan publik dan kebutuhan prioritas masyarakat,” katanya.

Sebagai aparat pengawas internal pemerintah, Inspektorat SBB memastikan pengelolaan keuangan daerah akan terus diawasi secara ketat guna menjaga keberlanjutan fiskal daerah. Kemampuan membayar kewajiban, menjaga belanja pegawai, menyelesaikan utang pihak ketiga, serta memastikan tersedianya anggaran pelayanan publik menjadi indikator utama yang terus dipantau.

Dengan kondisi keuangan yang dinilai sehat dan terkendali, Pemerintah Kabupaten SBB di bawah kepemimpinan Bupati Asri Arman diyakini memiliki fondasi fiskal yang cukup kuat untuk menjaga kesinambungan pemerintahan, pelayanan publik, dan agenda pembangunan daerah hingga akhir 2026.***

Berita Terkait

BTN Ambon Gantung Pensiunan Tual-Malra di Bulan Merdeka, Ketidakpastian Gaji dan Tanpa Penjelasan Resmi
Diterima Hangat KONI Maluku, ORADO Mulai Proses Menuju Keanggotaan Resmi
Kemarin KONI Pusat Lantik PB ORADO, Hari Ini Dijadwalkan ORADO Maluku Serahkan Pataka ke KONI Maluku
Dikukuhkan sebagai Bunda Guru PGRI Kota Ambon, Lisa Wattimena Ajak Guru Jaga Integritas dan Wujudkan Generasi Emas
Setelah Dilantik Jadi Kepala Rutan, Meta Siap Lanjutkan Program Capaian
Di Bawah Rintik Hujan, Pangdam XV/Pattimura Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Ambon
Puncak HUT RI ke-81 dan HUT Maluku, Pemerhati: Gubernur Harusnya Kasi ‘Hadiah’ Hasil Lobi Pusat Selama Ini
Datang untuk Berdamai, Walpri Pemprov Maluku Sampaikan Permintaan Maaf

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:56 WIT

Inspektorat Pastikan Fiskal SBB Sehat, TPP ASN dan Gaji PPPK Aman hingga Akhir 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:01 WIT

BTN Ambon Gantung Pensiunan Tual-Malra di Bulan Merdeka, Ketidakpastian Gaji dan Tanpa Penjelasan Resmi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:05 WIT

Diterima Hangat KONI Maluku, ORADO Mulai Proses Menuju Keanggotaan Resmi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:28 WIT

Kemarin KONI Pusat Lantik PB ORADO, Hari Ini Dijadwalkan ORADO Maluku Serahkan Pataka ke KONI Maluku

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:41 WIT

Dikukuhkan sebagai Bunda Guru PGRI Kota Ambon, Lisa Wattimena Ajak Guru Jaga Integritas dan Wujudkan Generasi Emas

Berita Terbaru