GardaMaluku.com, Ambon: Sebanyak 193 pasangan pengantin difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam pernikahan massal pada Jumat, (28/08/2026).
Kegiatan tersebut merupakan kepedulian pemerintah dalam memberikan status hukum perkawinan baik greja maupun negara.
Hal ini disampaikan Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutannya di gedung Serbaguna Oikumene.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pemkot Ambon bersama Tim Penggerak PKK Ambon melalui Pelayanan Terpadu dalam kepemilikan status hukum Perkawinan, Pendudukan dan Pencatatan Sipil bagi masyarakat Kota Ambon.
Wattimena menjelaskan, ini juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah menyongsong HUT Kota yang ke 451 mendatang.
Bodewin berpesan agar jangan bermain-main dalam memilih pasangan hidup, karena itu pastikan bahwa proses pernikahan yang berlangsung ini selama-lamanya.
“Itu pilihan, karena itu pastikan bahwa proses pernikahan ini sampai maut memisahkan. Supaya kalian yang sudah mempunyai anak pun mereka juga bahagia,” cetusnya.
Dilanjutkannya, ada juga pasangan yang terlambat dalam pendaftaran kisaran 100 pasangan.
“Untuk yang sudah daftar , Nanti awal Desember kita lakukan hal yang sama. Kurang lebih ada 100, menjelang Natal baru kita lakukan kegiatan seperti ini,” jelasnya.
Dengan demikian, Wattimena mengajak masyarakat yang ingin menikah untuk mendaftarkan sebanyak-banyaknya, agar segera juga memiliki status hukum yang sah dalam perkawinan baik secara negara maupun gereja.
Dikatakannya 193 pasangan tersebut terbagi dalam 173 pasangan pernikahan Kristen Protestan dan 20 pasangan pernikahan Kristen khatolik.
Wattimena berpesan kepada pasta pasangan bahwa jaga dengan baik pernikahannya, sayangi keluarga dan cintai keluarga.
“Pesan saya jaga bae-bae, seperti lagu mau deng Ade saribu taong lai,” tutupnya***


















