DPRD Maluku Kunjungi Tambang Sinabar Huamual, KNPI SBB Dukung Dorongan Legalisasi

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com, Piru: Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku turun langsung ke kawasan tambang rakyat sinabar di Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Kunjungan itu menjadi momentum untuk melihat dari dekat aktivitas penambangan sekaligus mendengar persoalan masyarakat yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut.

Dalam kunjungan kerja itu, Komisi I membahas sejumlah persoalan, antara lain status legalitas tambang, keamanan kawasan, hak wilayah adat serta aktivitas masyarakat di lokasi pertambangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi I DPRD Maluku Sohilin Buton hadir bersama sejumlah anggota DPRD Maluku.

Turut mengikuti pertemuan Kasat Intel Polres SBB Aiptu A. Mauwa, Kapolsek Huamual, Raja Negeri Iha yang juga anggota DPRD Maluku dari Fraksi Gerindra Zein Syaiful Latukaisupy, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan para penambang.

Kehadiran wakil rakyat di lokasi tambang mendapat apresiasi dari Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Seram Bagian Barat.

Ketua DPD KNPI SBB M. Fahrul Kaisuku menilai kunjungan tersebut penting karena persoalan tambang sinabar Iha tidak bisa dilihat semata-mata sebagai persoalan pertambangan.

Di balik aktivitas itu terdapat kehidupan ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada kawasan tersebut.

“KNPI SBB mengapresiasi kunjungan Komisi I DPRD Maluku. Ini penting karena persoalan di lapangan harus dilihat langsung. Jangan hanya membaca tambang dari sisi komoditasnya, tetapi juga melihat masyarakat yang hidup dan menggantungkan perekonomiannya di sana,” kata Fahrul.

Menurut Fahrul, KNPI SBB memiliki kajian dan temuan lapangan mengenai aktivitas ekonomi di kawasan tambang.

Dari kajian tersebut, kata dia, terdapat ribuan masyarakat yang menggantungkan penghasilan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari aktivitas ekonomi yang berlangsung di sekitar tambang.

Mereka tidak hanya berasal dari kalangan penambang. Perputaran ekonomi juga melibatkan pedagang, pemilik warung, pekerja angkut, pengemudi transportasi, pemasok kebutuhan sehari-hari dan berbagai usaha kecil yang tumbuh mengikuti aktivitas pertambangan.

“Temuan kami menunjukkan bahwa ada ribuan masyarakat dari berbagai desa se-kabupaten SBB dan luar SBB yang menggantungkan perekonomian dari kawasan ini. Karena itu, setiap kebijakan pemerintah harus memperhitungkan dampaknya terhadap masyarakat,” ujar Fahrul.

Ia mengatakan KNPI tidak bermaksud mengabaikan persoalan lingkungan maupun kesehatan. Namun, menurut dia, pendekatan terhadap tambang rakyat harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada wacana penutupan.

Baca Juga :  Pemuda Muhammadiyah Didorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Maluku

Fahrul justru menilai dorongan Komisi I DPRD Maluku agar tambang rakyat sinabar Iha memperoleh kepastian hukum melalui mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR) merupakan langkah yang patut didukung.

“Kalau aktivitas masyarakat selama ini belum memiliki kepastian hukum, negara harus hadir memberikan jalan keluar. Legalitas, pengawasan, keselamatan, lingkungan dan keamanan harus berjalan bersama,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Raja Negeri Iha Zein Syaiful Latukaisupy juga menyoroti adanya pihak yang mendorong penutupan kawasan tambang dengan alasan risiko kesehatan dan pencemaran lingkungan akibat merkuri.

Zein mengatakan persoalan penambangan batu sinabar harus dibedakan dengan aktivitas pengolahan merkuri. Ia mengaku pernah ditawari untuk membeli batu sinabar dengan harga tinggi untuk kepentingan pengolahan merkuri, tetapi menolak tawaran tersebut.

“Saya pernah ditawarkan oleh penambang untuk membeli batu sinabar dengan harga tinggi hanya untuk mendapat keuntungan dengan mengolah merkuri. Namun saya menolak tawaran tersebut karena saya tidak punya urusan dengan merkuri,” kata Zein.

Menurut dia, perhatian utamanya adalah masyarakat yang datang dari berbagai daerah untuk mencari nafkah dengan menambang batu.

“Saya hanya memikirkan nasib rakyat yang datang dari berbagai daerah untuk mencari nafkah dengan menambang batu saja,” ujarnya.

Namun persoalan ekonomi tersebut berjalan beriringan dengan masalah keamanan. Kawasan tambang sempat mengalami kekacauan beberapa waktu lalu yang disebut berkaitan dengan konsumsi minuman keras hingga menimbulkan korban.

Zein mengatakan kawasan tambang sempat dikosongkan selama sekitar tiga hari untuk dilakukan penertiban. Ia menilai penertiban perlu dilakukan agar aktivitas pertambangan tidak berkembang menjadi persoalan keamanan dan konflik sosial.

“Tambang ini masih ilegal. Oleh sebab itu semua penambang harus diberi aturan sehingga keamanan dapat terjamin,” katanya.

Ketua Komisi I DPRD Maluku Sohilin Buton mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Raja Negeri Iha untuk mendorong Pemerintah Provinsi Maluku mempercepat pengusulan IPR.

Menurut Sohilin, legalitas diperlukan agar masyarakat dapat bekerja dengan nyaman dan tenteram sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengatur dan mengawasi aktivitas pertambangan.

“Komisi I akan bekerja sama dengan Raja Iha agar mendorong Pemerintah Provinsi sehingga pengusulan IPR dapat diusulkan dengan cepat dan proses tambang rakyat sinabar menjadi legal agar rakyat dapat bekerja dengan nyaman dan tenteram,” kata Sohilin.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Demokrasi, Bawaslu Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Pilkada di Maluku

Anggota DPRD Maluku Wahid Latupapua dalam kesempatan itu meminta para penambang yang berasal dari wilayah Jazirah Leihitu menghormati hak wilayah adat Negeri Iha.

Ia meminta seluruh penambang mematuhi aturan yang ditetapkan Negeri Iha dan menjaga hubungan dengan masyarakat adat. Aktivitas pertambangan, kata dia, jangan sampai menimbulkan kerusakan hubungan sosial di tengah masyarakat.

Dari sisi keamanan, Kasat Intel Polres SBB Aiptu A. Mauwa meminta para penambang ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan tambang.

Mauwa mengapresiasi Raja Iha dan masyarakat Negeri Iha yang selama ini membantu kepolisian menjaga keamanan kawasan tersebut.

“Kami Polres SBB berterima kasih kepada Raja Iha beserta masyarakat Negeri Iha yang telah membantu menjaga keamanan di wilayah tambang,” kata Mauwa.

Ia berharap seluruh pihak ikut menjaga kamtibmas karena keberadaan tambang telah memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Dengan adanya berkat yang sudah ada lewat tambang ini, saya berharap dukungan semua dapat menjaga kamtibmas di wilayah tambang,” ujarnya.

Fahrul Kaisuku menilai pertemuan Komisi I DPRD Maluku dengan masyarakat di lokasi tambang menjadi sinyal bahwa persoalan tersebut mulai ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas: bukan sekadar menertibkan aktivitas tambang, melainkan mencari jalan agar ekonomi masyarakat tetap bergerak tanpa mengabaikan hukum, lingkungan dan keamanan.

KNPI SBB, kata Fahrul, mendukung langkah DPRD Maluku mendorong legalitas sepanjang prosesnya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melibatkan masyarakat adat serta masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut.

“KNPI mendukung langkah Komisi I. Yang kami dorong adalah bagaimana negara hadir dengan solusi. Ribuan masyarakat tidak boleh hanya dihadapkan pada pilihan bekerja secara ilegal atau kehilangan sumber penghidupan. Harus ada jalan tengah yang legal, aman, tertib dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Fahrul.

Ia berharap kunjungan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Menurut dia, pemerintah daerah perlu menindaklanjuti hasil kunjungan dengan kajian teknis, dialog bersama masyarakat adat dan penambang, serta langkah konkret terkait pengusulan IPR.

“Ini momentum untuk menyelesaikan persoalan secara bersama. Ada kepentingan masyarakat, hak adat, keamanan, lingkungan dan kepastian hukum. Semuanya harus dibicarakan dalam satu meja,” ujarnya.***

Berita Terkait

Tutup Lomba Qasidah SBB, Yeni Rosbayani Tekankan Seni Islami sebagai Ruang Pembentukan Karakter
Bodewin Wattimena Dorong Kurikulum Musik Kembali Diterapkan di Sekolah
Sukses Digelar, Bupati Asri Arman Dorong Qasidah Jadi Wadah Pembentukan Akhlak Generasi SBB
Gubernur Maluku Resmikan Gereja Getsemani Piru, Tekankan Makna Iman dalam Pergumulan
PB-IPPMAL Dikukuhkan, Kumkelo : Siap Berkolaborasi Dengan Sebelas Kabupaten/Kota
DPRD Ambon Buka Ruang Bangun Kota Ambon Bersama IPPMAL
SBSI Wilayah Timur Apresiasi Respons Pemda Melalui Jubir Kasrul, Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat
Saaidah Uluputty Dukung dan Suport PB IPPMAL Kota Ambon

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:04 WIT

Tutup Lomba Qasidah SBB, Yeni Rosbayani Tekankan Seni Islami sebagai Ruang Pembentukan Karakter

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:59 WIT

Bodewin Wattimena Dorong Kurikulum Musik Kembali Diterapkan di Sekolah

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:56 WIT

Sukses Digelar, Bupati Asri Arman Dorong Qasidah Jadi Wadah Pembentukan Akhlak Generasi SBB

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:14 WIT

Gubernur Maluku Resmikan Gereja Getsemani Piru, Tekankan Makna Iman dalam Pergumulan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:12 WIT

PB-IPPMAL Dikukuhkan, Kumkelo : Siap Berkolaborasi Dengan Sebelas Kabupaten/Kota

Berita Terbaru