GardaMaluku.com, Ambon: Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Wilayah Timur mengapresiasi Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya Asisten II Setda Maluku sekaligus Juru Bicara (Jubir) Pemprov Maluku, Kasrul Selang, atas respons terhadap sejumlah aspirasi dan persoalan masyarakat yang disampaikan organisasi tersebut.
Apresiasi itu disampaikan Ketua SBSI Wilayah Timur, Dimas Luanmase, setelah pihaknya bertemu Kasrul Selang pada 26 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, SBSI menyampaikan sejumlah aspirasi yang dinilai membutuhkan perhatian dan tindak lanjut pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimas menilai pertemuan tersebut menunjukkan adanya ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat melalui organisasi buruh.
Menurut dia, aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada tahap penerimaan, tetapi mendapat respons dari pemerintah.
“Kami angkat topi untuk Pemda Maluku, khususnya Bapak Kasrul Selang. Pada 26 Agustus kami datang membawa sejumlah aspirasi masyarakat, dan kami melihat langsung bagaimana aspirasi tersebut mendapat respons serta ditindaklanjuti. Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah yang kami harapkan,” kata Dimas.
Menurut Dimas, respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.
Pemerintah, kata dia, tidak harus selalu menyetujui seluruh pandangan yang disampaikan masyarakat maupun serikat pekerja, tetapi perlu memastikan tersedianya ruang dialog.
“Yang terpenting adalah adanya ruang komunikasi dan kemauan untuk mendengar serta menindaklanjuti persoalan yang disampaikan,” ujarnya.
Dimas mengatakan SBSI tetap menempatkan diri sebagai mitra sekaligus kontrol sosial terhadap pemerintah.
Karena itu, apresiasi yang diberikan kepada Pemda melalui Jubir Kasrul tidak berarti organisasi akan berhenti menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat dan buruh.
“Kami tetap akan kritis. Kalau ada yang salah, kami akan sampaikan. Tetapi kalau ada pejabat yang responsif, mau menerima aspirasi dan langsung mengambil langkah tindak lanjut, maka itu harus kita apresiasi,” tegasnya.
Dimas katakan, SBSI Wilayah Timur berharap komunikasi yang telah terbangun dengan Pemerintah Provinsi Maluku dapat dipertahankan dan diperkuat.
Pihaknya menilai penyelesaian berbagai persoalan di daerah membutuhkan keterbukaan komunikasi serta kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan kelompok pekerja.
Menurut dia, respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat merupakan salah satu indikator penting hadirnya pelayanan publik yang terbuka.
Karena itu, tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan pada 26 Agustus 2026 diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Maluku.***


















