Cengkeh dan Pala Itu Tabungan, Orang Maluku Bilang Harta

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 11:26 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com– PAGI baru saja menyentuh lereng-lereng kebun di Pulau Seram. Dari jalan setapak yang membelah pepohonan, bapak-bapak kampung mulai masuk ke kebun, memeriksa satu per satu pohon yang selama bertahun-tahun mereka rawat.

Mata mereka tertuju pada juntai demi juntai ranting cengkeh, pala yang mulai menampakan hasilnya, serta tanah tempat tanaman itu tumbuh. Di sanalah sebagian keluarga Maluku menyimpan kekayaan mereka, bukan dalam brankas, bukan pula dalam rekening bank, melainkan dalam pohon dan sebidang tanah yang terus dijaga dari generasi ke generasi.

Yang ada adalah tanah dan pohon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun bagi orang Maluku, terutama mereka yang hidup dari kebun, keduanya bisa berarti harta.

“Cengkeh dan pala itu tabungan,” demikian cara sederhana masyarakat menggambarkan arti kebun bagi kehidupan mereka. Tabungan itu tidak disimpan dalam bentuk uang, tetapi ditanam di tanah, dirawat dengan tenaga, dan dibiarkan tumbuh bersama waktu.

Ketika musim panen datang, tabungan itu memberikan hasil.

Cengkeh dipetik. Pala dikumpulkan. Hasilnya kemudian dijual dan menjadi uang yang kembali digunakan untuk berbagai kebutuhan keluarga. Biaya sekolah, kebutuhan rumah tangga, perbaikan rumah hingga berbagai keperluan lain dapat ditopang dari hasil kebun.

Karena itu, bagi sebagian masyarakat Maluku, kebun bukan sekadar tempat bekerja.

Ia adalah simpanan hidup.

Sebuah pohon cengkeh yang ditanam bertahun-tahun lalu mungkin tidak menghasilkan banyak ketika masih muda. Tetapi petani tahu, tanaman itu sedang tumbuh menuju waktunya. Ia dirawat bukan hanya untuk hari ini, melainkan untuk tahun-tahun yang akan datang.

Ada orang tua yang menanam. Ada anak yang kemudian memanen.

Dan ada kemungkinan cucu yang kelak kembali menikmati hasilnya.

Di situlah nilai sebuah kebun menjadi lebih panjang daripada satu musim panen.

Tanah diwariskan. Pohon dipelihara. Pengetahuan tentang kebun diteruskan. Siklus tersebut berlangsung dari satu generasi ke generasi berikutnya, menjadikan cengkeh dan pala bukan hanya komoditas pertanian, tetapi bagian dari cara masyarakat membangun ketahanan ekonomi keluarga.

Harta dalam pengertian ini bukan semata-mata sesuatu yang dapat dihitung berdasarkan harga jual.

Ada nilai yang melekat pada usia pohon, kesuburan tanah, jumlah tanaman produktif dan waktu yang telah dihabiskan untuk merawatnya.

Lebih dari itu, ada cerita keluarga di dalamnya.

Pohon yang ditanam ketika anak masih kecil dapat menjadi sumber biaya pendidikan ketika anak itu beranjak dewasa. Kebun yang dirawat oleh orang tua dapat menjadi pegangan ketika generasi berikutnya membangun rumah tangga. Tanah yang selama puluhan tahun dipertahankan dapat menjadi salah satu aset penting yang menopang kehidupan keluarga.

Maka ketika kebun rusak, persoalannya tidak berhenti pada tanaman yang patah atau buah yang hilang.

Yang ikut terganggu adalah sumber penghidupan.

Kerugian sebuah kebun juga memiliki umur yang panjang.

Jika pohon cengkeh yang telah bertahun-tahun dirawat rusak, petani tidak dapat begitu saja menggantinya dengan pohon yang langsung produktif. Mereka harus kembali menanam, menunggu, merawat dan melewati waktu yang panjang sebelum memperoleh hasil.

Baca Juga :  Satu Atap Empat Agama: Belajar Toleransi dari Masyarakat Yalahatan

Begitu pula pala.

Satu pohon yang hilang bukan hanya berarti kehilangan buah pada musim tertentu. Ia juga berarti kehilangan potensi hasil pada musim-musim berikutnya.

Konteks inilah yang menjadi penting ketika melihat konflik yang pecah antara warga Negeri Lisabata dan Negeri Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, pada 11 September 2026.

Bentrokan tersebut meninggalkan luka yang tidak kecil. Rumah-rumah terbakar, warga mengungsi dan kehidupan masyarakat terganggu. Tetapi di balik peristiwa yang kemudian berangsur kondusif, terdapat persoalan lain yang juga membutuhkan perhatian: lahan dan kebun sebagai sumber kehidupan masyarakat.

Sejumlah warga Lisabata mengaku kebun dan tanaman produktif mereka mengalami perusakan secara berulang. Mereka juga menyebut persoalan tersebut pernah dilaporkan kepada aparat, meski menurut keterangan warga, belum menghasilkan penyelesaian yang dianggap memuaskan.

Keterangan tersebut tentu masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan. Namun jika dugaan itu benar, dampaknya tidak hanya dirasakan pada hari ketika tanaman dirusak.

Sebab bagi petani, kebun bukan sekadar sebidang tanah yang menghasilkan tanaman.

Kebun adalah tabungan yang ditanam bertahun-tahun.

Di tengah konflik, pemahaman itu penting agar persoalan lahan tidak dilihat sebagai perkara sederhana. Bagi seseorang yang tidak memiliki hubungan langsung dengan kebun, kerusakan beberapa tanaman mungkin tampak seperti persoalan kecil.

Bagi pemiliknya, tanaman itu bisa menjadi sumber biaya hidup bertahun-tahun.

Karena itu pula, berbagai persoalan yang muncul sebelum bentrokan perlu ditelusuri secara utuh. Apakah benar terjadi perusakan tanaman? Kapan terjadi? Siapa yang bertanggung jawab? Apakah laporan pernah dibuat? Apa tindak lanjutnya? Dan apakah persoalan tersebut memiliki kaitan dengan meningkatnya ketegangan antarmasyarakat?

Semua pertanyaan itu membutuhkan jawaban berdasarkan bukti, bukan asumsi.

Hal serupa berlaku terhadap dugaan penggunaan senjata api dalam bentrokan. Temuan benda yang diduga selongsong peluru telah beredar luas di ruang publik. Namun tanpa pemeriksaan dan penjelasan resmi, benda tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menentukan asal-usul, pemilik, waktu penggunaan ataupun pihak yang bertanggung jawab.

Di sisi lain, terdapat keterangan mengenai sedikitnya empat warga Lisabata yang mengalami luka akibat tembakan, dengan satu korban disebut harus dirujuk ke Ambon untuk menjalani tindakan operasi.

Adanya korban luka merupakan fakta penting yang perlu diselidiki. Namun fakta tersebut juga tidak dengan sendirinya menjawab siapa pelaku penembakan.

Karena itu, ruang publik membutuhkan kehati-hatian.

Jangan sampai sesuatu yang belum teruji berubah menjadi kesimpulan. Jangan sampai dugaan berubah menjadi tuduhan. Dan jangan sampai konflik yang berawal dari persoalan lokal berkembang menjadi pertentangan yang lebih luas karena narasi yang tidak memiliki dasar yang jelas.

Terlebih ketika muncul upaya membawa persoalan ke dalam bingkai identitas agama.

Baca Juga :  Pemkot Ambon "PHP" Keluarga Simauw, SMP N. 20 Dipalang

Persoalan kebun, lahan dan tanaman produktif perlu tetap dilihat berdasarkan fakta dan proses hukum. Membingkainya sebagai pertentangan identitas sebelum seluruh fakta terungkap hanya berisiko memperlebar jarak sosial di tengah masyarakat.

Padahal masyarakat Taniwel membutuhkan hal yang jauh lebih sederhana: rasa aman untuk kembali ke rumah, kembali ke kebun dan kembali bekerja.

Sebab setelah rumah dibakar, yang harus dibangun bukan hanya dinding.

Ada kehidupan yang harus dikembalikan.

Setelah warga mengungsi, yang perlu dipulihkan bukan hanya tempat tinggal.

Ada rasa percaya yang harus dibangun kembali.

Dan ketika kebun rusak, yang harus dipikirkan bukan hanya mengganti tanaman.

Ada sumber pendapatan keluarga yang harus dipulihkan.

Karena itu, ketika Kapolda Maluku, Pangdam XV/Pattimura dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat turun melakukan mediasi dan menyerukan perdamaian, langkah tersebut menjadi bagian penting dari proses meredakan ketegangan. Namun perdamaian yang bertahan lama membutuhkan lebih dari sekadar situasi yang kembali tenang.

Ia membutuhkan kepastian hukum.

Dugaan perusakan harus diperiksa. Korban harus mendapatkan penanganan. Dugaan penggunaan senjata harus diungkap berdasarkan bukti. Barang yang diduga selongsong peluru harus diperiksa secara forensik apabila memang relevan sebagai barang bukti. Dan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.

Termasuk apabila benar terdapat dugaan perusakan lahan setelah bentrokan, ketika proses mediasi dan perdamaian sedang berlangsung.

Semua itu bukan untuk memperpanjang konflik.

Justru sebaliknya.

Fakta yang jelas dapat menjadi jalan untuk menghentikan prasangka.

Kepastian hukum dapat menjadi dasar untuk memulihkan kepercayaan.

Dan masyarakat yang kembali merasa aman dapat mulai membangun kehidupannya.

Sebab pada akhirnya, yang ingin dipertahankan masyarakat bukanlah konflik.

Yang ingin mereka pertahankan adalah kehidupan. Kebun tempat mereka bekerja. Tanah tempat mereka menggantungkan harapan. Pohon cengkeh yang ditanam orang tua. Pohon pala yang diwariskan dari generasi sebelumnya.

Semua itu adalah bagian dari kekayaan yang mungkin tidak selalu tercatat dalam angka, tetapi memiliki arti besar dalam kehidupan keluarga.

Orang Maluku punya cara sendiri dalam memandangnya. Cengkeh dan pala itu tabungan. Orang Maluku bilang: itu harta.

Harta yang tumbuh perlahan di tanah. Harta yang tidak bisa dipanen dalam sehari. Harta yang membutuhkan kesabaran bertahun-tahun.

Dan ketika waktunya tiba, hasilnya kembali kepada keluarga yang merawatnya.

Karena itu, menjaga kebun berarti menjaga lebih dari sekadar tanaman.

Ia berarti menjaga sumber kehidupan. Menjaga warisan keluarga. Menjaga ekonomi masyarakat. Dan pada akhirnya, menjaga masa depan yang sedang ditanam hari ini.

Di antara pohon-pohon cengkeh dan pala yang tetap tumbuh di tanah Seram, harapan itu masih ada.

Asalkan tanahnya aman. Kebunnya terlindungi. Dan masyarakatnya dapat kembali hidup berdampingan dalam damai.***

Oleh : Muhammad Fahrul, Direktur Rumah Inspirasi dan Literasi Maluku.

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan PD PERSIS SBB Jadi Momentum Perkuat Dakwah dan Kemandirian Organisasi
Maluku Jadi Pilot Project Perumahan Subsidi & Lonjakan Bedah Rumah 2026
Gubernur Maluku Temui Menteri KKP, Dorong Penguatan Ekonomi Maritim dan Budidaya Rumput Laut 10.000 Hektar
Gubernur Maluku Buktikan Efisiensi Anggaran Tak Halangi Mutu Pendidikan Kepulauan Lewat Penghargaan Kemendagri
Camat Nusaniwe Siap Mengawal Realisasi Pembuatan Jalan di Dusun Tuni, Kadus : Proposal Sudah Diberikan, Kayaknya Soal Anggaran
50 Tahun Perjalanan Pelayanan Penuh Syukur di GPM Tuni
Srikandi Zuria Paparkan Kronologi Sengketa Eks Hotel Anggrek di Tengah Ratusan Aksi Penolakan Eksekusi
Festival Model Etnik Nusantara, 18 Anak Tanimbar Sabet Berbagai Juara

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:53 WIT

Pelantikan PD PERSIS SBB Jadi Momentum Perkuat Dakwah dan Kemandirian Organisasi

Sabtu, 19 September 2026 - 12:32 WIT

Maluku Jadi Pilot Project Perumahan Subsidi & Lonjakan Bedah Rumah 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 12:26 WIT

Gubernur Maluku Temui Menteri KKP, Dorong Penguatan Ekonomi Maritim dan Budidaya Rumput Laut 10.000 Hektar

Jumat, 18 September 2026 - 11:16 WIT

Gubernur Maluku Buktikan Efisiensi Anggaran Tak Halangi Mutu Pendidikan Kepulauan Lewat Penghargaan Kemendagri

Kamis, 17 September 2026 - 11:06 WIT

Camat Nusaniwe Siap Mengawal Realisasi Pembuatan Jalan di Dusun Tuni, Kadus : Proposal Sudah Diberikan, Kayaknya Soal Anggaran

Berita Terbaru