Pemkot Ambon “PHP” Keluarga Simauw, SMP N. 20 Dipalang

- Redaksi

Minggu, 23 November 2025 - 20:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : AMBON, – Janji untuk membayar ganti rugi lahan, SMP Negeri 20, Desa Negeri Lama, Kota Ambon tak kunjung datang, akhirnya ahli waris pemilik lahan mengambil sikap tegas dengan memasang papan larangan di depan pintu Kantor dan ruang guru sekolah tersebut.

Pemerintah Kota Ambon, rupanya bisa disebut “Pemberi Harapan Palsu” (PHP) bagi ahli waris pemilik lahan yakni Keluarga Simauw, karena sudah hampir satu tahun janji ganti rugi tidak terealisasi.

Akibatnya, sekitar puluhan orang ahli waris dari keturunan Simauw pada hari minggu, sekitar pukul 17.00 WIT mendatangi sekolah tersebut membawa papan larangan, yang Dipalang langsung di depan Pintu Kantor, dan Ruang Guru.

Aksi tersebut tidak ada perlawanan, karena bertepatan dengan hari minggu, sekolah sementara libur, yang terlihat hanya penjaga sekolah namun dirinya tidak bisa berbuat banyak.

Sementara itu diwaktu bersamaan, Pj. Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Robby Sapulette yang coba dihubungi via telepon media ini, belum bisa menjawab sampai berita ini naik cetak.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sendiri diketahui sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan keluarga Simauw, terkait dengan proses ganti rugi lahan, namun proses ganti rugi lahan belum bisa berjalan dengan alasan ada persoalan internal di keluarga yang tidak bisa diseleaaikan.

Baca Juga :  DPRD Ambon Tegaskan Proses Hukum Pelaku Pembakaran Rumah di Hunuth

Pemkot Ambon tidak berani ambil resiko untuk membayar ganti rugi lahan, selama persoalan internal keluarga Simauw belum terselesaikan, nantinya akan berdampak hukum yaitu terjadi salah bayar.

Sedangkan, hari senin besok diketahui siswa SMP akan memasuki tes semester. Apabila palang tersebut belum dibuka maka dipastikan siswa SMP N. 20 Ambon tidak bisa mengikuti ujian semester. (Atick.T)

Berita Terkait

Kekerasan Berulang Jadi Alarm Bahaya, Pemuda Muhammadiyah Maluku Desak Negara Bertindak Tegas
Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel
Green Mining Dialog 2025, KNPI Maluku Agendakan Dialog Isu Lingkungan dan Pertambangan
Pedagang Terminal Mardika Minta Kelonggaran Waktu Jualan Jelang Nataru
Komisi I Mediasi 11 Aset Pemkot Ambon di Atas Lahan Keluarga Alfons
Bulog Serahkan Bantuan Pangan di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon 
JPU Limpahkan Berkas Tiga Teersangka Tambahan Kasus Korupsi DD dan ADD Negeri Tiouw  
Kesederhanaan Perayaan Natal Unit II Sektor Pison Jemaat GPM Negeri Lama

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:59 WIT

Kekerasan Berulang Jadi Alarm Bahaya, Pemuda Muhammadiyah Maluku Desak Negara Bertindak Tegas

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:24 WIT

Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:21 WIT

Green Mining Dialog 2025, KNPI Maluku Agendakan Dialog Isu Lingkungan dan Pertambangan

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:54 WIT

Pedagang Terminal Mardika Minta Kelonggaran Waktu Jualan Jelang Nataru

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:36 WIT

Komisi I Mediasi 11 Aset Pemkot Ambon di Atas Lahan Keluarga Alfons

Berita Terbaru

AMBON

Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel

Kamis, 11 Des 2025 - 20:24 WIT