GardaMaluku.com, Ambon; Aktivitas pertambangan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali menjadi sorotan publik. Mulai dari tambang batu gamping, marmer hingga nikel dinilai menyimpan berbagai persoalan, terutama terkait transparansi perizinan dan lemahnya pengawasan.
Sekretaris Jenderal PB Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Maluku, Sandi Tuhuteru, menegaskan bahwa DPRD SBB tengah berada dalam posisi krusial antara menjalankan kewenangan pengawasan atau justru terseret dalam kepentingan tertentu.
“Ini soal komitmen. DPRD SBB punya kewenangan pengawasan, tetapi publik melihat fungsi itu belum berjalan maksimal. Banyak aktivitas tambang yang tidak jelas, tapi tidak ada langkah tegas,” ujar Sandi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyoroti secara khusus aktivitas tambang batu gamping yang diduga memiliki ketidakjelasan, baik dari aspek perizinan maupun dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Padahal kata dia, secara umum, pertambangan batu gamping berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan seperti erosi, kerusakan bentang alam, serta gangguan terhadap sumber air jika tidak dikelola dengan baik.
Selain batu gamping, potensi tambang marmer di SBB juga menjadi perhatian. Meski memiliki nilai ekonomis tinggi dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, eksploitasi marmer tanpa pengawasan ketat berisiko menimbulkan perubahan struktur sosial dan kerusakan lingkungan.
“Masalahnya bukan sekadar ada atau tidaknya tambang, tetapi transparansi dan pengawasan. Kalau ini lemah, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” tegasnya.
Sandi juga menyinggung keberadaan tambang nikel yang mulai berkembang di wilayah tersebut.
Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP) nikel guna mencegah potensi kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Menurutnya, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa aktivitas tambang nikel seringkali menimbulkan dampak serius seperti deforestasi, pencemaran air, hingga bencana ekologis jika tidak dikendalikan secara ketat.
“Kami mendesak evaluasi total terhadap IUP nikel di SBB. Jangan sampai Maluku mengalami kerusakan seperti yang terjadi di daerah lain,” katanya.
Lebih jauh, ia mempertanyakan secara terbuka peran DPRD SBB dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor pertambangan yang semakin masif.
“DPRD tidak boleh diam. Jika fungsi pengawasan tidak dijalankan, maka patut dipertanyakan, mereka berdiri untuk rakyat atau untuk kepentingan lain,” pungkas Sandi.
Hingga kini, isu pertambangan di SBB terus menjadi perhatian publik, seiring meningkatnya tuntutan akan transparansi, penegakan hukum, serta perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat lokal.***


















