Catat Tanggalnya, Musda XII BPD HIPMI Maluku Ajang Penting Penentu Arah Organisasi Pengusaha Muda

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 01:47 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ambon, GardaMaluku.com– Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Maluku menggelar Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL), yang menjadi RBPL terakhir untuk kepengurusan periode 2021-2024.

RBPL yang dipimpin Ketua Umum (Ketum) BPD HIPMI Maluku, M. Azis Tunny, menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait persiapan Musyawarah Daerah (Musda) XII BPD HIPMI Maluku.

BPD HIPMI Maluku melalui RBPL itu menetapkan tanggal pelaksanaan Musda XII jatu pada tanggal 23 Juni 2025, yang akan digelar di Kota Ambon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musda ini bukan hanya menjadi ajang pemilihan kepengurusan baru untuk periode 2025-2028, tetapi juga sebagai momen strategis untuk merumuskan kebijakan-kebijakan penting demi pengembangan jaringan pengusaha muda di Maluku.

Menurut Ketum BPD M. Azis Tunny, Musda kali ini akan menjadi titik balik untuk memperkuat peran HIPMI dalam mendorong perkembangan ekonomi daerah Maluku.

“Tahun ini, kami mengharapkan Musda bukan hanya sebagai ajang pergantian kepengurusan, tetapi lebih kepada perumusan langkah-langkah strategis yang dapat memperluas jaringan serta meningkatkan kapasitas pengusaha muda Maluku,” ujar Tunny.

Baca Juga :  Gubernur Maluku Desak DPR RI Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Manusela dan Kejelasan Aset Pala Banda

Tunny juga menegaskan bahwa Musda XII akan melibatkan partisipasi penuh dari setiap Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI yang ada di seluruh Maluku.

Setiap BPC diharapkan dapat mengirimkan utusan maksimal lima orang, dengan ketentuan bahwa jumlah utusan ini akan disesuaikan dengan jumlah anggota aktif dan tingkat keterlibatan mereka dalam kegiatan organisasi.

Bagi BPC yang berada di daerah dengan jumlah penduduk lebih dari 100.000 jiwa, mereka diwajibkan memiliki minimal 150 anggota aktif untuk memperoleh dua utusan penuh. Hal ini, menurut Tunny, bertujuan untuk memastikan setiap BPC dapat berkontribusi secara proporsional dalam menentukan arah kebijakan organisasi.

Sebagai bentuk perhatian terhadap kelengkapan kepesertaan, BPD HIPMI Maluku juga memberikan kelonggaran bagi BPC yang belum memenuhi kuota anggota. BPC tersebut diberikan waktu hingga 9 Juni 2025 untuk menyelesaikan registrasi Kartu Tanda Anggota (KTA) mereka.

“Kami ingin memastikan bahwa semua peserta yang berhak dapat berpartisipasi dalam Musda dengan hak suara penuh, sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Ksatria Rindam XV/Pattimura Bersihkan Jalan Suli–Waitatiri

Selain itu, guna mempererat kebersamaan dan memperkuat identitas organisasi, setiap BPC akan menerima tiga kain batik Musda secara gratis, dan berhak menjual hingga lima kain batik tambahan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kesuksesan acara sekaligus memperkuat rasa kebersamaan di kalangan anggota HIPMI Maluku.

Musda XII BPD HIPMI Maluku juga akan mengundang sejumlah pejabat daerah serta pelaku UMKM untuk hadir dan memberikan dukungan. Undangan resmi telah disiapkan untuk mereka, dan acara ini diharapkan menjadi kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menentukan langkah-langkah besar bagi kemajuan organisasi.

Dengan segala persiapan ini, Tunny berharap setiap BPC dapat mempersiapkan diri dengan matang dan mengikuti Musda XII dengan semangat untuk mencapai tujuan besar organisasi.

“Musda XII bukan hanya soal memilih pemimpin baru, tetapi juga tentang merancang masa depan organisasi yang lebih maju dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya. ***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi PDI Ambon Pertanyakan Anggaran Penanganan Karhutla Dishut Maluku, Upulatu : Kehadiran Pemprov Tidak Ada
Terkait Pembelian Solar Bersyarat, DPRD Tidak Segan Cabut Ijin Oprasional SPBU Yang Bandel
Wagub Maluku Buka Bakti TNI AD untuk Rakyat di MBD,
Monev Triwulan III BNPT, FKPT Maluku Tekankan Ketahanan Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme
Langkah Strategis Konsolidasi PD AMPG Maluku
Langkah Strategis Konsolidasi PD AMPG Maluku
Pulau Geser Krisis Air Bersih, Koramil Angkut Pasokan dengan Longboat
Jumat Berkah Masif Tereksekusi, Danrem Raffles Pantau Renovasi Masjid An-Nur Transit Passo

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:09 WIT

Fraksi PDI Ambon Pertanyakan Anggaran Penanganan Karhutla Dishut Maluku, Upulatu : Kehadiran Pemprov Tidak Ada

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:52 WIT

Wagub Maluku Buka Bakti TNI AD untuk Rakyat di MBD,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:35 WIT

Monev Triwulan III BNPT, FKPT Maluku Tekankan Ketahanan Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:05 WIT

Langkah Strategis Konsolidasi PD AMPG Maluku

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:01 WIT

Langkah Strategis Konsolidasi PD AMPG Maluku

Berita Terbaru

Opini

Maluku Jangan Hanya Menjadi Penonton di Negeri Sendiri

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:08 WIT