Catat Tanggalnya, Musda XII BPD HIPMI Maluku Ajang Penting Penentu Arah Organisasi Pengusaha Muda

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 01:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Maluku menggelar Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL), yang menjadi RBPL terakhir untuk kepengurusan periode 2021-2024.

RBPL yang dipimpin Ketua Umum (Ketum) BPD HIPMI Maluku, M. Azis Tunny, menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait persiapan Musyawarah Daerah (Musda) XII BPD HIPMI Maluku.

BPD HIPMI Maluku melalui RBPL itu menetapkan tanggal pelaksanaan Musda XII jatu pada tanggal 23 Juni 2025, yang akan digelar di Kota Ambon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musda ini bukan hanya menjadi ajang pemilihan kepengurusan baru untuk periode 2025-2028, tetapi juga sebagai momen strategis untuk merumuskan kebijakan-kebijakan penting demi pengembangan jaringan pengusaha muda di Maluku.

Menurut Ketum BPD M. Azis Tunny, Musda kali ini akan menjadi titik balik untuk memperkuat peran HIPMI dalam mendorong perkembangan ekonomi daerah Maluku.

“Tahun ini, kami mengharapkan Musda bukan hanya sebagai ajang pergantian kepengurusan, tetapi lebih kepada perumusan langkah-langkah strategis yang dapat memperluas jaringan serta meningkatkan kapasitas pengusaha muda Maluku,” ujar Tunny.

Baca Juga :  Pengiriman Perdana Batu Gamping SBB, Bupati Asri: Ini Jadi Gerbang Kesejahteraan Saka Mese Nusa

Tunny juga menegaskan bahwa Musda XII akan melibatkan partisipasi penuh dari setiap Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI yang ada di seluruh Maluku.

Setiap BPC diharapkan dapat mengirimkan utusan maksimal lima orang, dengan ketentuan bahwa jumlah utusan ini akan disesuaikan dengan jumlah anggota aktif dan tingkat keterlibatan mereka dalam kegiatan organisasi.

Bagi BPC yang berada di daerah dengan jumlah penduduk lebih dari 100.000 jiwa, mereka diwajibkan memiliki minimal 150 anggota aktif untuk memperoleh dua utusan penuh. Hal ini, menurut Tunny, bertujuan untuk memastikan setiap BPC dapat berkontribusi secara proporsional dalam menentukan arah kebijakan organisasi.

Sebagai bentuk perhatian terhadap kelengkapan kepesertaan, BPD HIPMI Maluku juga memberikan kelonggaran bagi BPC yang belum memenuhi kuota anggota. BPC tersebut diberikan waktu hingga 9 Juni 2025 untuk menyelesaikan registrasi Kartu Tanda Anggota (KTA) mereka.

“Kami ingin memastikan bahwa semua peserta yang berhak dapat berpartisipasi dalam Musda dengan hak suara penuh, sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Wawalkot Ambon Pimpin Pembukaan TMMD ke-126

Selain itu, guna mempererat kebersamaan dan memperkuat identitas organisasi, setiap BPC akan menerima tiga kain batik Musda secara gratis, dan berhak menjual hingga lima kain batik tambahan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kesuksesan acara sekaligus memperkuat rasa kebersamaan di kalangan anggota HIPMI Maluku.

Musda XII BPD HIPMI Maluku juga akan mengundang sejumlah pejabat daerah serta pelaku UMKM untuk hadir dan memberikan dukungan. Undangan resmi telah disiapkan untuk mereka, dan acara ini diharapkan menjadi kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menentukan langkah-langkah besar bagi kemajuan organisasi.

Dengan segala persiapan ini, Tunny berharap setiap BPC dapat mempersiapkan diri dengan matang dan mengikuti Musda XII dengan semangat untuk mencapai tujuan besar organisasi.

“Musda XII bukan hanya soal memilih pemimpin baru, tetapi juga tentang merancang masa depan organisasi yang lebih maju dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Pemprov Maluku Jangan Tidur! Garda NKRI Desak Segera Usulkan Evaluasi IUP Nikel di SBB
Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur
RDP Disperindag dan DPRD Maluku Sepakati Penguatan Penataan Pasar Mardika Berbasis Data Akurat
Antara Kewenangan dan Kepentingan, Ampera Maluku Uji Komitmen DPRD SBB Awasi Tambang
Gerakan “Bersih-Bersih” Didorong, KNPI SBB Minta Bupati Asri Tegas Soal Aset Daerah
Pengurus Dekranasda SBB Dikukuhkan, Kolaborasi Jadi Kunci Kembangkan Produk Daerah
Bupati Asri Buka Muscab PKB SBB, Serukan Kolaborasi Politik
GMNI SBB Sepakat Evaluasi IUP Nikel: Soroti Dampak Minim dan Eksodus Pemuda

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:08 WIT

Pemprov Maluku Jangan Tidur! Garda NKRI Desak Segera Usulkan Evaluasi IUP Nikel di SBB

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIT

Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur

Senin, 13 April 2026 - 20:10 WIT

RDP Disperindag dan DPRD Maluku Sepakati Penguatan Penataan Pasar Mardika Berbasis Data Akurat

Senin, 13 April 2026 - 18:56 WIT

Antara Kewenangan dan Kepentingan, Ampera Maluku Uji Komitmen DPRD SBB Awasi Tambang

Senin, 13 April 2026 - 16:12 WIT

Pengurus Dekranasda SBB Dikukuhkan, Kolaborasi Jadi Kunci Kembangkan Produk Daerah

Berita Terbaru