Catat Tanggalnya, Musda XII BPD HIPMI Maluku Ajang Penting Penentu Arah Organisasi Pengusaha Muda

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 01:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Maluku menggelar Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL), yang menjadi RBPL terakhir untuk kepengurusan periode 2021-2024.

RBPL yang dipimpin Ketua Umum (Ketum) BPD HIPMI Maluku, M. Azis Tunny, menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait persiapan Musyawarah Daerah (Musda) XII BPD HIPMI Maluku.

BPD HIPMI Maluku melalui RBPL itu menetapkan tanggal pelaksanaan Musda XII jatu pada tanggal 23 Juni 2025, yang akan digelar di Kota Ambon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musda ini bukan hanya menjadi ajang pemilihan kepengurusan baru untuk periode 2025-2028, tetapi juga sebagai momen strategis untuk merumuskan kebijakan-kebijakan penting demi pengembangan jaringan pengusaha muda di Maluku.

Menurut Ketum BPD M. Azis Tunny, Musda kali ini akan menjadi titik balik untuk memperkuat peran HIPMI dalam mendorong perkembangan ekonomi daerah Maluku.

“Tahun ini, kami mengharapkan Musda bukan hanya sebagai ajang pergantian kepengurusan, tetapi lebih kepada perumusan langkah-langkah strategis yang dapat memperluas jaringan serta meningkatkan kapasitas pengusaha muda Maluku,” ujar Tunny.

Baca Juga :  Kontestasi Pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Makin Manyala 

Tunny juga menegaskan bahwa Musda XII akan melibatkan partisipasi penuh dari setiap Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI yang ada di seluruh Maluku.

Setiap BPC diharapkan dapat mengirimkan utusan maksimal lima orang, dengan ketentuan bahwa jumlah utusan ini akan disesuaikan dengan jumlah anggota aktif dan tingkat keterlibatan mereka dalam kegiatan organisasi.

Bagi BPC yang berada di daerah dengan jumlah penduduk lebih dari 100.000 jiwa, mereka diwajibkan memiliki minimal 150 anggota aktif untuk memperoleh dua utusan penuh. Hal ini, menurut Tunny, bertujuan untuk memastikan setiap BPC dapat berkontribusi secara proporsional dalam menentukan arah kebijakan organisasi.

Sebagai bentuk perhatian terhadap kelengkapan kepesertaan, BPD HIPMI Maluku juga memberikan kelonggaran bagi BPC yang belum memenuhi kuota anggota. BPC tersebut diberikan waktu hingga 9 Juni 2025 untuk menyelesaikan registrasi Kartu Tanda Anggota (KTA) mereka.

“Kami ingin memastikan bahwa semua peserta yang berhak dapat berpartisipasi dalam Musda dengan hak suara penuh, sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Dana Desa Dipertanyakan, Proyek Air Bersih di Yaputih Tak Berfungsi

Selain itu, guna mempererat kebersamaan dan memperkuat identitas organisasi, setiap BPC akan menerima tiga kain batik Musda secara gratis, dan berhak menjual hingga lima kain batik tambahan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kesuksesan acara sekaligus memperkuat rasa kebersamaan di kalangan anggota HIPMI Maluku.

Musda XII BPD HIPMI Maluku juga akan mengundang sejumlah pejabat daerah serta pelaku UMKM untuk hadir dan memberikan dukungan. Undangan resmi telah disiapkan untuk mereka, dan acara ini diharapkan menjadi kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menentukan langkah-langkah besar bagi kemajuan organisasi.

Dengan segala persiapan ini, Tunny berharap setiap BPC dapat mempersiapkan diri dengan matang dan mengikuti Musda XII dengan semangat untuk mencapai tujuan besar organisasi.

“Musda XII bukan hanya soal memilih pemimpin baru, tetapi juga tentang merancang masa depan organisasi yang lebih maju dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Mantan Napi Kasus PETI Masuk Proyek Unpatti, Soamole Sebut Integritas Kampus Dipertaruhkan
BPBL Ambon Distribusikan 400 Kg. Bibit Rumput Laut Hasil Kultur Jaringan ke MBD
Rajut Harmoni, Gerindra Maluku dan Relawan LAWAMENA Pererat Silaturahmi 
Sudah Muak, Pedagang Mardika: Pemerintah Usir Saja Pedagang Liar
FKP 2026 BPBL Ambon Diharapkan Dapat Meningkatkan Kualitas Sektor Perikanan
Dorong Kebijakan Afirmatif, Lekransy Usulkan Dana Khusus untuk Daerah Kepulauan
Kepala Desa Luhu Tidak Bisa Diberhentikan Karena Tekanan Kepentingan Kelompok, Alvin: Harus Sesuai Aturan Hukum
Bupati Maluku Tenggara Hadiri Musda KNPI, Tegaskan Dukungan terhadap Persatuan dan Peran Pemuda

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:57 WIT

Mantan Napi Kasus PETI Masuk Proyek Unpatti, Soamole Sebut Integritas Kampus Dipertaruhkan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:13 WIT

BPBL Ambon Distribusikan 400 Kg. Bibit Rumput Laut Hasil Kultur Jaringan ke MBD

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:35 WIT

Rajut Harmoni, Gerindra Maluku dan Relawan LAWAMENA Pererat Silaturahmi 

Senin, 6 Juli 2026 - 19:30 WIT

Sudah Muak, Pedagang Mardika: Pemerintah Usir Saja Pedagang Liar

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:09 WIT

FKP 2026 BPBL Ambon Diharapkan Dapat Meningkatkan Kualitas Sektor Perikanan

Berita Terbaru

AMBON

Wattimena : Pelantikan Sekot Tunggu Pertek BKN

Senin, 13 Jul 2026 - 17:04 WIT

AMBON

Pemkot Ambon Matangkan RDTR Dua Kawasan Prioritas

Senin, 13 Jul 2026 - 16:41 WIT