Ambon, GardaMaluku.com– Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease bersama Komunitas Pecinta Alam (KPA) Gamapala menanam 79 bibit mangrove di Pesisir Pantai Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Sabtu (28/6/2025) pagi.
Kegiatan kolaborasi menjelang HUT Bhayangkara ke-79 itu juga melibatkan Ketua Bhayangkari Polresta Ambon dan para pengurus.
Kapolresta Pulau Ambon, AKBP Yoga Putra Prima Setya menjelaskan penamaan mangrove bukti kongkrit Polri ikut menjaga kelestarian lingkungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab bagi Yoga mengrove tak sekedar menjadi ekosistem bagi biota laut, namun fungsi lainnya melindungi garis pantai dari erosi. Sebab di pesisir pantai ada permukiman warga.
“Penamaan mangrove penting untuk menjaga kelestarian lingkungan bagi ekosistem biota laut maupun menjaga garis pantai dari erosi,” kata Yoga saat penaman mangrove, Sabtu (28/6/2025).
Yoga mengatakan kegiatan tersebut ke depannya bisa terus dilakukan. Dia pun berharap KPA Gamapala bisa menjadi mitra kepolisian untuk konsen terhadap isu lingkungan.
“Kegiatan nyata seperti menanam mangrove harus tetap dilakukan. Kalau bisa sebulan sekali. KPA Gamapala bisa menjadi mitra kepolisian untuk konsen terhadap isu lingkungan,” harapnya.
Terpisah, Ketua Umum Gamapala Ambon, Anjas Hanubun mengatakan,
bibit mangrove ditanam di lahan dengan membuat lubang tanam.
Pola penanaman menggunakan pola tunggal.
“Pola tunggal itu, yakni satu bibit per titik tanam dengan jarak tanam mangrove 2 meter dan
menggunakan penyangga dari kayu untuk menahan mangrove dari ombak dan sampah,” jelasnya.
Anjas pun berharap kegiatan kolaborasi dengan kepolisian menjaga kelestarian lingkungan bisa terus dilakukan. Dia mengapresiasi kolaborasi ini.
“Secara organisasi kami berterima kasih kepada Kapolresta Pulau Ambon atas dedikasinya dan perhatian serius untuk menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.***