Dana Rehabilitasi Gedung Gereja Nasaret Jemaat GPM Hertuti Pulau Dai Diduga Raib

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : AMBON,- Dana rehabilitasi Gedung Gereja Nasaret Jemaat GPM Hertuti Pulau Dai diduga tidak jelas keberadaannya. Hingga kini, jemaat mempertanyakan transparansi pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk perbaikan dan rehabilitasi gedung gereja tersebut.

RP yang merupakan warga Jemaat GPM Hertuti menjelaskan, dana tersebut berjumlah Rp. 300 Juta yang bersumber dari bantuan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya kepada Panitia Renovasi yang diperuntukkan untuk Rehabilitasi Gedung Gereja. Akan tetapi, Dana tersebut hingga kini tidak jelas penggunaannya oleh FT selalu Ketua Panita.

RP menyampaikan, berdasarkan bukti kwitansi pengambilan uang terbaca jelas bahwa ketua panitia sudah melakukan pengambilan uang sebanyak 300 jt, yang pengambilannya dilakukan sebanya dua kali, masing-masing 150 juta. Anenya hingga saat ini tidak pernah ada penjelasan terbuka dan rinci mengenai sejumlah uang yang telah diambil oleh FT selaku ketua panitia.

“Kita butuh penjelasan mengenai peruntukan anggaran, maupun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan jemaat Hertuti dan memicu dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaannya,” tegas dia.

Sebagai jemaat, sambungnya, kami berhak mengetahui secara jelas penggunaan dana yang telah diambil oleh ketua panitia digunakan untuk apa saja. Sebab sampai sekarang tidak ada laporan resmi yang disampaikan ujarnya.

Lebih lanjut, RP menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip penting dalam pengelolaan keuangan, terlebih dana tersebut diperuntukkan bagi kepentingan bersama dan pelayanan jemaat. Ketertutupan informasi justru berpotensi menimbulkan konflik dalam jemaat.

Kami juga meminta Bupati Maluku Barat Daya agar memanggil ketua panitia untuk mempertanggungjawabkan dana tersebut. Sebab dana tersebut berasal dari bantuan pemerintah daerah Kabupaten Maluku Barat Daya yang di peruntukan untuk rehabilitas Gedung Gereja Hertuti.

Baca Juga :  Gelar Fokus Grup Diskusi, KPU SBB Evaluasi Pilkada 2024 

Secara terpisah, Sekretaris Umum Wadah Pembinaan Studi Anak-anak Asal Dai (WAPEMSAD)-Ambon, Amo Nettana meminta agar FT selaku ketua panitia dapat segera memberikan penjelasan terbuka dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara transparan.

Sehingga, lanjut dia, persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan dan dapat diselesaikan secara baik demi keutuhan dan pelayanan Jemaat GPM Hertuti Pulai Dai. Sebagai Wadah yang menghimpun seluruh masyarakat pulau Dai di Kota Ambon, kami tdak mengintervensi hal tersebut, namun jika persoalan ini tidak diselesaikan maka kami akan mengambil langkah selanjutnya.(Atick.T)

Berita Terkait

Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku
RBS Ketua SOKSI Maluku Pimpin Aksi Berbagi Ramadan, Salurkan 1 Ton Beras untuk Santri Pesantren Hidayatullah Liang
Komitmen Bantu Pemerintah, HIPMI Maluku Sentuh Warga Rentan hingga Petugas Kebersihan
Soal Laporan Pencemaran Nama Baik di WhatsApp, Kuasa Hukum Tegaskan Hendrik Lewerissa Hormati Proses Hukum
Theodorus Enggan Komentar Usai Diperiksa Jaksa – PF Siap Buka-bukaan Kasus UP3 
Perempuan Taniwel Fungsionaris DPD KNPI Bilang, Perempuan Tak Bisa Dinilai dari Penampilan ; PKK Kerja Nyata
Aset Lapas Saumlaki Terselamatkan
Polres MBD Didesak SP3-kan Kasus Pelanggaran ITE Tersangka JM 

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:37 WIT

Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:21 WIT

RBS Ketua SOKSI Maluku Pimpin Aksi Berbagi Ramadan, Salurkan 1 Ton Beras untuk Santri Pesantren Hidayatullah Liang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:21 WIT

Komitmen Bantu Pemerintah, HIPMI Maluku Sentuh Warga Rentan hingga Petugas Kebersihan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:29 WIT

Soal Laporan Pencemaran Nama Baik di WhatsApp, Kuasa Hukum Tegaskan Hendrik Lewerissa Hormati Proses Hukum

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:12 WIT

Theodorus Enggan Komentar Usai Diperiksa Jaksa – PF Siap Buka-bukaan Kasus UP3 

Berita Terbaru

AMBON

Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku

Minggu, 15 Mar 2026 - 22:37 WIT