Dituding Lakukan Kecurangan PPPK Guru, Dinas Pendidikan Kota Ambon Tunjukkan Data Verifikasi

- Redaksi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:19 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ambon, GardaMaluku.com — Dinas Pendidikan Kota Ambon angkat bicara menanggapi dugaan kecurangan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Tahun 2024. Klarifikasi disampaikan menyusul sejumlah laporan masyarakat yang mencuat usai pengumuman hasil seleksi pada Jumat, 4 Juli 2025.

Sorotan publik terutama tertuju pada tidak lolosnya peserta dari kategori R5, yaitu alumni Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan, dalam formasi Guru Kelas SD. Padahal, terdapat 61 alokasi formasi yang tersedia untuk kategori tersebut di Kota Ambon.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F. Taso, menegaskan bahwa penetapan formasi untuk alumni PPG Prajabatan merupakan kebijakan nasional yang dipetakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penempatan guru yang tepat sasaran serta mencegah kompetisi yang tidak seimbang antara kelompok pelamar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mapping formasi PPG Prajabatan adalah bagian dari upaya Kemendikbudristek untuk menempatkan lulusan sesuai kebutuhan guru nasional. Namun kenyataannya, tidak ada satu pun alumni PPG Prajabatan yang lolos dalam formasi Guru Kelas SD untuk Kota Ambon,” jelas Taso dalam konferensi pers, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga :  Kota Ambon Raih Terbaik I TPAKD Award 2026

Sebelumnya, penjelasan serupa telah disampaikan dalam konferensi pers gabungan yang turut dihadiri Kepala BKPSDM Kota Ambon, Steven Dominggus, dan Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, pada Senin (7/7/2025). Dalam pernyataannya, Dominggus menuturkan bahwa peserta dari jalur PPG Prajabatan memang diperbolehkan mengikuti seleksi karena adanya alokasi formasi dari pemerintah pusat. Namun, proses kelulusan tetap mempertimbangkan masa pengabdian tenaga honorer.

“Peserta PPG diperbolehkan mengikuti seleksi karena ada formasi dari pemerintah pusat. Namun, penentuan kuota kelulusan tetap memprioritaskan tenaga honorer yang telah terdaftar di Dapodik minimal dua tahun,” ujar Dominggus.

Di tengah mencuatnya isu tersebut, Dinas Pendidikan juga menerima laporan terkait peserta dari kategori R4 yang diduga tidak memenuhi syarat masa kerja atau tidak tercatat dalam Data GTK. Menanggapi itu, Taso menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap seluruh data peserta dan memastikan sejumlah nama yang dipersoalkan sebenarnya telah tercatat resmi dalam sistem Dapodik sejak 2021 hingga 2022.

Baca Juga :  Jalan Berlumpur "Disulap" Jadi Rabat Beton

Beberapa nama yang telah diverifikasi, antara lain Margani Samuel dari SD Negeri 2 Rumah Tiga, Alfonsina Florence Amboki dari SD Negeri 4 Rumah Tiga, dan Lukas J.K. Batmomolin dari SD Negeri 3 Tomalima Passo. Ketiganya memiliki Surat Keputusan (SK) penempatan dari kepala sekolah yang membuktikan masa kerja mereka sesuai ketentuan.

Selain itu, dugaan bahwa 17 peserta dari kategori R4 lolos seleksi meski belum cukup satu tahun masa kerja juga dibantah Dinas Pendidikan. Berdasarkan data internal, nama-nama yang dimaksud seperti Yeska Loupatty, Windi Chostantinus, dan Wiwin, telah aktif mengajar sejak awal 2021 dan tercatat di lebih dari satu sekolah.

Taso menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilakukan sesuai regulasi pusat. Ia juga memastikan bahwa Pemerintah Kota Ambon menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan rekrutmen ASN.

“Kami memahami keresahan yang muncul di tengah masyarakat, namun seluruh proses seleksi telah berjalan sesuai regulasi pusat. Prinsip kami adalah keterbukaan dan akuntabilitas demi kemajuan dunia pendidikan,” tutup Taso.***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Namlea Ilath
Karya Bakti di Panti Asuhan Santa Maria, Korem 151/Binaiya Hadirkan Semangat Jumat Berkah
Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI Melalui Aiko Health
Kota Ambon Raih Terbaik I TPAKD Award 2026
Terkait nama Bansos, Upulatu Nikijuluw Pastikan Ambon 1 Sampai Letisel Tepat Sasaran
Kunjungan ke Kementrian PUPR Tahun Depan, Komisi III Upayakan Hak Warga Kota Ambon
RDP di Dinas PU Terkait Penuntasan Pekerjaan Fisik 2026, Komisi III : Tidak Boleh Ada Hutang Di Tahun Sebelumnya
Berdiri Dua Jam di Hercules ke Meja Komitmen, Bupati SBT Kejar Tuntaskan RDTR

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:00 WIT

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Namlea Ilath

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:33 WIT

Karya Bakti di Panti Asuhan Santa Maria, Korem 151/Binaiya Hadirkan Semangat Jumat Berkah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:23 WIT

Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI Melalui Aiko Health

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:01 WIT

Terkait nama Bansos, Upulatu Nikijuluw Pastikan Ambon 1 Sampai Letisel Tepat Sasaran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:27 WIT

Kunjungan ke Kementrian PUPR Tahun Depan, Komisi III Upayakan Hak Warga Kota Ambon

Berita Terbaru