Gunung Botak Bukan untuk Diperebutkan, Besan Ingatkan: Lindungi Warisan Kapitan Baman

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 15:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namlea, GardaMaluku.com– Pertemuan adat bertajuk Silaturahmi dan Diskusi yang digelar para kepala soa dan tokoh adat Waeapo, Selasa (16/9), kembali menegaskan bahwa Gunung Botak atau Gunung Lea Bumi merupakan warisan sah Kapitan Baman Tausia yang tidak boleh diperebutkan.

Keputusan adat itu menjadi penegasan keras bahwa hak waris Gunung Botak hanya dimiliki keturunan Kapitan Baman secara turun-temurun.

Tokoh masyarakat adat Bupolo sekaligus mantan Bupati Kabupaten Buru, Amus Besan, menegaskan peringatan ini harus dipahami semua pihak agar tidak terjadi klaim liar yang memicu konflik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gunung Botak (Lea Bumi) adalah hak waris Kapitan Baman Tausia yang tidak bisa diganggu gugat. Tidak ada satu pun kelompok atau individu di luar garis keturunan yang berhak mengklaim. Jika ada yang memaksakan, itu pelanggaran adat dan kami tidak akan diam,” tegas Besan.

Baca Juga :  Bangun Hatukau Waterfront City Tanpa Pungutan Awal, Pengembang Pastikan Transparansi

Dalam keputusan adat, masyarakat adat dari 24 suku diberi hak mencari nafkah di Gunung Botak tanpa dipungut biaya. Namun, klaim kepemilikan pribadi maupun kelompok dilarang keras.

Hasil alam Gunung Botak boleh dimanfaatkan bersama, tetapi masyarakat diwajibkan menjaga situs sakral “tapak kaki Kapitan Baman Tausia” yang dilindungi tujuh kepala soa Waelata sejak berakhirnya peperangan di Pulau Buru.

Sejumlah langkah strategis pun disepakati. Di antaranya penyampaian pemberitahuan resmi kepada pemerintah pusat dan daerah mengenai status Gunung Botak, penerbitan surat peringatan kepada pihak-pihak yang beraktivitas tanpa izin ahli waris, pemberian kuasa hukum kepada Jagalihong Law Office untuk mendampingi ahli waris Marga Baman, serta penolakan tegas terhadap seluruh bentuk klaim ilegal.

Para tetua adat juga menantang siapa pun yang masih berani mengklaim Gunung Botak untuk membuktikannya melalui sumpah adat.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Maluku Tengah Klarifikasi Isu Perselingkuhan: Itu Fitnah dan Tidak Benar

“Kalau ada yang merasa benar, datanglah dan buktikan lewat sumpah adat di hadapan masyarakat. Jika tidak berani, berhenti membuat klaim sepihak,” tegas salah satu kepala soa.

Besan menambahkan, catatan sejarah yang kerap dijadikan alasan klaim tidak bisa dijadikan dasar kepemilikan.

Pemberian ketel Anhoni kepada Raja Kaiyeli Mansur Wael sekitar 400 tahun lalu maupun izin berburu (broho/tapa) kepada marga lain oleh generasi ke-17 Hinolong Baman, hanya berupa hak terbatas.

“Semua itu bukan pengalihan kepemilikan. Gunung Botak tetap hak waris sah Kapitan Baman Tausia yang wajib dihormati,” ujarnya.

Melalui Besan, Masyarakat adat berharap pemerintah pusat maupun daerah tidak tinggal diam, melainkan memberikan dukungan penuh untuk melindungi hak waris ini, serta menindak pihak-pihak yang mencoba mengklaim secara tidak sah.***

Berita Terkait

PKK SBB Juara I, Gubernur Maluku Tegaskan Peran Strategis
Tegas dan Terarah, RBPL HIPMI Maluku Mandatkan Ketum Tentukan Rekomendasi Munas
Wattimena : Adipura Bukan Fokus Utama 
Kodam XV Terkesan Abaikan Tanggungjawab Korban Lakalantas Truck TNI
Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur
RDP Disperindag dan DPRD Maluku Sepakati Penguatan Penataan Pasar Mardika Berbasis Data Akurat
Antara Kewenangan dan Kepentingan, Ampera Maluku Uji Komitmen DPRD SBB Awasi Tambang
Gerakan “Bersih-Bersih” Didorong, KNPI SBB Minta Bupati Asri Tegas Soal Aset Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:11 WIT

PKK SBB Juara I, Gubernur Maluku Tegaskan Peran Strategis

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIT

Tegas dan Terarah, RBPL HIPMI Maluku Mandatkan Ketum Tentukan Rekomendasi Munas

Rabu, 15 April 2026 - 16:28 WIT

Kodam XV Terkesan Abaikan Tanggungjawab Korban Lakalantas Truck TNI

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIT

Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur

Senin, 13 April 2026 - 20:10 WIT

RDP Disperindag dan DPRD Maluku Sepakati Penguatan Penataan Pasar Mardika Berbasis Data Akurat

Berita Terbaru

Daerah

PKK SBB Juara I, Gubernur Maluku Tegaskan Peran Strategis

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:11 WIT

AMBON

Richard Luhukay Masuk Bursa Calon Sekot 

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:46 WIT