Kantor Negeri Passo Sarang Konsumsi Miras

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 13:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. KPN Negeri Passo

i

Pj. KPN Negeri Passo

Ambon,- GardaMaluku.com. Kantor Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon selain menjadi tempat pelayanan masyarakat Negeri tersebut, tetapi akhir – akhir ini sering dijadikan tempat mengkonsumsi minuman keras (miras).

Parahnya lagi, yang mengkonsumsi miras bukan orang- orang luar ataupun masyarakat setempat, tetapi justru dilakukan oleh Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Passo, Ivan Erick Pattinama, S.STP bersama dengan beberapa oknum perangkat desa dan beberapa oknum Saniri Negeri.

Kebiasaan buruk ini, ternyata sudah berlangsung lama, sejak Pattinama menjadi Penjabat KPN Passo dan sering dilakukan setelah selesai jam kantor sampai larut malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan salah satu warga yang bertempat tinggal berdekatan dengan Kantor Negeri Passo, kepada media ini beberapa waktu lalu menuturkan, Penjabat sering kumpul dengan para stafnya serta beberapa saniri negeri sering minum – minum sampai larut malam, bahkan sampai sempoyongan selesai minum.

Baca Juga :  Selesaikan masalah PT. SIM Gubernur Turun Tangan

“Mereka kalau minum itu sering ribut di dalam ruangan, jadi kebiasaannya pintu ditutup tapi tertawa dan teriakan suara mereka sampai terdengar diluar,” ungkap warga tersebut yang namanya enggan dipublikasikan.

Pernah kejadian pada tanggal 13 Januari 2025, Penjabat dan staf serta beberapa saniri negeri minum sampai terjadi perkelahian antar staf dari dalam ruangan sampai ke luar halaman kantor, warga yang melihat mereka sempat melarai termasuk dirinya.

Kondisi ini sudah sangat meresahkan warga setempat, bahkan kejadian itu selalu menjadi perhatian masyarakat. Yang disayangkan kantor negeri adalah tempat pelayanan bagi masyarakat justeru dipakai sebagai tempat minum – minum.

Baca Juga :  Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Besar SBT Merasa ada Kejanggalan

Mereka berharap kepada Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini Walikota  Ambon  untuk dapat memberikan sanksi tegas kepada Penjabat KPN Passo, Ivan Erick Pattinama bersama staf dan saniri negeri yang sering minum – minuman keras di Kantor Negeri Passo.

Sementara itu, Penjabat Negeri Passo, Ivan Erick Pattinama yang dikonfirmasi media ini via pesan maupun telepon aplikasi whatsapp enggan memberikan tanggapan sedikitpun.

Bahkan waktu yang diberikan selama tiga hari untuk mengklarifikasi tidak digubris termasuk telepon via smartphone tidak dijawab, padahal pesan chat whatsapp telah diread atau dibaca oleh yang bersangkutan. *** (Atick. T)

Berita Terkait

DPD Partai Golkar Maluku Kejutan Harlah ke-48 Ketua SOKSI Maluku
Pariwisata Bahari Maluku Digenjot Melalui Kerja Sama Yacht Race Darwin–Banda Neira
Warga Dusun Ulima Indah “Tidur Nyenyak” Lahan tak Masuk Zona Merah 
E-Sertifikat di Jalan Sudirman Disoal, KNPI Maluku Endus BPN Ambon Langgar Prosedur
Tuduhan Bringas ke Walikota, KNPI Maluku Ingatkan Etika dan Soroti Dampak Sosial
Gabah Gemba Diserap BULOG Maluku Capai 621 Ton
Konsolidasi Awal Tahun ORADO Maluku Lewat Virtual
Demi Bela Tergugat Sarimenella Nekat Menyangkal Nama Moyangnya 

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:24 WIT

DPD Partai Golkar Maluku Kejutan Harlah ke-48 Ketua SOKSI Maluku

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:09 WIT

Pariwisata Bahari Maluku Digenjot Melalui Kerja Sama Yacht Race Darwin–Banda Neira

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:56 WIT

Warga Dusun Ulima Indah “Tidur Nyenyak” Lahan tak Masuk Zona Merah 

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:21 WIT

E-Sertifikat di Jalan Sudirman Disoal, KNPI Maluku Endus BPN Ambon Langgar Prosedur

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:51 WIT

Gabah Gemba Diserap BULOG Maluku Capai 621 Ton

Berita Terbaru