Kapolda Diminta Evaluasi Kinerja Kapolres MBD

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:30 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

GardaMaluku.com : AMBON,- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku diminta untuk mengevaluasi kinerja dari Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Maluku Barat Daya (MBD) yang dinilai tidak profesional dan kurang cermat dalam proses penegakan hukum di wilayah kerjanya.

Demikian hal ini ditegaskan Tim Kuasa Hukum tersangka JM dalam perkara dugaan pencemaran nama baik kepada media ini via whatsapp, Kamis, (30/04/2026).

“Kami sangat menyayangkan kinerja Kapolres dan menyampaikan keprihatinan serius terhadap proses penegakan hukum yang saat ini berjalan di wilayah hukum Polres Maluku Barat Daya,” ungkap Baltasar Unulula, salah satu tim Kuasa Hukum tersangka JM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, dalam perkara tersebut, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah disampaikan berulang kali dan dikembalikan oleh pihak penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya sebanyak empat kali.

Baca Juga :  Semua Kasus Korupsi Ditangani Pidsus Kejati Tidak Diam Ditempat

“Fakta ini bukan sekedar kekeliruan administratif, melainkan mengindikasikan adanya cacat mendasar baik secara formil maupun materil dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik,” tegasnya.

Pihaknya menilai, kondisi tersebut secara nyata mencerminkan tidak terpenuhinya standar profesionalitas dan kecermatan sebagaimana diperintahkan dalam KUHAP serta bertentangan dengan prinsip due process of law yang menjamin kepastian dan keadilan hukum bagi setiap warga negara.

Perlu ditegaskan, ucapnya lanjut, sebelumnya pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada Kapolres MBD untuk meminta klarifikasi sekaligus mendorong dilakukannya langkah hukum yang tepat, termasuk penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) apabila perkara ini memang tidak memenuhi unsur pidana.

Namun hingga saat ini, tidak terdapat respons yang substansial maupun langkah korektif yang menunjukkan adanya perbaikan dalam proses penyidikan.

Atas dasar tersebut, sambungnya tegas, tim kuasa hukum JM secara resmi meminta kepada Kapolda Maluku untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan objektif terhadap kinerja Kapolres Maluku Barat Daya beserta jajaran penyidiknya, guna memastikan bahwa penanganan perkara dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta tidak menyimpang dari prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Komisi I Dorong Optimalisasi Pelayanan Kesehatan dan Kepesertaan BPJS

Selain itu, pihaknya juga menegaskan situasi tersebut telah menimbulkan ketidakpastian hukum yang serius dan berpotensi merugikan hak-hak klien kami sebagai tersangka.

Olehnya itu, lanjut Unulala, pihaknya menyatakan secara tegas segala upaya hukum akan ditempuh, termasuk mengajukan praperadilan, guna menguji keabsahan proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Hal ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga marwah hukum, menegakkan keadilan, serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip negara hukum yang sesungguhnya,” ucap Unulala. (Atick.T)

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Statement Presiden, Pendidikan Gratis: Akankah Janji Besar Negara Menjangkau Maluku?
Tanjung Batu Merah Kembali Jadi Perhatian Pemerintah, Tamaela: Tutup Kembali
240 CPNS Pemkot Diminta Memahami Teori Terapkan Nilai-Nilai Dasar Pelayanan Masyarakat
SMPN 2 Ambon Mendukung Program Pol PP Terkait PENTAS
Saham 1 persen Ambil Alih, DPRD Ambon Pertanyakan RUPS PT. DSA Tak Kunjung Digelar
Terkait Mie Gacoan, Upulatu : Jika Masih Bau, Tutup Lagi
Pemkot Ambon Tegaskan P3K Wajib Taat Asas Dalam Bekerja
Pertamina Dan Pemkot Ambon Berikan Bantu Korban Kebakaran Batu Merah

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIT

Statement Presiden, Pendidikan Gratis: Akankah Janji Besar Negara Menjangkau Maluku?

Selasa, 22 September 2026 - 14:58 WIT

Tanjung Batu Merah Kembali Jadi Perhatian Pemerintah, Tamaela: Tutup Kembali

Selasa, 22 September 2026 - 14:53 WIT

240 CPNS Pemkot Diminta Memahami Teori Terapkan Nilai-Nilai Dasar Pelayanan Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 14:43 WIT

SMPN 2 Ambon Mendukung Program Pol PP Terkait PENTAS

Selasa, 22 September 2026 - 14:39 WIT

Saham 1 persen Ambil Alih, DPRD Ambon Pertanyakan RUPS PT. DSA Tak Kunjung Digelar

Berita Terbaru

AMBON

SMPN 2 Ambon Mendukung Program Pol PP Terkait PENTAS

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:43 WIT