Ambon, GardaMaluku.com– Upaya untuk menyerang sektor Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendapat sorotan tajam. Salah satu media lokal di Ambon dinilai sangat tendensius dalam pemberitaannya, terutama terkait dengan akses situs Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Kota Ambon yang tidak dapat diakses.
Tuduhan yang dilontarkan tersebut, tanpa dilengkapi dengan konfirmasi yang memadai, dinilai melanggar kaidah jurnalistik yang mengedepankan prinsip cek dan ricek.
Hal ini disampaikan oleh praktisi hukum, Yongky Simantu, yang menegaskan pentingnya seorang wartawan untuk memastikan akurasi informasi sebelum dipublikasikan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya kira wartawan harus paham soal UU Pers Nomor 40 tahun 1999. Apalagi dalam pemberitaan tersebut tidak disertai dengan narasumber yang jelas,” ujar Simantu, melalui siaran pers, Kamis (12/6/2025).
Simantu menilai bahwa serangan-serangan terhadap Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfosandi) Kota Ambon sebagai pengelola TIK terkesan sangat frontal. Bahkan, PLT Kepala Diskominfosandi Kota Ambon, Ronald Lekransy, tak luput menjadi sasaran serangan tersebut.
“Entah apa yang melatarbelakangi, sehingga ada status di media sosial yang secara tendensius ini disampaikan ke publik. Saya rasa ini bisa menjadi masalah,” kata Simantu.
Simantu menambahkan bahwa kritik yang dilontarkan juga berfokus pada ketidakmampuan Dinas Kominfo dalam menindaklanjuti pemberitaan negatif mengenai Wali Kota Ambon yang tersebar di media sosial.
Menurutnya, serangan tersebut mungkin terkait dengan faktor pribadi dan kepentingan bisnis yang tidak terwujud, setelah upaya untuk meningkatkan kerjasama dengan Pemkot Ambon gagal.
“Dugaan saya, jika serangan demi serangan ini merupakan bagian dari unsur sakit hati. Sebab upaya untuk menaikkan nilai kerjasama dengan Pemkot Ambon kandas di tengah jalan, lantaran tidak disetujui. Itu seperti informasi yang saya dengar,” tandasnya.
Simantu juga menyoroti pentingnya media untuk tidak hanya menyoroti sisi negatif dari pemerintah, tetapi juga melaporkan capaian positif yang telah diraih.
Ia mencatat, di bawah kepemimpinan PLT Kadis Kominfo Ronald Lekransy, berbagai kemajuan telah dicapai oleh Diskominfosandi.
“Sejak 4 Desember 2023, dalam periode kepemimpinan PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Watimena, dan diperpanjang oleh PJ Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya hingga saat ini, Diskominfosandi telah berhasil mencapai banyak hal. Salah satunya adalah evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang melibatkan 47 indikator,” jelasnya.
Menurut Simantu, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Tim Evaluator Kementerian Lembaga, Indeks SPBE Kota Ambon mengalami peningkatan signifikan dari 2.25 pada tahun 2023 menjadi 2.64 pada tahun 2024.
Peningkatan ini mencakup domain tata kelola yang naik dari 1.40 menjadi 2.10 dan domain layanan yang melonjak dari 2.86 menjadi 3.37.
Simantu juga menyebutkan bahwa Kota Ambon turut berpartisipasi dalam evaluasi pelaksanaan Kota Cerdas atau Smart City, yang diselenggarakan oleh kementerian lembaga terkait, melibatkan unsur akademisi dan profesional. Kota Ambon berhasil meraih Indeks Smart City 3.1 pada tahun 2024, naik dari 2.87 pada tahun sebelumnya.
“Pencapaian ini menunjukkan bahwa Kota Ambon telah mampu memenuhi indikator perkotaan cerdas dengan parameter efisiensi dan efektivitas pelayanan perkotaan melalui inovasi, kolaborasi, dan pemanfaatan teknologi digital,” tuturnya.
Bagi Simantu, hasil ini adalah keberhasilan yang patut diapresiasi dan diharapkan dapat dipertahankan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga objektivitas dan profesionalisme dalam pemberitaan, agar masyarakat tidak disesatkan oleh informasi yang tidak berimbang.
Dengan capaian yang semakin meningkat, Diskominfosandi Pemkot Ambon Diskominfosand di bawah pimpinan Ronald Lekransy terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi yang semakin canggih.
“Ke depan, sinergi yang baik antara media, pemerintah, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat transformasi digital di Kota Ambon, demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya. ***