Latukaisupy Pasang Badan untuk SBB: Perjuangkan Hibah Aset Pemprov Demi Lompatan Pembangunan

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 22:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Piru, GardaMaluku.com – Tekad Muhammad Zein Latukaisupy untuk memajukan Seram Bagian Barat (SBB) tak sekadar wacana. Legislator asal Dapil SBB ini turun langsung ke lapangan bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku guna meninjau aset milik Pemerintah Provinsi yang kini dimanfaatkan oleh Pemkab SBB, Rabu (23/04/2025).

Lahan seluas delapan hektar yang berada tepat  Kota Piru,  sebelumnya  sebagai Balai Pertanian oleh Dinas Pertanian Provinsi Maluku. telah bertransformasi menjadi kawasan vital pemerintahan.

Di atasnya berdiri berbagai kantor strategis seperti Dinas Perhubungan, KPU, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, BPS, hingga Gedung PKK dan Brimob.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat potensi besar pada kawasan tersebut, Latukaisupy menegaskan bahwa sudah saatnya Pemerintah Provinsi Maluku mengambil langkah berani: menghibahkan lahan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten SBB.

Baca Juga :  Vanath Tegas Materi Kampanye "Pemimpim Muslim" Buka Fakta Napak Tilas Gubernur Maluku

“Kita bicara kepentingan masyarakat. Ketika daerah sudah membangun di atas lahan itu, maka harus ada kepastian hukum. Saya berdiri paling depan untuk memperjuangkan agar lahan ini dihibahkan. Demi percepatan pembangunan dan pelayanan publik lebih maksimal,” tegas Latukaisupy.

Ia juga menyoroti bahwa secara regulasi, ada tiga opsi pengelolaan aset daerah yang diperbolehkan Kementerian Dalam Negeri: pinjam pakai, tukar guling, atau hibah. Dari ketiganya, hibah dianggap sebagai solusi paling logis dan progresif untuk mendorong kemandirian daerah.

Baca Juga :  Dana Rehabilitasi Gedung Gereja Nasaret Jemaat GPM Hertuti Pulau Dai Diduga Raib

“Dengan status lahan yang jelas, Pemkab SBB bisa merancang pembangunan jangka panjang tanpa hambatan birokrasi. Ini bukan sekadar legalitas—ini soal visi jangka panjang,” tambahnya.

Latukaisupy juga memastikan dirinya akan terus mengawal proses ini pada tingkat provinsi, hingga keputusan resmi dijadwalkan keluar pada bulan Mei mendatang.

Kehadiran politisi Gerindra ini menjadi sinyal kuat bahwa isu aset tak lagi hanya soal administratif, tapi menyangkut masa depan tata ruang dan pembangunan daerah.

“Saya tampil bukan hanya sebagai anggota dewan, tapi sebagai putra daerah yang punya tanggung jawab moral untuk memastikan SBB tidak tertinggal,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Komando HAM Maluku Bantah Isu Bupati SBB Kerap ke Jakarta Tanpa Kepentingan Daerah
Walang Aspirasi Rakyat Maluku Apresiasi Inisiatif Pengelolaan Kayu Putih di Taniwel Timur
Menuju Administrasi Modern, Dukcapil SBB Hadirkan Layanan Akta Berbarcode
Musdes Desa Piru Tetapkan Arah Pembangunan 2027, Warga Terlibat Susun Program Prioritas
IWAPI MBD Soroti Biaya Transportasi Tinggi: Minta Pemprov Perkuat UMKM Kepulauan
RAKERDA II IWAPI MALUKU: Perkuat Perempuan Pengusaha, Dorong Ekonomi Daerah
16 Besar Masawoy Cup 2026 Dimulai, Manipa Bersiap Semarakkan Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
Polisi Mengajar di SDH Ambon, Ditresnarkoba Polda Maluku Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:41 WIT

Komando HAM Maluku Bantah Isu Bupati SBB Kerap ke Jakarta Tanpa Kepentingan Daerah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:07 WIT

Walang Aspirasi Rakyat Maluku Apresiasi Inisiatif Pengelolaan Kayu Putih di Taniwel Timur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:11 WIT

Menuju Administrasi Modern, Dukcapil SBB Hadirkan Layanan Akta Berbarcode

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:08 WIT

Musdes Desa Piru Tetapkan Arah Pembangunan 2027, Warga Terlibat Susun Program Prioritas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:18 WIT

IWAPI MBD Soroti Biaya Transportasi Tinggi: Minta Pemprov Perkuat UMKM Kepulauan

Berita Terbaru