Latukaisupy Pasang Badan untuk SBB: Perjuangkan Hibah Aset Pemprov Demi Lompatan Pembangunan

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 22:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Piru, GardaMaluku.com – Tekad Muhammad Zein Latukaisupy untuk memajukan Seram Bagian Barat (SBB) tak sekadar wacana. Legislator asal Dapil SBB ini turun langsung ke lapangan bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku guna meninjau aset milik Pemerintah Provinsi yang kini dimanfaatkan oleh Pemkab SBB, Rabu (23/04/2025).

Lahan seluas delapan hektar yang berada tepat  Kota Piru,  sebelumnya  sebagai Balai Pertanian oleh Dinas Pertanian Provinsi Maluku. telah bertransformasi menjadi kawasan vital pemerintahan.

Di atasnya berdiri berbagai kantor strategis seperti Dinas Perhubungan, KPU, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, BPS, hingga Gedung PKK dan Brimob.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat potensi besar pada kawasan tersebut, Latukaisupy menegaskan bahwa sudah saatnya Pemerintah Provinsi Maluku mengambil langkah berani: menghibahkan lahan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten SBB.

Baca Juga :  Barang Bukti Dari 22 Tindak Pidana Dimusnahkan Kejari KKT

“Kita bicara kepentingan masyarakat. Ketika daerah sudah membangun di atas lahan itu, maka harus ada kepastian hukum. Saya berdiri paling depan untuk memperjuangkan agar lahan ini dihibahkan. Demi percepatan pembangunan dan pelayanan publik lebih maksimal,” tegas Latukaisupy.

Ia juga menyoroti bahwa secara regulasi, ada tiga opsi pengelolaan aset daerah yang diperbolehkan Kementerian Dalam Negeri: pinjam pakai, tukar guling, atau hibah. Dari ketiganya, hibah dianggap sebagai solusi paling logis dan progresif untuk mendorong kemandirian daerah.

Baca Juga :  Hak Pihak Ketiga Tertahan, Sadam Bugis Sentil Gubernur Maluku: Jangan Mengeluh, Bayar Kewajiban!

“Dengan status lahan yang jelas, Pemkab SBB bisa merancang pembangunan jangka panjang tanpa hambatan birokrasi. Ini bukan sekadar legalitas—ini soal visi jangka panjang,” tambahnya.

Latukaisupy juga memastikan dirinya akan terus mengawal proses ini pada tingkat provinsi, hingga keputusan resmi dijadwalkan keluar pada bulan Mei mendatang.

Kehadiran politisi Gerindra ini menjadi sinyal kuat bahwa isu aset tak lagi hanya soal administratif, tapi menyangkut masa depan tata ruang dan pembangunan daerah.

“Saya tampil bukan hanya sebagai anggota dewan, tapi sebagai putra daerah yang punya tanggung jawab moral untuk memastikan SBB tidak tertinggal,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah
Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar
Mantan Napi Kasus PETI Masuk Proyek Unpatti, Soamole Sebut Integritas Kampus Dipertaruhkan
Dukung Transformasi Digital Pemkot, IKB TNS Ambon Fasilitasi Registrasi Bantuan Sosial
BPBL Ambon Distribusikan 400 Kg. Bibit Rumput Laut Hasil Kultur Jaringan ke MBD
Rajut Harmoni, Gerindra Maluku dan Relawan LAWAMENA Pererat Silaturahmi 
Sudah Muak, Pedagang Mardika: Pemerintah Usir Saja Pedagang Liar
FKP 2026 BPBL Ambon Diharapkan Dapat Meningkatkan Kualitas Sektor Perikanan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:38 WIT

KNPI SBB Peringatkan DPRD Malteng, Klaim Tanjung Sial Harus Berdasar Hukum dan Sejarah

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:24 WIT

Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:57 WIT

Mantan Napi Kasus PETI Masuk Proyek Unpatti, Soamole Sebut Integritas Kampus Dipertaruhkan

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:33 WIT

Dukung Transformasi Digital Pemkot, IKB TNS Ambon Fasilitasi Registrasi Bantuan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:13 WIT

BPBL Ambon Distribusikan 400 Kg. Bibit Rumput Laut Hasil Kultur Jaringan ke MBD

Berita Terbaru

AMBON

Sapulette Resmi Jabat Sekot Ambon

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:19 WIT