Mohon Maaf, Klarifikasi Soal Penyebutan Nama Pelapor Kasus Dana Covid-19

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 20:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com – Menindaklanjuti pemberitaan bertajuk “Diduga Selewengkan Dana Covid-19, Bupati Maluku Tenggara Resmi Dilaporkan ke KPK” yang tayang pada Minggu, 7 September 2025, redaksi GardaMaluku.com perlu menyampaikan klarifikasi kepada publik.

Dalam berita tersebut, disebutkan bahwa laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan oleh politisi Maluku Tenggara, Fransiskus Safsavubun.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, kami mendapati bahwa penyebutan nama saudara Fransiskus Safsavubun sebagai pelapor tidak berasal dari keterangan langsung yang disampaikan beliau kepada wartawan GardaMaluku.com. Informasi tersebut ternyata diperoleh dari pihak ketiga dan bukan konfirmasi resmi dari yang bersangkutan.

Sehubungan dengan itu, kami menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada saudara Fransiskus Safsavubun atas kekeliruan dalam penyebutan narasumber.

Klarifikasi ini kami terbitkan sebagai bentuk tanggung jawab redaksi sekaligus untuk meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Adapun mengenai substansi laporan dugaan penyelewengan dana Covid-19 oleh Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Taher Hanubun (MTH), ke KPK, hal tersebut benar adanya.

Baca Juga :  Digodok Lakukan Pemberdayaan di Eri dan Hative Besar, MSIB Hadir Sebagai Tim Eksis Magang Perhutanan Sosial di Maluku

Kebenaran informasi ini telah dikonfirmasi melalui sumber terpercaya kami yang enggan disebutkan namanya.

Dengan demikian, meski benar adanya laporan terhadap Bupati Maluku Tenggara ke KPK, namun perlu ditegaskan bahwa penyebutan nama Fransiskus Safsavubun sebagai pelapor bukanlah keterangan resmi dari yang bersangkutan.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk diketahui bersama. Atas perhatian dan pengertian pembaca, kami ucapkan terima kasih.

Redaksi GardaMaluku.com

Berita Terkait

Momentum HUT RI ke-81, Tuhepaly Dorong Tambang Sinabar Iha-Luhu Jadi Kawasan Ekonomi Kerakyatan
Demi Pendidikan SBB Lebih Merata, Jafar Siddiq Tempuh Jalur Kebijakan Nasional
Didukung Kemendagri, Hendrik Lewerissa Pacu Lima BUMD Jadi Aset Produktif Maluku
Latukaisupy Buka Jalan Legalitas Tambang Sinabar Huamual, Amdal Jadi Kunci
Jaga Kinerja Pemerintahan Tetap Optimal, Pemprov Maluku Proses Pengisian 79 Jabatan
Komando HAM Maluku Bantah Isu Bupati SBB Kerap ke Jakarta Tanpa Kepentingan Daerah
Walang Aspirasi Rakyat Maluku Apresiasi Inisiatif Pengelolaan Kayu Putih di Taniwel Timur
Menuju Administrasi Modern, Dukcapil SBB Hadirkan Layanan Akta Berbarcode

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:29 WIT

Momentum HUT RI ke-81, Tuhepaly Dorong Tambang Sinabar Iha-Luhu Jadi Kawasan Ekonomi Kerakyatan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:48 WIT

Demi Pendidikan SBB Lebih Merata, Jafar Siddiq Tempuh Jalur Kebijakan Nasional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:29 WIT

Didukung Kemendagri, Hendrik Lewerissa Pacu Lima BUMD Jadi Aset Produktif Maluku

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:37 WIT

Jaga Kinerja Pemerintahan Tetap Optimal, Pemprov Maluku Proses Pengisian 79 Jabatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:41 WIT

Komando HAM Maluku Bantah Isu Bupati SBB Kerap ke Jakarta Tanpa Kepentingan Daerah

Berita Terbaru