Mohon Maaf, Klarifikasi Soal Penyebutan Nama Pelapor Kasus Dana Covid-19

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 20:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com – Menindaklanjuti pemberitaan bertajuk “Diduga Selewengkan Dana Covid-19, Bupati Maluku Tenggara Resmi Dilaporkan ke KPK” yang tayang pada Minggu, 7 September 2025, redaksi GardaMaluku.com perlu menyampaikan klarifikasi kepada publik.

Dalam berita tersebut, disebutkan bahwa laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan oleh politisi Maluku Tenggara, Fransiskus Safsavubun.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, kami mendapati bahwa penyebutan nama saudara Fransiskus Safsavubun sebagai pelapor tidak berasal dari keterangan langsung yang disampaikan beliau kepada wartawan GardaMaluku.com. Informasi tersebut ternyata diperoleh dari pihak ketiga dan bukan konfirmasi resmi dari yang bersangkutan.

Sehubungan dengan itu, kami menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada saudara Fransiskus Safsavubun atas kekeliruan dalam penyebutan narasumber.

Klarifikasi ini kami terbitkan sebagai bentuk tanggung jawab redaksi sekaligus untuk meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Adapun mengenai substansi laporan dugaan penyelewengan dana Covid-19 oleh Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Taher Hanubun (MTH), ke KPK, hal tersebut benar adanya.

Baca Juga :  Demo di KPUD Mimika, Mayarakat Minta Suara Mereka Dikembalikan

Kebenaran informasi ini telah dikonfirmasi melalui sumber terpercaya kami yang enggan disebutkan namanya.

Dengan demikian, meski benar adanya laporan terhadap Bupati Maluku Tenggara ke KPK, namun perlu ditegaskan bahwa penyebutan nama Fransiskus Safsavubun sebagai pelapor bukanlah keterangan resmi dari yang bersangkutan.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk diketahui bersama. Atas perhatian dan pengertian pembaca, kami ucapkan terima kasih.

Redaksi GardaMaluku.com

Berita Terkait

Tegas dan Terarah, RBPL HIPMI Maluku Mandatkan Ketum Tentukan Rekomendasi Munas
Wattimena : Adipura Bukan Fokus Utama 
Kodam XV Terkesan Abaikan Tanggungjawab Korban Lakalantas Truck TNI
Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur
RDP Disperindag dan DPRD Maluku Sepakati Penguatan Penataan Pasar Mardika Berbasis Data Akurat
Antara Kewenangan dan Kepentingan, Ampera Maluku Uji Komitmen DPRD SBB Awasi Tambang
Gerakan “Bersih-Bersih” Didorong, KNPI SBB Minta Bupati Asri Tegas Soal Aset Daerah
Pengurus Dekranasda SBB Dikukuhkan, Kolaborasi Jadi Kunci Kembangkan Produk Daerah

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIT

Tegas dan Terarah, RBPL HIPMI Maluku Mandatkan Ketum Tentukan Rekomendasi Munas

Rabu, 15 April 2026 - 16:32 WIT

Wattimena : Adipura Bukan Fokus Utama 

Rabu, 15 April 2026 - 16:28 WIT

Kodam XV Terkesan Abaikan Tanggungjawab Korban Lakalantas Truck TNI

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIT

Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur

Senin, 13 April 2026 - 20:10 WIT

RDP Disperindag dan DPRD Maluku Sepakati Penguatan Penataan Pasar Mardika Berbasis Data Akurat

Berita Terbaru

AMBON

Richard Luhukay Masuk Bursa Calon Sekot 

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:46 WIT

AMBON

Wattimena : Adipura Bukan Fokus Utama 

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:32 WIT