Mohon Maaf, Klarifikasi Soal Penyebutan Nama Pelapor Kasus Dana Covid-19

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 20:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com – Menindaklanjuti pemberitaan bertajuk “Diduga Selewengkan Dana Covid-19, Bupati Maluku Tenggara Resmi Dilaporkan ke KPK” yang tayang pada Minggu, 7 September 2025, redaksi GardaMaluku.com perlu menyampaikan klarifikasi kepada publik.

Dalam berita tersebut, disebutkan bahwa laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan oleh politisi Maluku Tenggara, Fransiskus Safsavubun.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, kami mendapati bahwa penyebutan nama saudara Fransiskus Safsavubun sebagai pelapor tidak berasal dari keterangan langsung yang disampaikan beliau kepada wartawan GardaMaluku.com. Informasi tersebut ternyata diperoleh dari pihak ketiga dan bukan konfirmasi resmi dari yang bersangkutan.

Sehubungan dengan itu, kami menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada saudara Fransiskus Safsavubun atas kekeliruan dalam penyebutan narasumber.

Klarifikasi ini kami terbitkan sebagai bentuk tanggung jawab redaksi sekaligus untuk meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Adapun mengenai substansi laporan dugaan penyelewengan dana Covid-19 oleh Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Taher Hanubun (MTH), ke KPK, hal tersebut benar adanya.

Baca Juga :  Hari Kedua Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1504/Ambon Bagun Lima RTHL

Kebenaran informasi ini telah dikonfirmasi melalui sumber terpercaya kami yang enggan disebutkan namanya.

Dengan demikian, meski benar adanya laporan terhadap Bupati Maluku Tenggara ke KPK, namun perlu ditegaskan bahwa penyebutan nama Fransiskus Safsavubun sebagai pelapor bukanlah keterangan resmi dari yang bersangkutan.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk diketahui bersama. Atas perhatian dan pengertian pembaca, kami ucapkan terima kasih.

Redaksi GardaMaluku.com

Berita Terkait

Walang Aspirasi Rakyat Maluku Apresiasi Inisiatif Pengelolaan Kayu Putih di Taniwel Timur
Menuju Administrasi Modern, Dukcapil SBB Hadirkan Layanan Akta Berbarcode
Musdes Desa Piru Tetapkan Arah Pembangunan 2027, Warga Terlibat Susun Program Prioritas
IWAPI MBD Soroti Biaya Transportasi Tinggi: Minta Pemprov Perkuat UMKM Kepulauan
RAKERDA II IWAPI MALUKU: Perkuat Perempuan Pengusaha, Dorong Ekonomi Daerah
16 Besar Masawoy Cup 2026 Dimulai, Manipa Bersiap Semarakkan Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
Polisi Mengajar di SDH Ambon, Ditresnarkoba Polda Maluku Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Bupati Asri Arman Perkuat Mesin Birokrasi Pemkab SBB

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:07 WIT

Walang Aspirasi Rakyat Maluku Apresiasi Inisiatif Pengelolaan Kayu Putih di Taniwel Timur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:11 WIT

Menuju Administrasi Modern, Dukcapil SBB Hadirkan Layanan Akta Berbarcode

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:08 WIT

Musdes Desa Piru Tetapkan Arah Pembangunan 2027, Warga Terlibat Susun Program Prioritas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:18 WIT

IWAPI MBD Soroti Biaya Transportasi Tinggi: Minta Pemprov Perkuat UMKM Kepulauan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:15 WIT

RAKERDA II IWAPI MALUKU: Perkuat Perempuan Pengusaha, Dorong Ekonomi Daerah

Berita Terbaru