Negeri Lama Masuk Kandidat Desa Percontohan Anti-Korupsi Maluku 2025

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 23:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : AMBON, – Desa Negeri Lama, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, resmi ditetapkan sebagai salah satu kandidat desa percontohan anti-korupsi tingkat Provinsi Maluku tahun 2025. Penetapan ini diumumkan dalam kegiatan penilaian desa anti-korupsi yang digelar pada 20 November 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bertempat di Negeri Lama.

Sekretaris Kota Ambon, Roberd Sapulette, ST., MT., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Negeri Lama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Ia menegaskan bahwa penilaian desa anti-korupsi bukan sekadar pemeriksaan administratif, tetapi bagian dari upaya nasional mendorong pemerintahan bersih dari level paling dasar.

“Negeri Lama telah menunjukkan langkah progresif melalui pembenahan administrasi, transparansi anggaran, pemanfaatan teknologi informasi, dan peningkatan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, mewakili Gubernur Maluku, Inspektur Daerah Drs. Jasmono, M.Si., CGCAE, menekankan pentingnya nilai-nilai kearifan lokal Maluku seperti pela dan gandong sebagai modal sosial dalam mencegah korupsi. Menurutnya, nilai budaya yang menekankan kebersamaan dan saling menghormati harus menjadi pondasi dalam membangun pemerintahan desa yang bersih.

Ia juga menjelaskan lima tujuan utama penilaian Desa Anti Korupsi, yakni ; memperkuat integritas aparatur desa, mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, meningkatkan pelayanan publik bebas pungli.

Kemudian, menghidupkan nilai-nilai lokal sebagai budaya anti-korupsi, melibatkan masyarakat sebagai pelopor dan pengawas pembangunan.

Baca Juga :  Warga Rumahtiga Kebanjiran Akibat Proyek Unpatti

Program desa percontohan anti-korupsi ini merupakan kerja sama KPK dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, yang telah berjalan sejak 2024.

Atas pencapaian ini, Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Ambon, perangkat daerah, BPD, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Negeri Lama yang telah mendukung proses penilaian.

“Penetapan ini bukan akhir, tetapi awal dari komitmen panjang menjadikan Negeri Lama sebagai model desa berintegritas di Maluku,” tegas Inspektur Daerah.

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh dukungan dari masyarakat setempat yang berharap Negeri Lama dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat. (Oliv)

Berita Terkait

Pemprov Maluku Jangan Tidur! Garda NKRI Desak Segera Usulkan Evaluasi IUP Nikel di SBB
Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur
Penataan Sampah Semakin Baik, Mailuhu Optimis Kota Ambon Raih Adipura 
RDP Disperindag dan DPRD Maluku Sepakati Penguatan Penataan Pasar Mardika Berbasis Data Akurat
Antara Kewenangan dan Kepentingan, Ampera Maluku Uji Komitmen DPRD SBB Awasi Tambang
Gerakan “Bersih-Bersih” Didorong, KNPI SBB Minta Bupati Asri Tegas Soal Aset Daerah
Pengurus Dekranasda SBB Dikukuhkan, Kolaborasi Jadi Kunci Kembangkan Produk Daerah
Wawali Kota Ambon Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2026

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:08 WIT

Pemprov Maluku Jangan Tidur! Garda NKRI Desak Segera Usulkan Evaluasi IUP Nikel di SBB

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIT

Evaluasi PAD Berbasis Fakta, Disperindag Maluku Dinilai Ikuti Arah Kebijakan Gubernur

Senin, 13 April 2026 - 21:40 WIT

Penataan Sampah Semakin Baik, Mailuhu Optimis Kota Ambon Raih Adipura 

Senin, 13 April 2026 - 20:10 WIT

RDP Disperindag dan DPRD Maluku Sepakati Penguatan Penataan Pasar Mardika Berbasis Data Akurat

Senin, 13 April 2026 - 18:56 WIT

Antara Kewenangan dan Kepentingan, Ampera Maluku Uji Komitmen DPRD SBB Awasi Tambang

Berita Terbaru