Negeri Lama Masuk Kandidat Desa Percontohan Anti-Korupsi Maluku 2025

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 23:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : AMBON, – Desa Negeri Lama, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, resmi ditetapkan sebagai salah satu kandidat desa percontohan anti-korupsi tingkat Provinsi Maluku tahun 2025. Penetapan ini diumumkan dalam kegiatan penilaian desa anti-korupsi yang digelar pada 20 November 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bertempat di Negeri Lama.

Sekretaris Kota Ambon, Roberd Sapulette, ST., MT., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Negeri Lama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Ia menegaskan bahwa penilaian desa anti-korupsi bukan sekadar pemeriksaan administratif, tetapi bagian dari upaya nasional mendorong pemerintahan bersih dari level paling dasar.

“Negeri Lama telah menunjukkan langkah progresif melalui pembenahan administrasi, transparansi anggaran, pemanfaatan teknologi informasi, dan peningkatan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, mewakili Gubernur Maluku, Inspektur Daerah Drs. Jasmono, M.Si., CGCAE, menekankan pentingnya nilai-nilai kearifan lokal Maluku seperti pela dan gandong sebagai modal sosial dalam mencegah korupsi. Menurutnya, nilai budaya yang menekankan kebersamaan dan saling menghormati harus menjadi pondasi dalam membangun pemerintahan desa yang bersih.

Ia juga menjelaskan lima tujuan utama penilaian Desa Anti Korupsi, yakni ; memperkuat integritas aparatur desa, mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, meningkatkan pelayanan publik bebas pungli.

Kemudian, menghidupkan nilai-nilai lokal sebagai budaya anti-korupsi, melibatkan masyarakat sebagai pelopor dan pengawas pembangunan.

Baca Juga :  Kejati Maluku Tersangkakan Pegawainya Sendiri

Program desa percontohan anti-korupsi ini merupakan kerja sama KPK dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, yang telah berjalan sejak 2024.

Atas pencapaian ini, Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Ambon, perangkat daerah, BPD, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Negeri Lama yang telah mendukung proses penilaian.

“Penetapan ini bukan akhir, tetapi awal dari komitmen panjang menjadikan Negeri Lama sebagai model desa berintegritas di Maluku,” tegas Inspektur Daerah.

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh dukungan dari masyarakat setempat yang berharap Negeri Lama dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat. (Oliv)

Berita Terkait

Momentum HUT RI ke-81, Tuhepaly Dorong Tambang Sinabar Iha-Luhu Jadi Kawasan Ekonomi Kerakyatan
Yayasan Kesehatan GPM Perkuat Komitmen Pembenahan RS Sumber Hidup 
Demi Pendidikan SBB Lebih Merata, Jafar Siddiq Tempuh Jalur Kebijakan Nasional
Didukung Kemendagri, Hendrik Lewerissa Pacu Lima BUMD Jadi Aset Produktif Maluku
Latukaisupy Buka Jalan Legalitas Tambang Sinabar Huamual, Amdal Jadi Kunci
Jaga Kinerja Pemerintahan Tetap Optimal, Pemprov Maluku Proses Pengisian 79 Jabatan
Komando HAM Maluku Bantah Isu Bupati SBB Kerap ke Jakarta Tanpa Kepentingan Daerah
Walang Aspirasi Rakyat Maluku Apresiasi Inisiatif Pengelolaan Kayu Putih di Taniwel Timur

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:29 WIT

Momentum HUT RI ke-81, Tuhepaly Dorong Tambang Sinabar Iha-Luhu Jadi Kawasan Ekonomi Kerakyatan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:49 WIT

Yayasan Kesehatan GPM Perkuat Komitmen Pembenahan RS Sumber Hidup 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:48 WIT

Demi Pendidikan SBB Lebih Merata, Jafar Siddiq Tempuh Jalur Kebijakan Nasional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:29 WIT

Didukung Kemendagri, Hendrik Lewerissa Pacu Lima BUMD Jadi Aset Produktif Maluku

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:37 WIT

Jaga Kinerja Pemerintahan Tetap Optimal, Pemprov Maluku Proses Pengisian 79 Jabatan

Berita Terbaru