Pemkot Ambon Buka Ruang Bagi Masyarakat Andalkan Lahan Kosong Buat Tempat Parkir

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 13:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com: Mengingat kondisi Kota Ambon yang semakin banyak kendaraan, sehingga mengakibatkan kemacetan dan itu merupakan kegiatan rutin tiap hari.

Salah satu pemicu kemacetan bukan hanya pejalan kaki dan banyaknya kendaraan, tetapi juga parkiran liar yang membuat kendala pada arus lalu lintas tersendat dan mengakibatkan kemacetan.

Dengan demikian Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam mengatasi kemacetan mengajak masyarakat yang mempunyai lahan kosong untuk diberdayakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan Sekretariat Kota (Sekkot Ambon, Robert Sapulette dalam paparan materi di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (15/09/2026).

“Kita membuka ruang untuk masyarakat yang punya tanah kosong bangun tempat parkir khusus. Biar dapat penghasilan dari situ,” jelasnya.

Menurutnya ini merupakan bisnis, dan dapat menguntungkan bagi masyarakat kalau mereka ingin menambah penghasilan.

Selain mendapatkan penghasilan, lanjut Sapulette, ini juga membantu pemerintah dalam menata kota Ambon ini kedepan. Dan kami memberikan apresiasi kepada mereka yang ingin membantu.

Ditambahkannya, perlu ada kesadaran dari masyarakat dalam menggunakan jalan, jangan memarkirkan motor di badan-badan jalan, karena dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Penjabat Tial Dinilai Tak Mampu Redam Konflik, Justru Langgar Adat, Warga Desak Bupati Segera Evaluasi Bahkan Ganti

Tetapi sampai sekarang belum ada masyarakat yang menggunakan luas lahannya untuk membuat tempat parkir khusus, dalam hal ini membantu pemerintah.

Sedangkan dari pemerintah kota sudah membuat 30 tempat parkir umum untuk kendaraan, tetapi tidak digunakan.

“Padahal di situ sudah di buat Tulisan dilarang parkir, tetapi masih saja ada yang parkir,” ungkapnya.

Karena ini juga masuk dalam 17 (tujuh belas) program prioritas Pemerintah Kota Ambon, yakni prioritas ke 3 (tiga) terkait pengurangan kemacetan melalui pembangunan jalan Alternatif, rekayasa lalu lintas dan penataan transportasi publik.

Dalam prioritas ke tiga, Pemkot Ambon membuat enam poin dalam mengatasi kemacetan, yakni
1. Pemeliharaan Traffick Light, Rambu jalan dan Marka jalan pada 8 (delapan) jalan utama kota Ambon.

2.Patroli pada jalan-jalan kota Ambon dan rekayasa lalu lintas pada titik-titik kemacetan, dilakukan sore hari.

3.Kegiatan penataan MRLL (Swiping Gabungan Darat) dilaksanakan tiap bulan selama empat hari kerja, dilakukan pada jalan-jalan strategis.

Baca Juga :  Sekwan dan Kisruh Penundaan Pelantikan Bupati Wakil Bupati SBB – Kelalaian, Kesengajaan, atau Alasan Klasik?

4.Penataan terminal A1 dan A2 di Mardika

5.penyediaan tempat parkir motor di bekas pasar apung dengan kapasitas 600 motor.

6.Penataan 30 ruas parkir resmi sesuai SK walikota Ambon nomor 6937 tahun 2025.

Pihaknya berharap dengan adanya tempat parkir yang didesain Pemkot Ambon, masyarakat dengan penuh kesadaran diri untuk tidak melakukan parkir liar, tetapi parkirlah sesuai dengan tempat yang telah disediakan.

“Masih banyak masyarakat yang tidak sadar diri dalam fasilitas yang disediakan pemerintah, contohnya di Pasar Apong, kita sudah buat parkiran tetapi tidak ada yang parkir kendaraan disitu khususnya kendaraan bermotor,” jelasnya.

Pihaknya berharap, kiranya masyarakat dapat membantu pemerintah dalam penataan kota yang lebih baik kedepan, karena ini juga merupakan pilihan yang terbaik bagi masyarakat kota Ambon.

“Kita buat ini untuk masyarakat, agar masyarakat dapat menikmati infrastruktur yang disediakan. Jadi saya meminta untuk masyarakat yang mempunyai lahan kosong untuk turut ambil bagian dalam bisnis kecil yang bagus ini,” tutupnya. ***

Berita Terkait

Gubernur Maluku Desak DPR RI Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Manusela dan Kejelasan Aset Pala Banda
Keranda “Kematian Keadilan” di PN Ambon, KAT Desak Eksekusi Eks Hotel Anggrek Ditangguhkan
Kendaran Roda Dua Tembus 358.867, Angka Kecelakaan Semakin Tinggi
Sikap Tegas Warga Samasuru: Blokade Jalan Trans Seram Akibat Sengketa Tapal Batas
Soal Kebakaran Taniwel, Pemkot Ambon Akan Salurkan Bantuan
Ketua DPRD Kota Ambon Sampaikan Apresiasi Terimakasih ke Jajaran Anggota Telah Melangsungkan Reses dan Asmas
Keras! Yeni Rosbayani Asri Desak Penyebar Isu Bupati Mangkir Dihentikan: “Stop Tebar Fitnah!”
Danrem 151/Binaiya Terima Laporan, TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Patahuwe

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIT

Gubernur Maluku Desak DPR RI Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Manusela dan Kejelasan Aset Pala Banda

Selasa, 15 September 2026 - 14:40 WIT

Keranda “Kematian Keadilan” di PN Ambon, KAT Desak Eksekusi Eks Hotel Anggrek Ditangguhkan

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIT

Kendaran Roda Dua Tembus 358.867, Angka Kecelakaan Semakin Tinggi

Selasa, 15 September 2026 - 13:05 WIT

Pemkot Ambon Buka Ruang Bagi Masyarakat Andalkan Lahan Kosong Buat Tempat Parkir

Senin, 14 September 2026 - 18:13 WIT

Soal Kebakaran Taniwel, Pemkot Ambon Akan Salurkan Bantuan

Berita Terbaru