Penjabat Tial Dinilai Tak Mampu Redam Konflik, Justru Langgar Adat, Warga Desak Bupati Segera Evaluasi Bahkan Ganti

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 19:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tial, GardaMaluku.com– Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Tial, Awal Tuaritta, menuai kecaman keras dari masyarakat adat usai memberhentikan Imam Besar Masjid Baiturrahman Negeri Tial secara sepihak.

Langkah kontroversial ini dinilai bukan hanya mencederai tatanan adat, tetapi juga menciptakan konflik baru di tengah upaya pemulihan hubungan antara Negeri Tial dan Tulehu.

Warga Tial merespons dengan aksi boikot terhadap kantor Pemerintahan Negeri pada Senin (26/5/2025), menuntut kejelasan dan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Awal Tuaritta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menilai penjabat negeri telah menyalahgunakan wewenangnya serta mengabaikan peran strategis yang seharusnya difokuskan untuk membangun kedamaian antar dua negeri bertetangga yang sempat berseteru.

Wakil Ketua Saniri Negeri Tial, Haji Hasim Tuarita, yang juga perwakilan Soa Parentah Tuarita, menyatakan bahwa keputusan pemberhentian Imam Abdullah Tuarita yang telah mengabdi selama 15 tahun dilakukan secara sewenang-wenang, tanpa proses adat maupun komunikasi dengan pihak soa asal.

Baca Juga :  Masyarakat Negeri Buano Tagi Janji Politik Gubernur Terkait Pembuatan Puskesmas Rawat Inap

“Penjabat negeri tidak punya hak memberhentikan Imam Besar Masjid yang diangkat melalui mekanisme adat turun-temurun. Surat pemberhentian dikeluarkan tanpa alasan yang jelas, tanpa musyawarah, dan tanpa menghormati tatanan yang berlaku. Ini tindakan yang kurang ajar dan tidak beradab,” tegas Haji Hasim.

Ia menambahkan, aksi yang dilakukan masyarakat bukan sekadar bentuk protes administratif, melainkan bentuk perlawanan terhadap tindakan yang melecehkan nilai-nilai adat dan budaya yang telah lama menjadi fondasi masyarakat Tial.

“Langkah ini bukan hanya menciptakan kegaduhan, tapi juga mengoyak keharmonisan yang sedang kami bangun dengan masyarakat Tulehu. Seharusnya Penjabat Negeri berfokus menciptakan suasana damai, bukan malah menambah luka,” ujarnya.

Haji Hasim mendesak Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, khususnya Bupati Zulkarnaen Awath, untuk segera mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap Penjabat Negeri Tial.

Baca Juga :  Bupati Malteng Pimpin Langkah Besar Swasembada Pangan dari Desa Wailoping

“Kami minta Bupati jangan tinggal diam. Ini bukan persoalan kecil. Kalau tidak segera ditangani, ini bisa meluas. Penjabat seperti ini seharusnya dicopot, bukan dipertahankan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Imam Abdullah Tuarita diberhentikan melalui surat resmi yang ditandatangani Penjabat Awal Tuaritta dengan menggunakan stempel Pemerintahan Negeri.

Pemberhentian tersebut dilakukan tanpa musyawarah, tanpa pelibatan soa, dan tanpa alasan yang rasional, padahal Imam tersebut diangkat melalui proses adat dan selama ini tidak pernah memiliki masalah dalam menjalankan tugasnya.

Situasi ini kini menjadi perhatian serius masyarakat adat dan tokoh-tokoh Negeri Tial, yang menuntut pengembalian kehormatan adat serta reformasi dalam kepemimpinan pemerintahan negeri agar lebih menghargai nilai-nilai budaya lokal.***

Berita Terkait

Gubernur Maluku Desak DPR RI Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Manusela dan Kejelasan Aset Pala Banda
Keranda “Kematian Keadilan” di PN Ambon, KAT Desak Eksekusi Eks Hotel Anggrek Ditangguhkan
Kendaran Roda Dua Tembus 358.867, Angka Kecelakaan Semakin Tinggi
Pemkot Ambon Buka Ruang Bagi Masyarakat Andalkan Lahan Kosong Buat Tempat Parkir
Sikap Tegas Warga Samasuru: Blokade Jalan Trans Seram Akibat Sengketa Tapal Batas
Soal Kebakaran Taniwel, Pemkot Ambon Akan Salurkan Bantuan
Ketua DPRD Kota Ambon Sampaikan Apresiasi Terimakasih ke Jajaran Anggota Telah Melangsungkan Reses dan Asmas
Keras! Yeni Rosbayani Asri Desak Penyebar Isu Bupati Mangkir Dihentikan: “Stop Tebar Fitnah!”

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIT

Gubernur Maluku Desak DPR RI Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Manusela dan Kejelasan Aset Pala Banda

Selasa, 15 September 2026 - 14:40 WIT

Keranda “Kematian Keadilan” di PN Ambon, KAT Desak Eksekusi Eks Hotel Anggrek Ditangguhkan

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIT

Kendaran Roda Dua Tembus 358.867, Angka Kecelakaan Semakin Tinggi

Selasa, 15 September 2026 - 13:05 WIT

Pemkot Ambon Buka Ruang Bagi Masyarakat Andalkan Lahan Kosong Buat Tempat Parkir

Senin, 14 September 2026 - 18:13 WIT

Soal Kebakaran Taniwel, Pemkot Ambon Akan Salurkan Bantuan

Berita Terbaru