MALUKU TENGGAH — Kemarahan warga Negeri Samasuru, Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), memuncak. Aksi blokade total menggunakan batang pohon dilakukan di Jalan Trans Seram sebagai bentuk protes keras terhadap kisruh tapal batas wilayah yang tak kunjung diselesaikan pemerintah.
Aksi penutupan akses vital penghubung antardaerah ini membuat arus lalu lintas lumpuh total. Warga dengan tegas menolak wilayah administrasi mereka dialihkan atau dicap masuk ke dalam wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang berimbas pada carut-marut sektor pendidikan termasuk persoalan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah setempat.
Massa aksi mendesak pemerintah daerah dan pusat agar tidak mengabaikan aturan hukum yang berlaku. Warga mengingatkan kembali keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 123/PUU-VII/2009 yang secara eksplisit menetapkan Negeri Samasuru sebagai bagian sah dari teritorial Kabupaten Maluku Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah daerah harus menghormati dan segera mengeksekusi putusan hukum yang ada, bukan malah membiarkan konflik tapal batas ini berlarut-larut dan merugikan masyarakat,” tegas perwakilan warga di lokasi aksi.
Hingga berita ini diturunkan, blokade jalan masih berlangsung. Warga memastikan aksi pemalangan tidak akan dibuka sebelum ada pejabat berwenang yang datang langsung dan memberikan kepastian hukum yang konkret terkait tapal batas wilayah mereka. Aparat keamanan terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sementara para pengguna jalan terpaksa menghentikan perjalanan akibat lumpuhnya jalur trans tersebut.


















