Penataan Pasar Mardika Dimulai: Tumpukan Sampah di Belakang Pasar Dibersihkan, PLH Kadis Indag Maluku Turun Langsung ke Lapangan

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 05:46 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ambon, GardaMaluku.com— Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ambon resmi memulai aksi nyata dalam penataan dan pembenahan Pasar Mardika, melalui pembersihan tumpukan sampah yang menggunung di bagian belakang pasar.

Langkah ini merupakan implementasi awal dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disperindag Provinsi Maluku dan DLH Kota Ambon sebagai bentuk sinergi lintas pemerintah untuk menciptakan pasar rakyat yang lebih bersih, sehat, dan tertib.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Plh. Kepala Dinas Perindag Provinsi Maluku, Dr. Achmad Jais Ely, ST., M.Si, terjun langsung memimpin pengangkatan dan pengangkutan sampah bersama tim gabungan dari DLH Kota Ambon dan pengelola pasar.

Kehadiran langsung pimpinan OPD ini menjadi simbol komitmen serius Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath dalam menangani permasalahan pasar secara terintegrasi.

“Kami mendapat perintah langsung dari Bapak Gubernur agar segera melakukan penataan dan pembersihan menyeluruh di kawasan Pasar Mardika, sekaligus arahan dari Bapak Wakil Gubernur untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan ini berjalan cepat, bersih, dan melibatkan seluruh unsur,” tegas Achmad Jais Ely di lokasi pembersihan.

Langkah awal ini akan diikuti dengan penguatan sistem pengelolaan sampah terpadu, revitalisasi fasilitas umum, serta penataan ulang zonasi pedagang yang lebih rapi dan manusiawi.

Pasar Mardika sebagai simpul utama aktivitas perdagangan di Maluku, menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi di era pemerintahan “Lawamena”, yang menekankan semangat kerja cepat, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga :  Didukung Kemendagri, Hendrik Lewerissa Pacu Lima BUMD Jadi Aset Produktif Maluku

Di bawah komando Gubernur dan Wakil Gubernur, pasar mardika akan ditangani secara tuntas, dengan pendekatan lintas sektor dan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Ini baru awal. Di era pemerintahan Lawamena, Pasar Mardika akan ditangani dengan baik, menjadi lebih bersih, tertib, dan representatif sebagai wajah perdagangan Maluku,” tutup Ely.

Pemerintah Provinsi mengajak seluruh pedagang, warga, dan elemen masyarakat untuk mendukung perubahan ini, menjaga kebersihan, dan menjadi bagian dari solusi bersama dalam menciptakan ruang publik yang layak dan manusiawi.***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI Melalui Aiko Health
Kota Ambon Raih Terbaik I TPAKD Award 2026
Terkait nama Bansos, Upulatu Nikijuluw Pastikan Ambon 1 Sampai Letisel Tepat Sasaran
Kunjungan ke Kementrian PUPR Tahun Depan, Komisi III Upayakan Hak Warga Kota Ambon
RDP di Dinas PU Terkait Penuntasan Pekerjaan Fisik 2026, Komisi III : Tidak Boleh Ada Hutang Di Tahun Sebelumnya
Berdiri Dua Jam di Hercules ke Meja Komitmen, Bupati SBT Kejar Tuntaskan RDTR
Antusias Masyarakat Padati Pangan Murah Pemkot Ambon
Kebakaran Capai 157 Kejadian Sepanjang 2026, Wali Kota Minta Kewaspadaan Ditingkatkan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:23 WIT

Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI Melalui Aiko Health

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:20 WIT

Kota Ambon Raih Terbaik I TPAKD Award 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:01 WIT

Terkait nama Bansos, Upulatu Nikijuluw Pastikan Ambon 1 Sampai Letisel Tepat Sasaran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:27 WIT

Kunjungan ke Kementrian PUPR Tahun Depan, Komisi III Upayakan Hak Warga Kota Ambon

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:23 WIT

RDP di Dinas PU Terkait Penuntasan Pekerjaan Fisik 2026, Komisi III : Tidak Boleh Ada Hutang Di Tahun Sebelumnya

Berita Terbaru

AMBON

Kota Ambon Raih Terbaik I TPAKD Award 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:20 WIT