- Pemerintah perlu menyusun regulasi yang mendorong setiap pengusaha speed boat untuk memisahkan jenis layanan ini. Selain meningkatkan keselamatan, pembagian fungsi ini juga dapat menciptakan operasional yang lebih efisien, sehingga masyarakat pesisir dapat mengandalkan transportasi laut yang aman dan profesional. Harapan besar ini menjadi tanggung jawab kepala daerah terpilih yang nantinya akan dilantik dalam tempo waktu tidak terlalu lama.*** Fahrul Kaisuku | Wakil Ketua DPD KNPI Maluku Bidang Pengolaan Opini Publik
Ambon, Gardamaluku.com– Tragedi yang menimpa speed boat Dua Nona di teluk Samala, Pulau Manipa, pada 3 Januari 2025, menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan ketat dan regulasi yang lebih manusiawi terhadap transportasi laut, khususnya di Maluku.
Kawasan seperti Pulau Seram, di mana hampir setiap kampung memiliki lebih dari tiga pengusaha speed boat, sangat bergantung pada moda transportasi ini untuk kebutuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat. Namun, tanpa pengawasan yang baik, keselamatan kerap diabaikan, sehingga risiko kecelakaan meningkat.
Pemerintah provinsi maupun kabupaten harus segera mengambil langkah tegas untuk memastikan operasional speed boat memenuhi standar keselamatan tanpa mengorbankan kenyamanan pengguna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setiap speed boat wajib dilengkapi pintu darurat, jaket pelampung yang memadai, dan alat keselamatan seperti alat pemadam kebakaran serta perangkat sinyal darurat. Selain itu, kapasitas penumpang harus dibatasi sesuai dengan spesifikasi kapal boath, dan muatan tidak boleh melebihi batas aman.
Pemisahan Angkutan Penumpang dan Barang
Langkah lain yang perlu segera diambil adalah pemisahan fungsi speed boat untuk penumpang dan barang. Selama ini, campuran antara penumpang dan barang bawaan di satu kapal sering menyebabkan kondisi berdesakan yang tidak nyaman, bahkan berbahaya.
Dengan adanya speed boath khusus penumpang, kenyamanan dan keselamatan dapat lebih terjamin tanpa gangguan dari barang bawaan. Sebaliknya, speed boath khusus barang akan membantu mengurangi risiko kecelakaan akibat kelebihan beban.
Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten perlu menyusun regulasi yang mendorong setiap pengusaha speed boat untuk memisahkan jenis layanan ini. Selain meningkatkan keselamatan, pembagian fungsi ini juga dapat menciptakan operasional yang lebih efisien, sehingga masyarakat pesisir dapat mengandalkan transportasi laut yang aman dan profesional.
Di samping pemerintah Provinsi dan Kabupaten, pemerintah desa juga memiliki peran penting dalam memastikan keselamatan transportasi laut di wilayah kepulauan. Melalui pengawasan langsung dan desakan regulasi yang lebih spesifik, pemerintah desa dapat menjadi garda terdepan dalam menerapkan kebijakan keselamatan.
Pemerintah desa, bersama dengan tokoh masyarakat, dapat mendorong pengesahan peraturan daerah (Perda) yang mengatur operasional speed boat sesuai kebutuhan lokal. Misalnya, Perda dapat menetapkan jumlah maksimal penumpang, kewajiban penyediaan alat keselamatan, serta jadwal inspeksi berkala untuk memastikan kelayakan kapal tradisional.
Pemerintah Desa juga dapat mengedukasi warganya agar memahami pentingnya keselamatan dan bersedia melaporkan pelanggaran aturan kepada pihak berwenang.
Dengan Perda yang sesuai dengan karakteristik geografis dan budaya setempat, pengawasan akan menjadi lebih efektif dan pelaksanaannya lebih mudah diterima oleh masyarakat pesisir. Kolaborasi antara pemerintah desa, pengusaha transportasi, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan sistem transportasi laut yang aman, nyaman, dan terorganisir di kawasan kepulauan seperti Maluku.
Tragedi di teluk Samala perairan Manipa harus menjadi momentum untuk memperkuat regulasi, mempertegas pengawasan, dan memperluas peran semua pihak, termasuk pemerintah desa, dalam menjaga keselamatan transportasi laut. Dengan pendekatan ini, keselamatan dapat terjamin tanpa mengorbankan kenyamanan dan kebutuhan ekonomi masyarakat pesisir.***