PMII dan PERMAHI Desak Polda Maluku Usut Dugaan Skandal Korupsi Kwarda Pramuka Maluku

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 12:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Ambon bersama Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Ambon menggelar audiensi dengan jajaran Polda Maluku, Rabu (10/09).

Pertemuan tersebut dihadiri Kabid Humas dan Wakil Direktur Intelkam bersama jajaran, membahas sejumlah tuntutan sekaligus melaporkan adanya dugaan korupsi di Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Maluku.

Dalam pertemuan itu, PERMAHI dan PMII menyoroti penggunaan anggaran sekitar Rp2 miliar yang diduga tidak jelas peruntukannya dan dicurigai fiktif dalam laporan pertanggungjawaban.

Mereka mendesak agar aparat kepolisian segera memeriksa Ketua Kwarda Pramuka Maluku, Widya Pratiwi Murad, guna mengungkap kejelasan kasus yang telah lama menjadi sorotan publik.

“Ini bukan kasus baru. Publik Maluku sudah lama mempertanyakan transparansi penggunaan dana Kwarda. Karena itu, kami meminta agar Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, menaruh perhatian serius sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan korupsi,” tegas perwakilan mahasiswa.

Mereka menegaskan, laporan ini bukanlah upaya menjatuhkan nama pribadi, melainkan bagian dari dorongan agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  SOKSI Kota Ambon Gelar Muscab XXIV, Halauw Terpilih Sebagai Ketua

Selain soal dugaan korupsi, audiensi juga membahas pentingnya peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Maluku.

PMII dan PERMAHI menekankan perlunya pencegahan dini terhadap potensi konflik sosial, khususnya yang melibatkan anak muda, dengan melibatkan kepolisian dalam agenda yang bersentuhan langsung dengan kepemudaan.

“Kami percaya pada proses hukum dan akan terus mengawal agar kasus ini segera terbuka ke publik, sekaligus mendorong langkah-langkah nyata kepolisian dalam membangun stabilitas sosial di Maluku,” tambah mereka.***

Berita Terkait

Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku
RBS Ketua SOKSI Maluku Pimpin Aksi Berbagi Ramadan, Salurkan 1 Ton Beras untuk Santri Pesantren Hidayatullah Liang
Komitmen Bantu Pemerintah, HIPMI Maluku Sentuh Warga Rentan hingga Petugas Kebersihan
Soal Laporan Pencemaran Nama Baik di WhatsApp, Kuasa Hukum Tegaskan Hendrik Lewerissa Hormati Proses Hukum
Theodorus Enggan Komentar Usai Diperiksa Jaksa – PF Siap Buka-bukaan Kasus UP3 
Aset Lapas Saumlaki Terselamatkan
Polres MBD Didesak SP3-kan Kasus Pelanggaran ITE Tersangka JM 
Wawali Ambon Apresiasi Ukhuwah Fest 2026

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:37 WIT

Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:21 WIT

RBS Ketua SOKSI Maluku Pimpin Aksi Berbagi Ramadan, Salurkan 1 Ton Beras untuk Santri Pesantren Hidayatullah Liang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:21 WIT

Komitmen Bantu Pemerintah, HIPMI Maluku Sentuh Warga Rentan hingga Petugas Kebersihan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:29 WIT

Soal Laporan Pencemaran Nama Baik di WhatsApp, Kuasa Hukum Tegaskan Hendrik Lewerissa Hormati Proses Hukum

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:12 WIT

Theodorus Enggan Komentar Usai Diperiksa Jaksa – PF Siap Buka-bukaan Kasus UP3 

Berita Terbaru

AMBON

Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku

Minggu, 15 Mar 2026 - 22:37 WIT