Skandal Sianida di Maluku, Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 23:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– Penggerebekan puluhan karung berisi bahan kimia berbahaya Sianida oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menguak dugaan praktik bisnis gelap yang menyeret dua oknum anggota kepolisian.

Seorang di antaranya bertugas di Polres Maluku Barat Daya, sementara lainnya disebut berasal dari Ditpolairud Polda Maluku.

Hartini, pemilik ruko yang menjadi lokasi penggerebekan, menegaskan bahwa Sianida tersebut bukan miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku hanya menjadi perantara dan tempat penitipan sementara, dengan tujuan barang itu dikembalikan kepada pemilik di Surabaya.

“Jumlah keseluruhan itu 300 karton. Yang digrebek itu hanya sisa. Saya bukan pembeli, bukan pemilik. Barang itu dititip untuk dikembalikan,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (25/9/2025).

Dalam keterangannya, Hartini menyebut nama seorang oknum polisi berinisial Eric (alias) yang bertugas di Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, sebagai pihak yang pertama kali memintanya mencarikan Sianida di Surabaya pada 2023.

Baca Juga :  Matarumah Nunumete Hative Besar Layangkan Somasi Kepada Saniri Negeri

Transaksi awal gagal karena pembayaran tak kunjung dipenuhi. Namun, pada akhir 2024, Eric kembali memesan dengan memberikan uang muka. Sebanyak 300 karton Sianida pun dikirim ke Ambon pada Januari 2025, tetapi kemudian disita polisi.

Hartini mengaku sempat diminta menyerahkan sejumlah uang agar barang tidak disita. Ia menyebut lebih dari Rp100 juta sudah keluar, baik secara tunai maupun transfer, untuk memenuhi permintaan tersebut.

Barang kemudian sempat dikirim menggunakan dua truk menuju Pulau Buru, tetapi kembali dirazia di kawasan Tugu Pacul, Ambon.

Sianida itu lalu dititipkan di rumah seorang warga bernama Wahyudi, sebelum hilang sebagian besar. Hingga kini, dari total 300 karton, hanya 35 karung yang berhasil dikembalikan.

Baca Juga :  Pertamina Harus Bertanggung Jawab atas Skandal Mafia Oplosan di Maluku

Hartini juga menyinggung keterlibatan seorang pria bernama Irvan (inisal) yang disebut sebagai rekan satu angkatan Eric.

Menurutnya, Irvan sempat meminta tambahan Rp30 juta dengan ancaman akan melaporkan barang tersebut ke Polres Buru bila tak dipenuhi.

“Saya ini terus diperas. Kalau ditotal, kerugian saya sudah hampir satu miliar rupiah,” ungkap Hartini.

Ia menegaskan akan membawa kasus ini ke Mabes Polri. Bukti-bukti berupa rekaman transaksi, termasuk video pertemuan di salah satu hotel di Ambon, disebut sudah disiapkan untuk dilaporkan.

“Semua bukti akan kami serahkan ke Mabes Polri. Saya hanya perantara, tapi malah jadi korban pemerasan,” tegasnya.***

 

Berita Terkait

PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua
Pemkab SBB Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah
KNPI SBB Pasang Sikap: Dukung Rekonsiliasi Iha–Luhu, Ultimatum Kapolres Perihal PR Penegakan Hukum
UPTD Pengelola Kawasan Pasar Mardika Resmi Dibentuk, Perkuat Tata Kelola Tekan Aktivitas Ilegal
Dibalik Hentaran Lima Keranjang ke Negeri Waraka
KNPI SBB Endus Kinerja OPD, Desak Bupati Tegas Instruksi Atasi Krisis Air Tatinang
Tradisi Antar Dulang Talaga Piru, Bupati SBB Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Persaudaraan
Bantah Tudingan Cari Panggung, Panitia Sebut Tegaskan Kehadiran Yeni Rosbayani Asri di Buano Atas Undangan Resmi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 23:25 WIT

PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua

Rabu, 1 April 2026 - 21:03 WIT

Pemkab SBB Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:27 WIT

KNPI SBB Pasang Sikap: Dukung Rekonsiliasi Iha–Luhu, Ultimatum Kapolres Perihal PR Penegakan Hukum

Senin, 30 Maret 2026 - 16:58 WIT

UPTD Pengelola Kawasan Pasar Mardika Resmi Dibentuk, Perkuat Tata Kelola Tekan Aktivitas Ilegal

Senin, 30 Maret 2026 - 12:01 WIT

Dibalik Hentaran Lima Keranjang ke Negeri Waraka

Berita Terbaru

AMBON

Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Rutan Ambon

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:11 WIT

AMBON

PN Ambon Serempak Sidangkan Empat Perkara di Saparua

Rabu, 1 Apr 2026 - 23:25 WIT

Daerah

Pemkab SBB Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:03 WIT

Regional

Komitmen Akuntabilitas, Bupati SBB Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Selasa, 31 Mar 2026 - 18:45 WIT