Pengelola Cold Storage Pemda Malteng Bantah Isu Keterlibatan Oknum Polairud di Banda

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:53 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Malteng, GardaMaluku.com— Pengelola Cold Storage milik Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemda Malteng) di kawasan Parigi, Desa Nusantara, Kecamatan Banda, menegaskan tidak ada keterlibatan pihak atau oknum Kepolisian dalam aktivitas pengelolaan usaha tersebut.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Suria Arif, pengelola cold storage di bawah badan hukum CV Rendy Arnafat, menyusul pemberitaan sejumlah media yang menyebut adanya dugaan campur tangan anggota Polairud dalam bisnis pengelolaan cold storage milik Pemda Malteng.

Suria Arif menegaskan, tudingan tersebut tidak benar dan merupakan isu yang sengaja digoreng oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pengelolaan cold storage yang dipercayakan kepadanya dilakukan secara resmi dan profesional sesuai perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah.

“Kalau disebut cold storage milik Pemda Malteng di Parigi itu dikelola oleh polisi, itu tidak benar sama sekali. Kami yang kelola resmi, dengan izin, dan sudah jatuh bangun membangun usaha ini. Jangan buat isu yang menyesatkan,” tegas Suria di Banda, Senin (6/10/2025).

Ia menjelaskan, di kawasan ini terdapat sembilan unit cold storage milik perseorangan dan satu unit milik Pemda Malteng yang dikelola oleh pihaknya.

Karena itu, pemberitaan yang menyebut secara spesifik “cold storage milik Pemda Malteng” dan kemudian dihubungkan dengan keterlibatan oknum aparat dianggap sangat merugikan.

Baca Juga :  Mosi Tidak Percaya Mengguncang Musda IV Golkar MBD, Pimpinan Kecamatan dan Ormas Pendiri Minta DPD I Ambil Alih

“Kalau di berita disebut cold storage milik Pemda, berarti yang dimaksud kami. Tapi tuduhan itu salah besar. Kami tidak punya hubungan apa pun dengan aparat. Kami semua pelaku usaha di sini, sama-sama berjuang, jangan saling menjatuhkan,” ujarnya.

Suria menilai, isu tersebut kemungkinan muncul akibat adanya persaingan usaha yang tidak sehat di kawasan Banda.

Ia berharap, media dapat lebih objektif dan melakukan pengecekan langsung di lapangan sebelum mempublikasikan berita yang berpotensi memojokkan pihak tertentu.

“Kalau berita dibangun tanpa konfirmasi, kami pelaku usaha yang jadi korban. Kami hanya ingin bekerja dan menghidupkan ekonomi masyarakat di Banda. Jangan karena kepentingan tertentu, orang yang bekerja jujur justru diserang,” tandasnya.

Sekretaris Umum BPC HIPMI Maluku Tengah, Iman Parman, turut menyesalkan munculnya pemberitaan yang menyeret nama institusi Kepolisian dalam urusan bisnis perikanan di Banda.

Menurutnya, narasi semacam itu tidak hanya merugikan pelaku usaha, tetapi juga dapat menciptakan opini liar yang menyesatkan publik.

“Kita harus melihat secara jernih. Ini bukan soal siapa menguasai apa, tapi bagaimana fasilitas cold storage yang ada bisa menopang ekonomi nelayan lokal. Kalau kemudian muncul tuduhan-tuduhan tanpa dasar, itu hanya memperkeruh suasana,” ujar Iman.

Baca Juga :  Hari Bersejarah, Tonu Jaya dan Tahalupu di SBB Kini Terang 24 Jam, Bupati Hadiri Peresmian

Ia menambahkan, HIPMI menilai kuat bahwa isu ini muncul karena persaingan bisnis yang tidak sehat antar pelaku usaha di wilayah Banda.

Karena itu, pihaknya mendukung sepenuhnya langkah pengusaha lokal seperti Suria Arif yang bekerja dengan legalitas jelas dan berkomitmen membangun ekonomi daerah.

“Bu Suria adalah contoh pelaku usaha yang konsisten membangun dari nol. Jangan nama baik mereka dirusak hanya karena konflik kepentingan bisnis. Kami mendukung pelaku usaha yang jujur dan berintegritas,” kata Iman menegaskan.

Ia juga mengingatkan media untuk tetap berpegang pada etika jurnalistik, mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan informasi.

HIPMI berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak menjadikan media sebagai alat provokasi dalam persaingan usaha.

Dengan demikian, tudingan adanya keterlibatan oknum Polairud dalam pengelolaan Cold Storage milik Pemda Malteng di Banda dinyatakan tidak benar dan tidak berdasar.

Pengelola resmi, CV Rendy Arnafat di bawah pimpinan Suria Arif, menegaskan komitmennya untuk terus mengelola fasilitas tersebut secara profesional dan transparan demi mendukung perekonomian masyarakat setempat.***

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Namlea Ilath
Karya Bakti di Panti Asuhan Santa Maria, Korem 151/Binaiya Hadirkan Semangat Jumat Berkah
Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI Melalui Aiko Health
Kota Ambon Raih Terbaik I TPAKD Award 2026
Terkait nama Bansos, Upulatu Nikijuluw Pastikan Ambon 1 Sampai Letisel Tepat Sasaran
Kunjungan ke Kementrian PUPR Tahun Depan, Komisi III Upayakan Hak Warga Kota Ambon
RDP di Dinas PU Terkait Penuntasan Pekerjaan Fisik 2026, Komisi III : Tidak Boleh Ada Hutang Di Tahun Sebelumnya
Antusias Masyarakat Padati Pangan Murah Pemkot Ambon

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:00 WIT

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Namlea Ilath

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:33 WIT

Karya Bakti di Panti Asuhan Santa Maria, Korem 151/Binaiya Hadirkan Semangat Jumat Berkah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:23 WIT

Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI Melalui Aiko Health

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:01 WIT

Terkait nama Bansos, Upulatu Nikijuluw Pastikan Ambon 1 Sampai Letisel Tepat Sasaran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:27 WIT

Kunjungan ke Kementrian PUPR Tahun Depan, Komisi III Upayakan Hak Warga Kota Ambon

Berita Terbaru