Pemkot Ambon “PHP” Keluarga Simauw, SMP N. 20 Dipalang

- Redaksi

Minggu, 23 November 2025 - 20:15 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

GardaMaluku.com : AMBON, – Janji untuk membayar ganti rugi lahan, SMP Negeri 20, Desa Negeri Lama, Kota Ambon tak kunjung datang, akhirnya ahli waris pemilik lahan mengambil sikap tegas dengan memasang papan larangan di depan pintu Kantor dan ruang guru sekolah tersebut.

Pemerintah Kota Ambon, rupanya bisa disebut “Pemberi Harapan Palsu” (PHP) bagi ahli waris pemilik lahan yakni Keluarga Simauw, karena sudah hampir satu tahun janji ganti rugi tidak terealisasi.

Akibatnya, sekitar puluhan orang ahli waris dari keturunan Simauw pada hari minggu, sekitar pukul 17.00 WIT mendatangi sekolah tersebut membawa papan larangan, yang Dipalang langsung di depan Pintu Kantor, dan Ruang Guru.

Aksi tersebut tidak ada perlawanan, karena bertepatan dengan hari minggu, sekolah sementara libur, yang terlihat hanya penjaga sekolah namun dirinya tidak bisa berbuat banyak.

Sementara itu diwaktu bersamaan, Pj. Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Robby Sapulette yang coba dihubungi via telepon media ini, belum bisa menjawab sampai berita ini naik cetak.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sendiri diketahui sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan keluarga Simauw, terkait dengan proses ganti rugi lahan, namun proses ganti rugi lahan belum bisa berjalan dengan alasan ada persoalan internal di keluarga yang tidak bisa diseleaaikan.

Baca Juga :  IMM Maluku: Jangan Gaduh, Biarkan Kadisdik Fokus Kerja!

Pemkot Ambon tidak berani ambil resiko untuk membayar ganti rugi lahan, selama persoalan internal keluarga Simauw belum terselesaikan, nantinya akan berdampak hukum yaitu terjadi salah bayar.

Sedangkan, hari senin besok diketahui siswa SMP akan memasuki tes semester. Apabila palang tersebut belum dibuka maka dipastikan siswa SMP N. 20 Ambon tidak bisa mengikuti ujian semester. (Atick.T)

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asap Karhutla Masih Ancam Kesehatan Masyarakat, Rani Ayu “Jang lalai Pakai Masker”
DD Menyusut, Wattimena Minta Kades dan BPD Perkuat Sinergi
Musdah Golkar Ambon SAH, Ely Toisutta Siap Hadapi Gugatan di Mahkama Partai
Baru Lima Saksi Diperiksa, Pengacara Keluarga Fikram Heluth Minta Kapolda Maluku Pantau Kinerja Anggota
Lima Pengurus Kecamatan Golkar Demo Pencopotan Sepihak oleh Ely Toisutta
Bantah Namanya Terima Pungutan Liar Galian C, Walikota Minta Lapor Secara Resmi Agar Diperiksa
Walikota Minta Perbanyak Kegiatan Pemkot Agar Hotel dan UMKM Diberdayakan
Buka FGD Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Pemkot Ambon, Walikota Soroti Struktur Organisasi OPD

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:59 WIT

Asap Karhutla Masih Ancam Kesehatan Masyarakat, Rani Ayu “Jang lalai Pakai Masker”

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:28 WIT

DD Menyusut, Wattimena Minta Kades dan BPD Perkuat Sinergi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:47 WIT

Baru Lima Saksi Diperiksa, Pengacara Keluarga Fikram Heluth Minta Kapolda Maluku Pantau Kinerja Anggota

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:26 WIT

Lima Pengurus Kecamatan Golkar Demo Pencopotan Sepihak oleh Ely Toisutta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:39 WIT

Bantah Namanya Terima Pungutan Liar Galian C, Walikota Minta Lapor Secara Resmi Agar Diperiksa

Berita Terbaru