Theodorus Enggan Komentar Usai Diperiksa Jaksa – PF Siap Buka-bukaan Kasus UP3 

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:12 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

GardaMaluku.com : AMBON,- Persoalan dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) semakin menyita perhatian publik.

Pasalnya, perkara ini disinyalir bukan saja melibatkan Direktur PT. Lintas Yamdena, Agus Theodorus, tetapi nama Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) saat ini, Ricky Jauwerissa juga turut terseret didalamnya.

Usai diperiksa Kepala Seksie Penyidikan, Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu, (11/03/2026) sebelum meninggal pelataran kantor, sekitar pukul 20.12 WIT, Agus Theodorus ditemui puluhan awak media, yang sudah menunggu dari pagi hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan sekitar sepuluh jam, Agus Theodorus yang didampingi kuasa hukum, Kilion Luturmars. SH bersama Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang KKT, Abraham Jaolath terkesan menghindari awak media, bahkan beberapa pertanyaan yang dilayangkan enggan dijawab.

“Nanti tanya kedalam saja ya,” ungkap Theodorus sambil berjalan menuju mobilnya.

Kendati demikian, dirinya mengakui kalau dia diperiksa mulai sekitar pukul 10.00 WIT sampai selesai sekitar pukul 20.12 WIT.

Baca Juga :  Sikap Tegas Warga Samasuru: Blokade Jalan Trans Seram Akibat Sengketa Tapal Batas

Kasus ini didalami Kejati Maluku, setelah ramai beredar tentang besarnya kerugian negara yang ditimbulkan dari realisasi UP3 diperkirakan mencapai Rp. 92 miliar yang sudah dibayarkan kepada PT. Lintas Yamdena dari total Rp. 204 miliar.

Selain, Agus Theodorus, Abraham Jaolath, Jaksa juga memeriksa, Inspektur Daerah KKT, Jedithia Huwae dan Pembantu Pemeriksa IV Inspektorat KKT, Dessy Sabono.

Keduanya dipanggil terkait dengan review terhadap persoalan UP3 yang kemudian hasil review tersebut diserahkan kepada Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, mantan Bupati KKT, Petrus Fatlalon, yang ditemui di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis, (12/03/2026) menegaskan siap memberikan keterangan apabila dimintai oleh Penyidik Kejati Maluku.

“Sebagai mantan Bupati, saya akan koperatif, saya akan membantu Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mengungkapkan segala pelanggaran yang terjadi di Tanimbar. Saya bersedia,” ucap Fatlalon, sebelum memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Ambon.

Dirinya mengungkapkan, segala dokumen yang berhubungan dengan kasus UP3 masih berada ditangannya, termasuk surat yang dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Bodewin Wattimena Dorong Kurikulum Musik Kembali Diterapkan di Sekolah

“Saya menyurat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku untuk meminta legal opini. Saya juga yang menyurat kepada BPK termasuk kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementrian Dalam Negeri,” tutur Fatlalon.

Jadi secara prinsip, sambungnya, semua dokumen tersebut dan fakta- fakta yang diketahui oleh dirinya akan disampaikan eksplisit kepada penyidik Kejati Maluku.

Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber Kejati Maluku, Petrus Fatlalon sudah diagendakan akan dipanggil untuk dimintai keterangan, namun soal waktunya belum dapat dipastikan kapan akan dilakukan pemanggilan.

Untuk diketahui, Penyidik Pidana Khusus Kejati Maluku, berencana akan memeriksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) KKT Mathias Malaka, Mantan Pj. Sekda, James Ronald Watumlaaar dan Sekda saat ini, Brempi Mariolkosul pada hari Kamis, (12/03/2026).

Namun hingga berita ini naik tayang, ketiga orang tersebut belum bisa hadir tanpa alasan sehingga agenda pemeriksaan ditunda. (Atick)

 

 

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Instansi hingga Pelajar, Ratusan Peserta Meriahkan Tenis Meja Piala Panglima TNI di Ambon
FH UNLESA Kembali Luluskan Sarjana Hukum, Dekan Titip Pesan Integritas
Tanah, Tanaman dan Harapan Warga Lermatan
Anjangsana TNI di Gereja Paroki Olilit Barat,  RD. Pnosio: TNI Hadir, Warga Tanimbar Merasa Terlindungi
Danrem Raffles Dampingi Pangdam Petarung Buka Bazar Murah HUT ke-81 TNI di Ambon
Fredek Kormpaulun: KJPP Jangan Datang Sendiri, Libatkan Tim Pendataan Subjek dan Objek
Mosi Tidak Percaya Mengguncang Musda IV Golkar MBD, Pimpinan Kecamatan dan Ormas Pendiri Minta DPD I Ambil Alih
Tanjung Batu Merah Kembali Jadi Perhatian Pemerintah, Tamaela: Tutup Kembali

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:18 WIT

Dari Instansi hingga Pelajar, Ratusan Peserta Meriahkan Tenis Meja Piala Panglima TNI di Ambon

Kamis, 24 September 2026 - 02:18 WIT

FH UNLESA Kembali Luluskan Sarjana Hukum, Dekan Titip Pesan Integritas

Rabu, 23 September 2026 - 14:12 WIT

Tanah, Tanaman dan Harapan Warga Lermatan

Rabu, 23 September 2026 - 13:33 WIT

Anjangsana TNI di Gereja Paroki Olilit Barat,  RD. Pnosio: TNI Hadir, Warga Tanimbar Merasa Terlindungi

Rabu, 23 September 2026 - 02:33 WIT

Danrem Raffles Dampingi Pangdam Petarung Buka Bazar Murah HUT ke-81 TNI di Ambon

Berita Terbaru

KEPULAUAN TANIMBAR

FH UNLESA Kembali Luluskan Sarjana Hukum, Dekan Titip Pesan Integritas

Kamis, 24 Sep 2026 - 02:18 WIT

AMBON

Perpanjang kontrak PPPK Melalui Penilaian kinerja

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:03 WIT

AMBON

Angka HIV Meningkat, Walikota : Stop Sex Bebas

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:02 WIT