Pemkot Ambon Matangkan RDTR Dua Kawasan Prioritas

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 16:41 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

GardaMaluku.com : AMBON,-  Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menggelar Konsultasi Publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk dua kawasan prioritas, yakni Baguala–Leitimur Selatan serta Semenanjung Nusaniwe–Soya. Forum ini menjadi langkah penting dalam menyempurnakan dokumen tata ruang yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Convention Hall, Pacific Hotel Ambon, Senin (13/077/2026), dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tim penyusun, akademisi, pemerintah negeri dan desa, organisasi profesi, komunitas, hingga pelaku usaha.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, melalui sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rustam Simanjuntak, menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan bagian penting dalam memastikan dokumen RDTR dan KLHS disusun secara komprehensif, transparan, dan sesuai kebutuhan daerah.

Menurutnya, berbagai masukan yang diperoleh pada konsultasi publik pertama pada Desember 2025 telah menjadi dasar penyempurnaan substansi kajian, termasuk identifikasi isu pembangunan berkelanjutan dan tantangan lingkungan hidup yang dihadapi Kota Ambon.

“Berbagai masukan yang disampaikan pada konsultasi publik pertama menjadi bahan penting dalam proses identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan, penyempurnaan substansi kajian, serta penajaman terhadap berbagai tantangan lingkungan hidup dan pembangunan yang perlu mendapat perhatian,” ujar Rustam.

Pemkot Ambon juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Karena itu, seluruh peserta diharapkan memberikan kritik, saran, serta masukan berbasis kondisi riil di lapangan agar dokumen RDTR mampu meminimalkan risiko bencana sekaligus mendukung keberlanjutan ekosistem.

Baca Juga :  Audiensi dengan Kekom III DPRD Maluku, KNPI Minta Kawal Ketat Dana Pinjaman Rp1,5 Triliun

Wali Kota menilai perbedaan pandangan dalam forum merupakan hal yang wajar selama seluruh masukan dapat dikelola secara konstruktif demi menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui konsultasi publik kedua ini, Pemkot Ambon menargetkan terbangunnya kesepahaman bersama dalam penyempurnaan dokumen KLHS dan integrasinya ke dalam RDTR Kawasan Baguala–Leitimur Selatan serta Kawasan Semenanjung Nusaniwe–Soya, sebagai pedoman pembangunan kota yang lebih tertata, ramah lingkungan, dan berkelanjutan di masa mendatang. (Oliv)

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI Melalui Aiko Health
Kota Ambon Raih Terbaik I TPAKD Award 2026
Terkait nama Bansos, Upulatu Nikijuluw Pastikan Ambon 1 Sampai Letisel Tepat Sasaran
Kunjungan ke Kementrian PUPR Tahun Depan, Komisi III Upayakan Hak Warga Kota Ambon
RDP di Dinas PU Terkait Penuntasan Pekerjaan Fisik 2026, Komisi III : Tidak Boleh Ada Hutang Di Tahun Sebelumnya
Antusias Masyarakat Padati Pangan Murah Pemkot Ambon
Kebakaran Capai 157 Kejadian Sepanjang 2026, Wali Kota Minta Kewaspadaan Ditingkatkan
Manuhutu Mohon Doa dan Dukungan Seluruh Anak Negeri Leawaka, Melalui Mubes IV PUSAKA Haria Mendatang

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:23 WIT

Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI Melalui Aiko Health

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:01 WIT

Terkait nama Bansos, Upulatu Nikijuluw Pastikan Ambon 1 Sampai Letisel Tepat Sasaran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:27 WIT

Kunjungan ke Kementrian PUPR Tahun Depan, Komisi III Upayakan Hak Warga Kota Ambon

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:23 WIT

RDP di Dinas PU Terkait Penuntasan Pekerjaan Fisik 2026, Komisi III : Tidak Boleh Ada Hutang Di Tahun Sebelumnya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:26 WIT

Antusias Masyarakat Padati Pangan Murah Pemkot Ambon

Berita Terbaru