ATANSER Tegaskan Dukungan untuk PT Nusaina Group dan Alhidayat Wajo: Hentikan Fitnah, Utamakan Fakta

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 00:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, GardaMaluku.com– Aliansi Anak Tani dan Nelayan Pulau Seram (ATANSER) angkat bicara terkait maraknya pemberitaan negatif yang ditujukan kepada PT Nusaina Group dan Alhidayat Wajo.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Ketua Umum Rudy Rumagia menilai bahwa tuduhan yang beredar banyak dipengaruhi kepentingan politik sesaat dan provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut dia, fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa PT Nusaina Group telah memberi kontribusi nyata bagi Pulau Seram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rumagia menialai, perusahaan ini dinilai konsisten membuka lapangan kerja, menyalurkan dana kemitraan kepada masyarakat adat pemilik lahan, serta menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial seperti pembangunan infrastruktur desa, bantuan pendidikan, hingga layanan kesehatan.

Hal yang sama dikatakan Sekretaris Jenderal Agus IE. Opini yang menyebut perusahaan tidak memenuhi kewajiban tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Baca Juga :  POLAM Maluku Dukung Kepemimpinan Ikram–Sudarmo untuk Masa Depan Bupolo

“Kami tahu apa yang telah dilakukan PT Nusaina Group. Perusahaan ini tetap konsisten memenuhi kewajiban finansial maupun sosial. Fitnah yang diarahkan jelas hanya untuk menjatuhkan,” ujarnya.

Di sisi lain, isu pencemaran lingkungan dan sengketa lahan yang kerap dilemparkan kepada PT Nusaina Group hingga kini belum terbukti secara hukum.

Agus menjelaskan, lembaga resmi seperti Dinas Lingkungan Hidup Malteng dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah meninjau langsung lokasi dan tidak menemukan pelanggaran serius.

Sementara itu, persoalan lahan lebih banyak berkaitan dengan dinamika internal masyarakat pemilik ulayat. “Perusahaan sudah mengikuti prosedur sesuai aturan negara. Jangan dipelintir menjadi bahan provokasi,” Agus.

Selain membela perusahaan, ATANSER juga menyatakan dukungan kepada Alhidayat Wajo.

Figur muda ini dinilai memiliki komitmen kuat pada masyarakat, terutama dalam membangun kemitraan dan membuka ruang dialog.

Baca Juga :  HIPMI Maluku Kawal Regenerasi di 11 Daerah, Dorong Tata Kelola Profesional Pengusaha Muda

Sayangnya, menurut Agus, upaya tersebut sering dibalas dengan fitnah dan kampanye negatif.

“Padahal keberadaan beliau selama ini justru membantu masyarakat Seram,” ujarnya.

Pihaknya mengingatkan bahwa fitnah dan provokasi hanya akan menimbulkan perpecahan, memperlambat pembangunan, serta menghambat perputaran ekonomi lokal.

Agus menekankan, “Masyarakat tani dan nelayan Seram harus sadar, fitnah tidak memberi apa-apa selain memecah belah. Sementara PT Nusaina Group sudah memberi lapangan kerja, dana bagi hasil, dan kontribusi nyata. Kami akan terus mengawal perusahaan agar konsisten berpihak pada rakyat.”

Di akhir pernyataan, Agus menyerukan agar masyarakat Pulau Seram tetap bersatu, menolak provokasi, dan melihat fakta nyata di lapangan.

“Semua fitnah hanyalah upaya menjatuhkan. Kami tidak akan tinggal diam membiarkan hal itu merusak persatuan masyarakat Seram,” kunci dia. ***

Berita Terkait

Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku
Soal Laporan Pencemaran Nama Baik di WhatsApp, Kuasa Hukum Tegaskan Hendrik Lewerissa Hormati Proses Hukum
Theodorus Enggan Komentar Usai Diperiksa Jaksa – PF Siap Buka-bukaan Kasus UP3 
Perempuan Taniwel Fungsionaris DPD KNPI Bilang, Perempuan Tak Bisa Dinilai dari Penampilan ; PKK Kerja Nyata
Aset Lapas Saumlaki Terselamatkan
Polres MBD Didesak SP3-kan Kasus Pelanggaran ITE Tersangka JM 
Wawali Ambon Apresiasi Ukhuwah Fest 2026
Matinya Nalar Pimpinan DPRD SBB dan Aleg Maluku Dapil Saka Mese Nusa

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:37 WIT

Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:29 WIT

Soal Laporan Pencemaran Nama Baik di WhatsApp, Kuasa Hukum Tegaskan Hendrik Lewerissa Hormati Proses Hukum

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:12 WIT

Theodorus Enggan Komentar Usai Diperiksa Jaksa – PF Siap Buka-bukaan Kasus UP3 

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:16 WIT

Aset Lapas Saumlaki Terselamatkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:24 WIT

Polres MBD Didesak SP3-kan Kasus Pelanggaran ITE Tersangka JM 

Berita Terbaru

AMBON

Pleno Golkar 2026 Fokus Matangkan Pembangunan di Maluku

Minggu, 15 Mar 2026 - 22:37 WIT