GardaMaluku.com: Ambon, – Benhur G. Watubun kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Maluku untuk masa bakti 2025–2030. Keputusan ini dibacakan pada Konferensi Daerah (Konferda) ke-VI PDIP Maluku yang digelar di Santika Hotel Ambon, Minggu (2/11/2025).
Di tempat yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Internal DPP PDIP, Dolfie Othniel Predric Palit, jelaskan evaluasi psikotes dan rapat pleno DPP PDIP menetapkan Benhur George Watubun sebagai Ketua DPD Maluku periode 2025–2030,”ucapnya dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP
Sementara itu, DPP PDIP juga mengesahkan Nancy Purmiasa dan Andreas J.W.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Taborat sebagai calon personalia DPD Maluku untuk masa bakti yang sama. DPP PDIP meminta Ketua DPD Maluku, selaku Ketua Tim Formatur, bersama pimpinan sidang pleno Tim Formatur, untuk segera menyusun struktur, komposisi, dan personalia kepengurusan.
Palit menegaskan, penyusunan kepengurusan wajib memperhatikan keseimbangan wilayah, usia, dan kapasitas kader.
Selain itu, sambungnya, Ketua DPD harus menjamin keterwakilan perempuan minimal 30 persen dari total pengurus, serta mencantumkan dua nama calon personalia sebagaimana disebut dalam diktum kedua
“Keterwakilan perempuan merupakan amanat partai. Minimal 30 persen dari total pengurus harus diisi oleh kader perempuan yang memiliki kapasitas dan komitmen,” ujar Palit.(Tsy)


















