Diduga kuat salah satu oknum guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 6 Ambon berlokasi di Lateri, berinisial FN (Guru Bahasa Inggris) melakukan perbuatan tidak senonoh kepada salah satu siswi di sekolah tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, (06/08/2025) dilingkungan SMKN 6 Ambon. Perbuatan bejat si guru itu bermula saat jam pelajaran di kelas, kebetulan kelas dari siswi yang menjadi korban sementara kosong, si guru masuk ke ruang kelas tersebut.
Korban kemudian didatangi oknum guru tersebut, ketika itu korban sementara meminum minuman kemasan yang isinya berwarna merah, sehingga bibir korban terlihat kemerah-merahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Si guru kemudian menghampiri korban sambil memegang mulut korban dan mengoles bibir korban, tak berselang lama sisi guru mamajukan wajahnya dengan gestur ingin menciun bibir korban, sontak korban berteriak diikuti oleh teman-teman korban yang melihat perlakuan guru.
Mengalami persitiwa itu, korban kemudian pulang menceritakan kepada ibunya sambil menangis, ternyata obrolan korban dengan ibunya didengar oleh ayah korban.
Tidak Terima anaknya dilecehkan ayah bersama ibu korban mendatangi sekolah, untuk mencari sang guru bejat tersebut.
Setelah bertemu ayah korban kemudian memukul guru tersebut sebanyak dua kali dan sempat memancing keributan, tak berselang lama Bhabinkamtibmas Kelurahan Materi datang ke lokasi kejadian untuk menenangkan keributan.
Dihadapan Bhabinkamtibmas dan orang tua korban si guru mengaku perbuatannya, dan untuk menyelesaikannya kemudian kedua belah pihak dibawa ke Polsek Baguala.
Diketahui, saat di Mako Polsek sudah dibuat surat pernyataan antara kedua belah pihak, namun kedatangan Kepala Sekolah, Eduard Luturmars terkesan memebela oknum guru tersebut.
Perlakuan Kepala Sekolah melindungi gurunya dan menyuruh membuat laporan polisi dengan dasar penganiayaan, dan menanggung biaya rumah sakit sang guru yang diketahui dirawat di RS Hative Kecil Otokuick.
Anehnya, siswi yang menjadi korban justeru diancam oleh Kepala Sekolah akan dipecat dari Sekolah tersebut.
Sementara itu berdasarkan informasi yang didapati ternyata oknum guru bejat tersebut kerap kali melakukan pelecehan seksual kepada siswi di sekolahnya.
Karena dari pengaduan beberapa siswi si oknum guru tersebut sering menghukun siswinya dengan nencubit pada bagian organ vital perempuan yakni pada bagian payudara.
Kepala Sekolah SMKN 6 Ambon, Drs, Eduard Luturmars, M. Si yang di konfirmasi media ini via whatsapp awalnya menampik kejadian tersebut dengan berpura-pura menanyakan guru siapa yang dimaksud.
Namun setelah menjelaskan nama guru dan keberadaan Kepsek di Polsek Baguala, barulah Kepelah Sekolah mengaku namun memberikan alasan kalau persialannya sudah selesai.
” Ada bukti ya, tuduhan itu tidak terbukti bung, lalu mereka sudah saling memaafkan,” isi pesan chat Kepsek.
Namun ketika dicerca sejumlah pertanyaan termasuk kebiasaan mencubit payudara sisiwi, Kepsek hanya membalas dengan emoji permintaan maaf.(Atick.T)


















