Pemuda Muhammadiyah Kota Ambon : Tuduhan Dugaan korupsi Sekda Maluku berlebihan

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PDPM Kota Ambon Lukman Rumbori S.Sos

i

Ketua PDPM Kota Ambon Lukman Rumbori S.Sos

Ambon, Gardamaluku.com–Belakangan ini beredar pemberitaan terkait dugaan korupsi Reboisasi terhadap Sekretaris Daerah Maluku (Ir. Sadli Ie) sewaktu menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku sangat gencar, baik itu dari kalangan organisasi maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), ungkap ketua Pemuda Muhammadiyah (PM) Kota Ambon Lukman Rumbori, S.Sos.

Kepada media ini, Selasa (11/03/2025) Apa yang disampaikan oleh adik-adik dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang kOta Ambon yang meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku buka kembali kasus reboisasi terlalu berlebihan, sebagai informasi publik bahwa kasus yang disangkakan kepada sekeretaris daerah Maluku Ir. Ssadli Ie semasa menjadi Kepala Dinas Kehutanan sudah dihentikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Maluku karena kasusnya tidak memiliki bukti keterlibatan Sadli Ie, karena dalam pencairan Sadli Ie sebgai kadis Kehutanan tidak menandatanganinya.

Baca Juga :  Dekat dengan UMKM, Stand Kemenkumham Maluku Banjir Peminat di Hari Terakhir SFE Maluku Manggurebe

Ia bilang Sadli Ie selama  menjalankan tugas sebagai Pj.Gubernur Maluku kurang lebih 8 bulan, banyak kemajuan yang di toreh diantara penekanan terhadap inflasi yang lebih rendah dari nasional, proses pemilihan kepala daerah apakah gubernur, Bupati walikota terlihat aman dan tenteram, soalnya jabatan sekretaris daerah kami berfikir itu adalah hak prerogratif bapak gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, apakah beliau dipertahanan atau diganti. dikembalikan kepada bapak gubernur Maluku, tapi jangan menggiring opini bahwa Pak Sekda Maluku tidak layak dan harus di ganti. Pak Sadli Ie adalah birokrasi murni dan tidak mencampur adukkan kegiatan kedinasan dengan  kegiatan pribadi.

Baca Juga :  62 Hektare Lahan Belum Dibayar, Warga Lengkong 'Sasi' Lahan Kampus Cabang IAIN Ambon

lebih lanjut ia bilang bahwa Terbukti dalam statement di media berbagai platform maupun dalam ucapan spanduk pada pilkada gubernur Sekda Maluku bapak Sadli Ie melarang ASN perpolitik praktis dan ketahuan akan di berikan sangsi ringan hingga keras.

Untuk itu Selaku kader Muhammadiyah Maluku, yang juga Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Ambon, saya merasa adik-adik  IMM terlalu berlebihan terhadap dalam menyampaikan pendapatnya. kita menghargai adik-adik tapi mari kita memberikan kesejukan pada bulan suci Ramadhan ini. Tutup Rumbori. (GM-01)

 

 

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Negeri Passo Sarang Konsumsi Miras
Happy Kiddy MCM Tampil Lebih Modern: Sensasi Bermain yang Lebih Seru Padat Edukasi
Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Kepemimpinan Rusdi Ambon di PD Panca Karya
Zakat Produktif: Hadiah Kehidupan untuk La Nurdin, Asa Baru dari Hualoy
Nadjwa Cs Tak Hargai Undangan, Mediasi SD N 90 Wayame Tunda
Gubernur Bahas Investasi Dengan Konsul Kehormatan Kerajaan Belanda di Ambon
Forum Bisnis Daerah; HPMI dan Pemkab KKT Sinergi Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Besar SBT Merasa ada Kejanggalan

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 13:40 WIT

Kantor Negeri Passo Sarang Konsumsi Miras

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:21 WIT

Happy Kiddy MCM Tampil Lebih Modern: Sensasi Bermain yang Lebih Seru Padat Edukasi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:52 WIT

Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Kepemimpinan Rusdi Ambon di PD Panca Karya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:01 WIT

Zakat Produktif: Hadiah Kehidupan untuk La Nurdin, Asa Baru dari Hualoy

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:39 WIT

Nadjwa Cs Tak Hargai Undangan, Mediasi SD N 90 Wayame Tunda

Berita Terbaru

Pj. KPN Negeri Passo

Daerah

Kantor Negeri Passo Sarang Konsumsi Miras

Senin, 17 Mar 2025 - 13:40 WIT