Jangan Beri Uang Untuk “Anjal”

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gardamaluku.com,- Ambon : Belakangan ini sering kita temui anak jalanan (anjal) yang memenuhi beberapa ruas jalan di Kota Ambon, termasuk perempatan trafick light memasang wajah lusuh dengan tujuan untuk meminta uang dari setiap warga yang melewati jaln tersebut.

Perilaku tersebut telah terpantau oleh Pemerintah Kota Ambon melalui intansi terkait yakni Dinas Sosial, selain berdampak terhadap wajah Kota Ambon, namun juga menimbulkan keresahan dan rawan kecelakaan lalu-lintas.

Dalam upaya menjaga ketertiban dan mencegah penyalahgunaan uang oleh anjal, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon menghimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketegasan ini disampaikan Plt. Kepala Dinsos Kota Ambon, Imelda Tahalele, usai pelaksanaan operasi penjaringan anjal di beberapa titik strategis kota.

Operasi yang berlangsung pada Selasa, 12 Agustus 2025 lalu, menyasar kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di bawah Jembatan Merah Putih (JMP) hingga sepanjang Jalan A.Y. Patty. Hasilnya, petugas Dinsos berhasil menjaring 18 anak jalanan yang langsung dibawa ke kantor Dinsos untuk pendataan dan pembinaan sosial.

Baca Juga :  Konas 4 Mutiara Nusantara Resmi Dibuka di Ambon, Teguhkan Kolaborasi Gereja Atasi Persoalan Bangsa

“Langkah ini kami ambil demi menjaga kenyamanan dan keamanan warga kota. Dari operasi tersebut, kami menemukan empat anak sedang menghirup lem, bahkan ada yang menyimpan lem aibon di saku celana,” ungkap Tahalele saat diwawancarai Tim Media Center, Kamis (14/8/2025) di Ambon.

Lebih lanjut, berdasarkan pengakuan anak-anak tersebut, mereka mampu mengumpulkan uang sebesar Rp30.000 hingga Rp40.000 per hari dari hasil meminta-minta. Sayangnya, sebagian besar uang tersebut digunakan untuk membeli lem, yang kemudian disalahgunakan.

Menyikapi fenomena ini, Tahalele mengunggah himbauan melalui akun media sosial pribadinya agar masyarakat tidak lagi memberikan uang kepada anjal, guna menekan angka penyalahgunaan zat adiktif.

Baca Juga :  Inilah Figur Dianggap Layak Ganti MLT

Unggahan tersebut mendapatkan banyak dukungan dari warganet. Namun, muncul kontroversi ketika seorang pengguna Facebook bernama Amy Thini VhidiAzka mengunggah ulang foto kegiatan penjaringan yang sama tanpa mencantumkan sumber. Hal ini menyebabkan sebagian warganet mengira bahwa akun tersebut yang melakukan kegiatan sosial tersebut, bukan Dinsos Kota Ambon.

“Sayangnya, informasi yang tidak lengkap ini dapat menimbulkan kesalahpahaman publik, bahkan berisiko menggiring opini negatif terhadap kinerja Dinsos,” sesal Tahalele.

Ia pun berharap pemilik akun tersebut dapat segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan informasi yang benar kepada publik. “Kami sangat terbuka untuk kolaborasi dengan masyarakat, tapi mari kita junjung etika informasi dan berikan apresiasi yang tepat kepada pihak yang telah bekerja,” tutupnya. (Oliv)

Berita Terkait

Kota Ambon Raih Peringkat I Manise Treasury Award, Terbaik dalam Penyaluran Dana Desa Semester I 2026
Sapulette Resmi Jabat Sekot Ambon
Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar
Wattimena : Pelantikan Sekot Tunggu Pertek BKN
Pemkot Ambon Matangkan RDTR Dua Kawasan Prioritas
DPRD Ambon Setujui LPj APBD 2025, Soroti Retribusi Hingga TPP Nakes
Mantan Napi Kasus PETI Masuk Proyek Unpatti, Soamole Sebut Integritas Kampus Dipertaruhkan
Dukung Transformasi Digital Pemkot, IKB TNS Ambon Fasilitasi Registrasi Bantuan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:08 WIT

Kota Ambon Raih Peringkat I Manise Treasury Award, Terbaik dalam Penyaluran Dana Desa Semester I 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:19 WIT

Sapulette Resmi Jabat Sekot Ambon

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:24 WIT

Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar

Senin, 13 Juli 2026 - 17:04 WIT

Wattimena : Pelantikan Sekot Tunggu Pertek BKN

Senin, 13 Juli 2026 - 16:41 WIT

Pemkot Ambon Matangkan RDTR Dua Kawasan Prioritas

Berita Terbaru