Jangan Beri Uang Untuk “Anjal”

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gardamaluku.com,- Ambon : Belakangan ini sering kita temui anak jalanan (anjal) yang memenuhi beberapa ruas jalan di Kota Ambon, termasuk perempatan trafick light memasang wajah lusuh dengan tujuan untuk meminta uang dari setiap warga yang melewati jaln tersebut.

Perilaku tersebut telah terpantau oleh Pemerintah Kota Ambon melalui intansi terkait yakni Dinas Sosial, selain berdampak terhadap wajah Kota Ambon, namun juga menimbulkan keresahan dan rawan kecelakaan lalu-lintas.

Dalam upaya menjaga ketertiban dan mencegah penyalahgunaan uang oleh anjal, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon menghimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketegasan ini disampaikan Plt. Kepala Dinsos Kota Ambon, Imelda Tahalele, usai pelaksanaan operasi penjaringan anjal di beberapa titik strategis kota.

Operasi yang berlangsung pada Selasa, 12 Agustus 2025 lalu, menyasar kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di bawah Jembatan Merah Putih (JMP) hingga sepanjang Jalan A.Y. Patty. Hasilnya, petugas Dinsos berhasil menjaring 18 anak jalanan yang langsung dibawa ke kantor Dinsos untuk pendataan dan pembinaan sosial.

Baca Juga :  Tuduhan Bringas ke Walikota, KNPI Maluku Ingatkan Etika dan Soroti Dampak Sosial

“Langkah ini kami ambil demi menjaga kenyamanan dan keamanan warga kota. Dari operasi tersebut, kami menemukan empat anak sedang menghirup lem, bahkan ada yang menyimpan lem aibon di saku celana,” ungkap Tahalele saat diwawancarai Tim Media Center, Kamis (14/8/2025) di Ambon.

Lebih lanjut, berdasarkan pengakuan anak-anak tersebut, mereka mampu mengumpulkan uang sebesar Rp30.000 hingga Rp40.000 per hari dari hasil meminta-minta. Sayangnya, sebagian besar uang tersebut digunakan untuk membeli lem, yang kemudian disalahgunakan.

Menyikapi fenomena ini, Tahalele mengunggah himbauan melalui akun media sosial pribadinya agar masyarakat tidak lagi memberikan uang kepada anjal, guna menekan angka penyalahgunaan zat adiktif.

Baca Juga :  Pemprov Maluku Sambung Hangat Grand Opening Zest Hotel

Unggahan tersebut mendapatkan banyak dukungan dari warganet. Namun, muncul kontroversi ketika seorang pengguna Facebook bernama Amy Thini VhidiAzka mengunggah ulang foto kegiatan penjaringan yang sama tanpa mencantumkan sumber. Hal ini menyebabkan sebagian warganet mengira bahwa akun tersebut yang melakukan kegiatan sosial tersebut, bukan Dinsos Kota Ambon.

“Sayangnya, informasi yang tidak lengkap ini dapat menimbulkan kesalahpahaman publik, bahkan berisiko menggiring opini negatif terhadap kinerja Dinsos,” sesal Tahalele.

Ia pun berharap pemilik akun tersebut dapat segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan informasi yang benar kepada publik. “Kami sangat terbuka untuk kolaborasi dengan masyarakat, tapi mari kita junjung etika informasi dan berikan apresiasi yang tepat kepada pihak yang telah bekerja,” tutupnya. (Oliv)

Berita Terkait

Komisi I Kawal Percepatan KPN Defenitif Hetive Besar dan Soya 
Ambon Perkuat Komitmen Wujudkan Lansia Sehat dan Produktif
WTP Diraih, Wali Kota Ambon Minta OPD Tuntaskan Temuan BPK Dalam 60 Hari
BULOG Gelontorkan Beras SPHP dan Percepat Penyaluran Bantuan Pangan Jaga Stabilitas Harga
BNI Serahkan 10 TPS untuk Dukung Kota Sehat
Sinode GPM Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Al-Fatha
Dugaan Mark Up Terendus di Proyek Presevarsi Jalan Wailopong 
Tujuh Tahun Konsisten Berqurban, KNPI Maluku: FCT Senior Cipayung Moderat

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:30 WIT

Komisi I Kawal Percepatan KPN Defenitif Hetive Besar dan Soya 

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:00 WIT

Ambon Perkuat Komitmen Wujudkan Lansia Sehat dan Produktif

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:42 WIT

WTP Diraih, Wali Kota Ambon Minta OPD Tuntaskan Temuan BPK Dalam 60 Hari

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:19 WIT

BNI Serahkan 10 TPS untuk Dukung Kota Sehat

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:38 WIT

Sinode GPM Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Al-Fatha

Berita Terbaru

Daerah

Pemprov Maluku Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:10 WIT