Jangan Beri Uang Untuk “Anjal”

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gardamaluku.com,- Ambon : Belakangan ini sering kita temui anak jalanan (anjal) yang memenuhi beberapa ruas jalan di Kota Ambon, termasuk perempatan trafick light memasang wajah lusuh dengan tujuan untuk meminta uang dari setiap warga yang melewati jaln tersebut.

Perilaku tersebut telah terpantau oleh Pemerintah Kota Ambon melalui intansi terkait yakni Dinas Sosial, selain berdampak terhadap wajah Kota Ambon, namun juga menimbulkan keresahan dan rawan kecelakaan lalu-lintas.

Dalam upaya menjaga ketertiban dan mencegah penyalahgunaan uang oleh anjal, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon menghimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketegasan ini disampaikan Plt. Kepala Dinsos Kota Ambon, Imelda Tahalele, usai pelaksanaan operasi penjaringan anjal di beberapa titik strategis kota.

Operasi yang berlangsung pada Selasa, 12 Agustus 2025 lalu, menyasar kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di bawah Jembatan Merah Putih (JMP) hingga sepanjang Jalan A.Y. Patty. Hasilnya, petugas Dinsos berhasil menjaring 18 anak jalanan yang langsung dibawa ke kantor Dinsos untuk pendataan dan pembinaan sosial.

Baca Juga :  MIP Terancam Bergeser ke Ambon, Pemuda dan Pemkab SBB Tetap Bersikap

“Langkah ini kami ambil demi menjaga kenyamanan dan keamanan warga kota. Dari operasi tersebut, kami menemukan empat anak sedang menghirup lem, bahkan ada yang menyimpan lem aibon di saku celana,” ungkap Tahalele saat diwawancarai Tim Media Center, Kamis (14/8/2025) di Ambon.

Lebih lanjut, berdasarkan pengakuan anak-anak tersebut, mereka mampu mengumpulkan uang sebesar Rp30.000 hingga Rp40.000 per hari dari hasil meminta-minta. Sayangnya, sebagian besar uang tersebut digunakan untuk membeli lem, yang kemudian disalahgunakan.

Menyikapi fenomena ini, Tahalele mengunggah himbauan melalui akun media sosial pribadinya agar masyarakat tidak lagi memberikan uang kepada anjal, guna menekan angka penyalahgunaan zat adiktif.

Baca Juga :  Dua Rekanan Proyek HAMP - OBA Malteng Diperiksa Kejari Ambon 

Unggahan tersebut mendapatkan banyak dukungan dari warganet. Namun, muncul kontroversi ketika seorang pengguna Facebook bernama Amy Thini VhidiAzka mengunggah ulang foto kegiatan penjaringan yang sama tanpa mencantumkan sumber. Hal ini menyebabkan sebagian warganet mengira bahwa akun tersebut yang melakukan kegiatan sosial tersebut, bukan Dinsos Kota Ambon.

“Sayangnya, informasi yang tidak lengkap ini dapat menimbulkan kesalahpahaman publik, bahkan berisiko menggiring opini negatif terhadap kinerja Dinsos,” sesal Tahalele.

Ia pun berharap pemilik akun tersebut dapat segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan informasi yang benar kepada publik. “Kami sangat terbuka untuk kolaborasi dengan masyarakat, tapi mari kita junjung etika informasi dan berikan apresiasi yang tepat kepada pihak yang telah bekerja,” tutupnya. (Oliv)

Berita Terkait

Keberhasilan AMX 2026, Kebangkitan Dunia Otomotif di Maluku  
Semarak AMX Ascart Modified 2026, Ruang Kreasi Otomotif Maluku
Intip Kemeriahan Kick-Off Soekarno Cup U-17 Kota Ambon
Tiga Kandidat Ketum BPP HIPMI Sambangi Maluku Jelang Munas 2026
Dua Rekanan Proyek HAMP – OBA Malteng Diperiksa Kejari Ambon 
Wasekjen BPP HIPMI: Rakerda HIPMI Maluku Harus Jadi Ruang Konsolidasi Ekonomi Daerah
Rakerda HIPMI Maluku Resmi Digelar, Ketum Reza Tekan Peran Pengusaha Muda sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Dugaan Penganiayaan Berat terhadap Pemuda 18 Tahun di Ambon, Keluarga Desak Polda Maluku Segera Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 09:33 WIT

Keberhasilan AMX 2026, Kebangkitan Dunia Otomotif di Maluku  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:56 WIT

Semarak AMX Ascart Modified 2026, Ruang Kreasi Otomotif Maluku

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:47 WIT

Intip Kemeriahan Kick-Off Soekarno Cup U-17 Kota Ambon

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:15 WIT

Tiga Kandidat Ketum BPP HIPMI Sambangi Maluku Jelang Munas 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:24 WIT

Dua Rekanan Proyek HAMP – OBA Malteng Diperiksa Kejari Ambon 

Berita Terbaru

AMBON

Intip Kemeriahan Kick-Off Soekarno Cup U-17 Kota Ambon

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:47 WIT