GardaMaluku.com : AMBON,- Proyek preservasi jalan SP Lintas Seram – Wailopong di Kecamatan Seti, Seram Utara milik Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksana Jalan Nasional Maluku terendus diduga berbau mark up.
Dari hasil penelusuran media ini, proyek multiyear yang dimulai sejak tahun 2025 itu menyediakan anggaran sebesar Rp. 13.369.301.000,-
Diketahui yang baru dikerjakan oleh penyedia jasa, CV. Citra Mandiri Perkasa untuk tahun 2025 sejauh dua kilometer lebih dengan menghabiskan anggaran satu miliyar lebih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menjadi persoalannya, proyek jalan tersebut hanya pemadatan agregat, tidak ada pekerjaan pengaspalan.
Sementara untuk harga agregat yang berhasil diperoleh dari warga setempat lewat wawancara media ini, untuk harga satu ret truck sebanyak Rp.150.000, sedangkan untuk harga satuan agregat yang ditetapkan untuk satu kubik sebesar Rp. 700 juta sampai Rp. 900 juta.
Selisih harga yang cukup signifikan tersebut berpotensi terjadi mark up, selain itu agregat yang dipergunakan disinyalir bukanlah agregat kelas A.
Karena berdasarkan hasil pantauan apabila agregat kelas A, ditemukan masih banyaknya batu besar yang bertebaran dipinggiran jalan seusai pemadatan. Fakta lain yang terungkap proyek tersebut diatas jalan sudah diaspal lapen sebelumnya.
Bantahan dari BPJN Maluku
Secara terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan, Edwin Huwae yang dikonfirmasi lewat chat dan telepon whatsapp, membantah semua informasi tersebut.
Menurutnya, memang benar pekerjaan tersebut bersifat multiyear dimulai sejak tahun 2025 dan untuk untuk jumlah anggaran yang sudah realisasi sebesar satu miliayar rupiah lebih, itu untuk uang muka.
Untuk tahun 2026, menurutnya, belum ada anggarannya dan masih diusulkan untuk tahun ini, namun harus bersyukur bahwa penyedia jasa mau mengerjakannya terlebih dahulu.
“Tahun ini belum ada anggarannya, lalu kita konfirmasi ke pusat, sementara dalam pengusulan, dari pusat minta kita kerja saja dulu. Seharusnya kita berterimakasih untuk penyedia jasa, dia sudah mau kerja tanpa ada uang,” cetus Huwae.
Sementara kaitan dengan informasi agregat kelas A, menurutnya penyedia jasa bukan mengambil langsung dari penambang lokal, tetapi melewati proses alt stone crusher (alat pemecah batu). (Atick.T)


















