Dugaan Mark Up Terendus di Proyek Presevarsi Jalan Wailopong 

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 12:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : AMBON,- Proyek preservasi jalan SP Lintas Seram – Wailopong di Kecamatan Seti, Seram Utara milik Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksana Jalan Nasional Maluku terendus diduga berbau mark up.

Dari hasil penelusuran media ini, proyek multiyear yang dimulai sejak tahun 2025 itu menyediakan anggaran sebesar Rp. 13.369.301.000,-

Diketahui yang baru dikerjakan oleh penyedia jasa, CV. Citra Mandiri Perkasa untuk tahun 2025 sejauh dua kilometer lebih dengan menghabiskan anggaran satu miliyar lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjadi persoalannya, proyek jalan tersebut hanya pemadatan agregat, tidak ada pekerjaan pengaspalan.

Sementara untuk harga agregat yang berhasil diperoleh dari warga setempat lewat wawancara media ini, untuk harga satu ret truck sebanyak Rp.150.000, sedangkan untuk harga satuan agregat yang ditetapkan untuk satu kubik sebesar Rp. 700 juta sampai Rp. 900 juta.

Baca Juga :  Dewan Kota Pertanyakan Penetapan Tersangka Pembakaran Rumah di Hunuth

Selisih harga yang cukup signifikan tersebut berpotensi terjadi mark up, selain itu agregat yang dipergunakan disinyalir bukanlah agregat kelas A.

Karena berdasarkan hasil pantauan apabila agregat kelas A, ditemukan masih banyaknya batu besar yang bertebaran dipinggiran jalan seusai pemadatan. Fakta lain yang terungkap proyek tersebut diatas jalan sudah diaspal lapen sebelumnya.

Bantahan dari BPJN Maluku

Secara terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan, Edwin Huwae yang dikonfirmasi lewat chat dan telepon whatsapp, membantah semua informasi tersebut.

Menurutnya, memang benar pekerjaan tersebut bersifat multiyear dimulai sejak tahun 2025 dan untuk untuk jumlah anggaran yang sudah realisasi sebesar satu miliayar rupiah lebih, itu untuk uang muka.

Baca Juga :  DPRD Ambon Uji Publik Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Untuk tahun 2026, menurutnya, belum ada anggarannya dan masih diusulkan untuk tahun ini, namun harus bersyukur bahwa penyedia jasa mau mengerjakannya terlebih dahulu.

“Tahun ini belum ada anggarannya, lalu kita konfirmasi ke pusat, sementara dalam pengusulan, dari pusat minta kita kerja saja dulu. Seharusnya kita berterimakasih untuk penyedia jasa, dia sudah mau kerja tanpa ada uang,” cetus Huwae.

Sementara kaitan dengan informasi agregat kelas A, menurutnya penyedia jasa bukan mengambil langsung dari penambang lokal, tetapi melewati proses alt stone crusher (alat pemecah batu). (Atick.T) 

 

Berita Terkait

Kota Ambon Raih Peringkat I Manise Treasury Award, Terbaik dalam Penyaluran Dana Desa Semester I 2026
Sapulette Resmi Jabat Sekot Ambon
Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar
Wattimena : Pelantikan Sekot Tunggu Pertek BKN
Pemkot Ambon Matangkan RDTR Dua Kawasan Prioritas
DPRD Ambon Setujui LPj APBD 2025, Soroti Retribusi Hingga TPP Nakes
Mantan Napi Kasus PETI Masuk Proyek Unpatti, Soamole Sebut Integritas Kampus Dipertaruhkan
Dukung Transformasi Digital Pemkot, IKB TNS Ambon Fasilitasi Registrasi Bantuan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:08 WIT

Kota Ambon Raih Peringkat I Manise Treasury Award, Terbaik dalam Penyaluran Dana Desa Semester I 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:19 WIT

Sapulette Resmi Jabat Sekot Ambon

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:24 WIT

Isu Perselingkuhan Komisaris Bank Maluku, Ratna: Itu Tidak Benar

Senin, 13 Juli 2026 - 17:04 WIT

Wattimena : Pelantikan Sekot Tunggu Pertek BKN

Senin, 13 Juli 2026 - 16:41 WIT

Pemkot Ambon Matangkan RDTR Dua Kawasan Prioritas

Berita Terbaru