JPU Limpahkan Berkas Tiga Teersangka Tambahan Kasus Korupsi DD dan ADD Negeri Tiouw  

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : SPARUA,- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua kembali melimpahkan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan DD dan ADD Negeri Tiouw TA. 2020 s.d 2022 ke Pengadilan Tipikor Ambon hari ini Rabu (03/12/2025).

Ketiga orang tersangka tersebut masing – masing mantan Kasi/Kaur Negeri Tiouw inisial TM, kemudian Kasi Pembangunan inisial BP dan Kaur Tata Usaha berinisial SP.

Baca Juga :  Urbanisasi Tinggi, Ambon Perlu Kebijakan Publik Berbasis Data dan Pengembangan Smart CityRail

Untuk diketahui, sebelumnya Senin (01/12) JPU telah melimpahkan berkas tiga tersangka JPU telah melimpahkan berkas perkara terhadap 3 (tiga) tersangka lain yakni Kepala Pemerintahan Negeri Tiouw inisial AP, Sekretaris Negeri inisial GH, danBendahara inisial HK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka dijadwalkan menjalani Sidang Perdana dengan agenda pembacaan Dakwaan padi hari Selasa (09/12) pekan depan di Pengadilan Tipikor Ambon.

Baca Juga :  Workshop DPRD Ambon Persiapan Penyusunan APBD 2026, Soroti Kemandirian Fiskal dan Efisiensi Anggaran

Seperti diberitakan sebelumnya, keenam tersangka diduga telah menyalahgunakan DD dan ADD Negeri Tiouw dalam rentang tahun 2020 s.d 2022 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 1.004.088.667 (satu miliar empat juta delapan puluh delapan ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah).

JPU berharap proses hukum dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan. (Atick)

Berita Terkait

Ujung Tombak Pembangunan, Walikota Minta Lurah Perhatikan Daerah Masing-Masing
Memperingati HUT Ke 37, SD Negeri 75 Passo Perkuat Kolaborasi
Masjid Al’Nurul Passo Jadi Lokasi Jumat Berkah Korem 151/Binaiya, TNI dan Warga Bergotong Royong
Keterlibatan 4 Anggota Polisi Dalam Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar di Ruang Sidang
Masih Momentum Haornas, Kodam Pattimura-Korem Binaiya dan ORADO Perkuat Sinergi Olahraga di Ambon
Pangdam Tutup Dikmata TNI AD 2026, Danrem 151/Binaiya Ikut Saksikan Penyumpahan Prajurit Baru
Putuhena Dinilai Layak Pimpin Kemenag Seram Bagian Barat
Soal Sekolah Samasuru Efek Tapal Batas, Pemprov Maluku Tegaskan Bukan Keputusan Gubernur

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:40 WIT

Ujung Tombak Pembangunan, Walikota Minta Lurah Perhatikan Daerah Masing-Masing

Jumat, 11 September 2026 - 10:24 WIT

Memperingati HUT Ke 37, SD Negeri 75 Passo Perkuat Kolaborasi

Jumat, 11 September 2026 - 10:18 WIT

Masjid Al’Nurul Passo Jadi Lokasi Jumat Berkah Korem 151/Binaiya, TNI dan Warga Bergotong Royong

Kamis, 10 September 2026 - 16:00 WIT

Masih Momentum Haornas, Kodam Pattimura-Korem Binaiya dan ORADO Perkuat Sinergi Olahraga di Ambon

Rabu, 9 September 2026 - 19:40 WIT

Pangdam Tutup Dikmata TNI AD 2026, Danrem 151/Binaiya Ikut Saksikan Penyumpahan Prajurit Baru

Berita Terbaru