JPU Limpahkan Berkas Tiga Teersangka Tambahan Kasus Korupsi DD dan ADD Negeri Tiouw  

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com : SPARUA,- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua kembali melimpahkan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan DD dan ADD Negeri Tiouw TA. 2020 s.d 2022 ke Pengadilan Tipikor Ambon hari ini Rabu (03/12/2025).

Ketiga orang tersangka tersebut masing – masing mantan Kasi/Kaur Negeri Tiouw inisial TM, kemudian Kasi Pembangunan inisial BP dan Kaur Tata Usaha berinisial SP.

Baca Juga :  Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat di Indonesia

Untuk diketahui, sebelumnya Senin (01/12) JPU telah melimpahkan berkas tiga tersangka JPU telah melimpahkan berkas perkara terhadap 3 (tiga) tersangka lain yakni Kepala Pemerintahan Negeri Tiouw inisial AP, Sekretaris Negeri inisial GH, danBendahara inisial HK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka dijadwalkan menjalani Sidang Perdana dengan agenda pembacaan Dakwaan padi hari Selasa (09/12) pekan depan di Pengadilan Tipikor Ambon.

Baca Juga :  Swiss-Belhotel Ambon Dorong Minat Belajar Anak Lewat Ajang Edukasi “SBAM Ranking 1”

Seperti diberitakan sebelumnya, keenam tersangka diduga telah menyalahgunakan DD dan ADD Negeri Tiouw dalam rentang tahun 2020 s.d 2022 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 1.004.088.667 (satu miliar empat juta delapan puluh delapan ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah).

JPU berharap proses hukum dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan. (Atick)

Berita Terkait

BPS Catat Ekspor Maluku Naik 23,06 Persen, Kebijakan Gubernur Hendrik Berdampak
Ambon Car Free Night 2026 Resmi Dimulai, UMKM dan Seni Kreatif Jadi Magnet Wisata
Semarak Jelang HUT Proklamasi di Lapas Kelas II.A Ambon 
Pemkot Ambon Dorong Kolaborasi Lindungi Hak Anak Lewat Kegiatan Edukatif Komunitas
Lisa Wattimena Ajak Anak PAUD Cintai Budaya Sejak Dini Lewat Parade Kebaya Ambon
Sambut HUT ke-475, Pemkot Ambon Tanam 5.000 Gadihu dan Wajibkan ASN Aktifkan IKD
Kota Ambon Raih Peringkat I Manise Treasury Award, Terbaik dalam Penyaluran Dana Desa Semester I 2026
Sapulette Resmi Jabat Sekot Ambon

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:07 WIT

BPS Catat Ekspor Maluku Naik 23,06 Persen, Kebijakan Gubernur Hendrik Berdampak

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:16 WIT

Ambon Car Free Night 2026 Resmi Dimulai, UMKM dan Seni Kreatif Jadi Magnet Wisata

Senin, 27 Juli 2026 - 17:03 WIT

Semarak Jelang HUT Proklamasi di Lapas Kelas II.A Ambon 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:06 WIT

Pemkot Ambon Dorong Kolaborasi Lindungi Hak Anak Lewat Kegiatan Edukatif Komunitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:55 WIT

Lisa Wattimena Ajak Anak PAUD Cintai Budaya Sejak Dini Lewat Parade Kebaya Ambon

Berita Terbaru

Sumitro Fenanlambir

KEPULAUAN TANIMBAR

LSM Altar: Rp1,12 M Mandriak, Rakyat Berhak Tahu!

Senin, 10 Agu 2026 - 21:47 WIT