Ketum HIPMI Maluku Jadi Pimpinan Sidang, Sekum Dorong UU Kepulauan di Forum Nasional HIPMI

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 14:28 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluk.com : MAKASSAR,– Badan Pengurus Daerah (BPD) Pemkot Ambon Rayakan Imlek 2026, Tegaskan “Ambon untuk Semua”Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Maluku tampil strategis dalam Sidang Dewan Pleno (SDP) Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI 2026 yang digelar pada 14–16 Februari 2026 di Four Points by Sheraton Makassar.

Dalam forum nasional bertema “HIPMI Penggerak Ekonomi untuk Indonesia Berdaulat” tersebut, Ketua Umum BPD HIPMI Maluku, Muhammad Reza Mony, dipercaya menjadi bagian dari pimpinan presidium sidang pleno.

Penunjukan ini menjadikan peran aktif dan posisi strategis HIPMI Maluku dalam dinamika organisasi tingkat nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Sekretaris Umum BPD HIPMI Maluku, Gemelita Pattiradjawane, memberikan pandangan umum BPD se-Indonesia, secara tegas mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang (UU) Kepulauan serta penguatan keadilan fiskal bagi daerah kepulauan.

Menurut Gemelita, forum SDP bukan sekedar agenda rutin organisasi, melainkan ruang strategis untuk menyatukan gagasan dan merumuskan langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peran pengusaha muda.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari, yang dinilai berhasil memperkuat kolaborasi lintas sektor antara HIPMI dengan pemerintah pusat, kementerian, BUMN, sektor swasta, dan berbagai pemangku kepentingan ekonomi nasional.

“Kami melihat HIPMI tidak lagi hanya bergerak dalam ruang internal organisasi, tetapi telah membuka kemitraan strategis dengan berbagai stakeholder nasional. Ini memperkuat positioning HIPMI sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional,” ujarnya.

Baca Juga :  Danik Eka Ajak Kader AMM Maluku Tak Ragu Tentukan Jalan Hidup

Dalam kesempatan tersebut, BPD HIPMI Maluku juga mengapresiasi pengembangan platform digital HIPMI GO sebagai bagian dari transformasi organisasi berbasis teknologi.

Digitalisasi ini dinilai membawa perubahan signifikan dalam sistem keanggotaan, database kader, validasi KTA, hingga monitoring struktur kepengurusan.

Namun demikian, Gemelita menilai implementasi di tingkat BPC masih menghadapi tantangan adaptasi sumber daya manusia dan integrasi administrasi manual ke sistem digital.

“Kami memandang perlu adanya penguatan kapasitas teknis BPC melalui pelatihan terstruktur, standarisasi implementasi hingga level kabupaten/kota, serta monitoring dan evaluasi berkala agar HIPMI GO benar-benar menjadi sistem utama organisasi,” tegasnya.

Selain isu kelembagaan, HIPMI Maluku secara khusus menyoroti persoalan ketimpangan fiskal yang dihadapi daerah kepulauan seperti Maluku.

Provinsi Maluku memiliki tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang menjadi kekuatan utama sektor kelautan Indonesia dengan kontribusi signifikan terhadap rantai pasok pangan nasional.

Namun, kontribusi tersebut dinilai tidak sejalan dengan dana bagi hasil (DBH) yang diterima daerah.

“Ironisnya, kontribusi besar tersebut tidak berbanding lurus dengan penerimaan fiskal daerah. Dana bagi hasil dari sektor kelautan dan perikanan sangat kecil dibanding beban pembangunan wilayah kepulauan yang harus kami tanggung,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti mahalnya biaya konektivitas antarpulau yang menjadi tantangan nyata pembangunan di wilayah kepulauan.

Baca Juga :  Terapkan KUHP Nasional PN Ambon Pertama Kali Putusan Pemaafan Hakim

“Tiket domestik antar pulau seperti ke Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kepulauan Tanimbar bisa dua kali lebih mahal dari ke Jakarta. Ini realitas biaya tinggi yang kami hadapi,” jelasnya.

Kondisi fiskal yang terbatas tersebut berdampak pada pembangunan infrastruktur dasar seperti pelabuhan, cold storage, transportasi logistik, serta layanan pendidikan dan kesehatan.

Situasi ini turut memengaruhi daya saing pelaku usaha lokal, termasuk pengusaha muda, karena akses pasar dan akses modal menjadi terbatas.

Sebagai solusi, HIPMI Maluku kembali menegaskan pentingnya percepatan pengesahan UU Kepulauan sebagai kebijakan afirmatif bagi daerah kepulauan.

“UU Kepulauan bukan sekadar regulasi administratif, tetapi instrumen penting untuk menjamin keadilan pembangunan, memperkuat alokasi fiskal, memperjelas kewenangan pengelolaan laut, dan memberikan afirmasi anggaran bagi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” tegas Gemelita.

Melalui forum SDP tersebut, HIPMI Maluku mengajak BPP dan seluruh BPD HIPMI se-Indonesia untuk bersama-sama mendorong isu UU Kepulauan menjadi perhatian nasional.

“Kami berharap Sidang Dewan Pleno ini melahirkan rekomendasi strategis yang tidak hanya bermanfaat bagi organisasi, tetapi juga berdampak pada kebijakan nasional, terutama bagi daerah-daerah kepulauan.”

“HIPMI harus hadir bukan hanya sebagai organisasi bisnis, tetapi sebagai kekuatan moral dan kekuatan pemikiran untuk memperjuangkan pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh Indonesia,” pungkasnya.(Redaksi/***)

Follow WhatsApp Channel gardamaluku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maluku Jadi Pilot Project Perumahan Subsidi & Lonjakan Bedah Rumah 2026
Gubernur Maluku Temui Menteri KKP, Dorong Penguatan Ekonomi Maritim dan Budidaya Rumput Laut 10.000 Hektar
Viral! Aksi Warga Buang Sampah ke Laut Berkedok ‘Tradisi’ di Kabupaten Buru Menuai Kecaman
Gubernur Maluku Buktikan Efisiensi Anggaran Tak Halangi Mutu Pendidikan Kepulauan Lewat Penghargaan Kemendagri
Gubernur Maluku Desak DPR RI Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Manusela dan Kejelasan Aset Pala Banda
SBSI Wilayah Timur Apresiasi Respons Pemda Melalui Jubir Kasrul, Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat
Samal Pimpin Penutupan Bakti BUMN 2026 di Saleman, Tinggalkan Jejak Pembangunan Pendidikan dan Ekonomi Kerakyatan
Demi Pendidikan SBB Lebih Merata, Jafar Siddiq Tempuh Jalur Kebijakan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:32 WIT

Maluku Jadi Pilot Project Perumahan Subsidi & Lonjakan Bedah Rumah 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 12:26 WIT

Gubernur Maluku Temui Menteri KKP, Dorong Penguatan Ekonomi Maritim dan Budidaya Rumput Laut 10.000 Hektar

Jumat, 18 September 2026 - 15:43 WIT

Viral! Aksi Warga Buang Sampah ke Laut Berkedok ‘Tradisi’ di Kabupaten Buru Menuai Kecaman

Jumat, 18 September 2026 - 11:16 WIT

Gubernur Maluku Buktikan Efisiensi Anggaran Tak Halangi Mutu Pendidikan Kepulauan Lewat Penghargaan Kemendagri

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIT

Gubernur Maluku Desak DPR RI Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Manusela dan Kejelasan Aset Pala Banda

Berita Terbaru