Komisi III Desak Upah Buru Sampah Disesuaikan UMK Kota Ambon

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 02:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GardaMaluku.com: Ambon, – Nasib para buruh sampah di Kota Ambon kembali menjadi sorotan. Meski bekerja setiap hari menjaga kebersihan kota, upah yang mereka terima masih belum sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025.

Diketahui, saat ini buruh sampah dan sopir truk pengangkut sampah hanya menerima honor sebesar Rp2,6 juta per bulan. Padahal, UMK Kota Ambon 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3.185.733 per bulan.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon segera menyesuaikan upah para tenaga kebersihan.

Desakan ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Valentino Jones Amahorseja, S.E, dalam pernyataannya kepada awak media usai rapat di Baileo Rakyat DPRD Kota Ambon, Selasa (09/09/2025).

Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra ini, DPRD akan kembali membawa persoalan ini ke rapat perdana bersama pimpinan baru Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Saksi Lheondrid Simauw Dipermalukan Kuasa Hukum Penggugat Intervensi

Menurut Valentino, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda penyesuaian upah para buruh sampah, mengingat pemerintah merupakan pihak yang seharusnya menjadi teladan dalam penerapan standar upah minimum.

Ditegaskan, DPRD akan mencatat secara resmi persoalan ini dan mendorong agar penyesuaian segera dilakukan demi keadilan dan kesejahteraan para tenaga kebersihan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Ambon belum memberikan keterangan resmi terkait rencana penyesuaian honor tenaga kebersihan. (Oliv)

Berita Terkait

Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat di Indonesia
Festival Otomotif Terbesar Maluku, AscArt Auto Fest 2025 Jadi Simbol Kota Kreatif Ambon
Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Sepakati APBDP 2025
Aksi Bersih Pantai Swiss-Belhotel dan Zest Hotel di Harla ke-38
Mengungkap Mafia Tanah dan Premanisme di Jl. Jenderal Sudirman
Hari Bersejarah, Tonu Jaya dan Tahalupu di SBB Kini Terang 24 Jam, Bupati Hadiri Peresmian
Polda Maluku Gelar Bakti Kesehatan di Hunuth dan Hitu, Pulihkan Trauma Pasca Ricuh
Sertifikasi Aset Milik Provinsi Maluku di Jl. Jenderal Sudirman

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 17:46 WIT

Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat di Indonesia

Selasa, 23 September 2025 - 20:38 WIT

Festival Otomotif Terbesar Maluku, AscArt Auto Fest 2025 Jadi Simbol Kota Kreatif Ambon

Selasa, 23 September 2025 - 17:34 WIT

Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Sepakati APBDP 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:12 WIT

Mengungkap Mafia Tanah dan Premanisme di Jl. Jenderal Sudirman

Sabtu, 20 September 2025 - 17:06 WIT

Hari Bersejarah, Tonu Jaya dan Tahalupu di SBB Kini Terang 24 Jam, Bupati Hadiri Peresmian

Berita Terbaru

AMBON

Kemenhut Percepat Penetapan Hutan Adat di Indonesia

Rabu, 24 Sep 2025 - 17:46 WIT

AMBON

Gubernur dan Ketua DPRD Maluku Sepakati APBDP 2025

Selasa, 23 Sep 2025 - 17:34 WIT